Dialog Seri 7: 9
Tilmidzi: “Apakah Allah SWT memberikan kemudahan lain kepada manusia setelah Dia menghisab perbuatan manusia di dunia?”
Mudariszi: “Ya! Kemudahan lain dari oleh Allah SWT, yaitu pemberian syafaat-Nya yang bermanfaat bagi manusia agar terhindar dari keputusan-Nya yang buruk. Tetapi syafaat-Nya itu hanya diberikan bagi orang-orang yang dikehendaki-Nya saja. Allah SWT berfirman:
Dan berilah peringatan dengan apa yang diwahyukan itu kepada orang-orang yang takut akan dihimpunkan kepada Tuhannya (pada hari kiamat), sedang bagi mereka tidak ada seorang pelindung dan pemberi syafa’atpun selain daripada Allah, agar mereka bertakwa. (Al An’aam 51)
Mengapa aku akan menyembah tuhan-tuhan selain-Nya, jika (Allah) Yang Maha Pemurah menghendaki kemudharatan terhadapku, niscaya syafa’at mereka tidak memberi manfaat sedikitpun bagi diriku dan mereka tidak (pula) dapat menyelamatkan? (Yaasiin 23)
Syafaat itu hanya kepunyaan Allah yang Dia berikan kepada para Nabi dan pihak lain yang Dia tetapkan. Syafaat yang diberikan-Nya itu untuk diberikan kepada orang-orang yang Dia kehendaki agar orang-orang tersebut terhindar dari keburukan yang akan menimpanya. Misalnya, Allah SWT menetapkan para Nabi sebagai pemberi syafaat, para Nabi lalu memberikan syafaat kepada umatnya masing-masing, yaitu umat yang Dia kehendaki, agar dosa-dosa mereka terampuni (terhapus) sehingga umat Nabi-Nabi itu terhindar dari siksa api neraka yang kekal (abadi). Allah SWT berfirman:
Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya.” (Az Zumar 44)
Tilmidzi: “Bagaimana Allah SWT menetapkan pemberi syafaat dan penerima syafaat?”
Mudariszi: “Allah SWT menetapkan pemberi syafa’at itu, sebagai berikut:
Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafa’at; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa’at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya). (Az Zukhruf 86)
Pada hari itu tidak berguna syafa’at kecuali (syafa’at) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya. (Thaahaa 109)
Sedangkan penerima syafa’at-Nya itu adalah sebagai berikut:
Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya. (Al Anbiyaa’ 28)
(Ingatlah) hari (ketika) Kami mengumpulkan orang-orang yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Pemurah sebagai perutusan yang terhormat, dan Kami akan menghalau orang-orang yang durhaka ke neraka Jahannam dalam keadaan dahaga. Mereka tidak berhak mendapat syafa’at kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah. (Maryam 85-87)
Tetapi, pemberi syafaat tidak dapat memberikan syafaat kepada penerima syafaat sebelum mendapat izin dari Allah SWT. Allah SWT berfirman:
Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya. (Al Baqarah 255)
Tiada seorangpun yang akan memberi syafa’at kecuali sesudah ada izin-Nya. (Yunus 3)
Tilmidzi: “Siapa sajakah yang ditetapkan oleh Allah SWT sebagai pemberi syafaat?”
Mudariszi: “Para Nabi ditetapkan oleh Allah SWT sebagai pemberi syafaat, contohnya Rasulullah SAW, seperti yang dijelaskan sebagai berikut:
Dari Al Mukhtar bin Fulful: “Anas bin Malik berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Aku adalah pemberi syafa’at pertama di surga. Tak ada seorangpun di antara para Nabi yang mendapatkan kepercayaan seperti diriku.” (HR Muslim)
Selain para Nabi, terdapat umat Rasul yang ditetapkan oleh Allah SWT sebagai pemberi syafaat. Contohnya umat Rasulullah, seperti dijelaskan sunnah Rasulullah berikut ini:
Dari Abu Said, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya dari ummatku ada orang yang dapat mensyafa’ati satu rombongan manusia dan dari mereka ada pula yang dapat mensyafa’ati satu suku dan dari mereka ada pula yang dapat mensyafa’ati sekelompok orang, dan dari mereka ada pula yang dapat mensyafa’ati seorang sehingga mereka masuk surga.” (HR Tirmidzi)
Selain itu, Al Qur’an pula ditetapkan pula oleh Allah SWT sebagai pemberi syafaat kepada pembacanya. Karena tidak ada saksi bagi orang yang selalu membaca (mempelajari) Al Qur’an hingga dia menjadi orang yang bertakwa kecuali Allah SWT dan Al Qur’an. Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Diceritakan oleh Abu Umamah Al Bahili, dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah SAW pernah bersabda: “Bacalah Al Qur’an, karena pada hari kiamat kelak ia akan memberikan syafa’at kepada orang-orang yang membacanya. Bacalah zahrawaian, yakni surat Al Baqarah dan surat Ali ‘Imran. Sesungguhnya pada hari kiamat nanti keduanya akan datang bagaikan dua kelompok mendung atau dua kelompok awan, atau keduanya bagaikan dua kawanan barisan burung yang akan siap membantu orang-orang yang pernah membacanya. Bacalah surat Al Baqarah, karena sesungguhnya membacanya adalah suatu berkah dan membiarkannya adalah suatu kerugian. Dan tidak akan sanggup menghasilkannya para tukang sihir.” (HR Muslim)
Allah SWT juga menetapkan sebagian malaikat sebagai pemberi syafa’at bagi orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah SWT berfirman:
Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai(-Nya). (An Najm 26)
Tilmidzi: “Bagaimana Nabi dapat mengetahui umatnya menerima syafaat-Nya dari Nabi, padahal umat tersebut lahir setelah Nabi wafat?”
Mudariszi: “Contoh dari Nabi-Nabi tersebut yaitu Rasulullah SAW, beliau dapat mengetahui umatnya yang akan menerima syafaat-Nya dari bekas wudhunya. Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dari Nu’aim bin Abdullah, ia melihat Abu Hurairah berwudhu, ia membasuh wajah dan kedua tangannya sehingga hampir sampai pada kedua pundaknya; kemudian membasuh kedua kakinya sampai betis, lantas berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya umatku pada hari kiamat akan datang dengan muka, kaki dan tangannya bercahaya. Jadi, barang siapa di antara kamu mampu memanjangkan cahaya tadi, hendaklah melakukannya.” (HR Muslim)
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah datang ke pekuburan, beliau bersabda: “Semoga keselamatan tetap dilimpahkan kepadamu, hai kaum yang mukmin; dan kami, insya Allah, akan menyusulmu. Aku senang andaikata bisa bertemu dengan saudara-saudaraku.” Para sahabat bertanya: “Bukankah kami saudara-saudara anda ya Rasulullah?” Beliau bersabda: “Kamu adalah sahabat-sahabatku, sedang saudaraku adalah orang-orang yang tidak datang sesudahku.” Mereka berkata lagi: “Bagaimana anda bisa mengenal orang dari umat anda yang tidak datang sesudah anda?” Beliau bersabda: “Tahukah kamu, andaikata ada seorang lelaki memiliki kuda yang bersinar muka serta kaki dan tangannya, kuda itu berada di antara kuda-kuda yang hitam legam, dapatkah ia mengenali kudanya?” Mereka menjawab: “Tentu saja dapat wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya umatku akan datang dengan wajah serta kaki dan tangannya bersinar karena bekas wudlu, dan aku mendahului mereka datang ke telaga.” (HR Muslim)
Wajah, kaki dan tangan umat Rasulullah yang bersinar karena bekas wudhu itu yang membuat Rasulullah SAW dapat mengetahui mereka berhak untuk menerima syafaat-Nya. Nabi-Nabi yang lain juga akan mengetahui umatnya masing-masing yang berhak menerima syafaat-Nya dari tanda-tanda yang diketahui oleh Nabinya.”
Tilmidzi: “Jika demikian, apakah dengan umat Rasulullah selalu berwudhu lalu dia berhak menerima syafaat-Nya dari Rasulullah SAW?”
Mudariszi: “Bukan demikian! Umat Rasulullah yang berwudhu adalah umat yang hendak melakukan shalat. Setelah berwudhu, umat itu akan membaca shalawat kepada Rasulullah SAW karena mengikuti perintah beliau, sebagai berikut:
Dari Abdullah bin Amr Ash, bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kamu mendengar mu’adzdzin, bacalah sama dengan yang dibacanya, kemudian bacalah shalawat untukku, karena orang membaca shalawat untukku satu kali, Allah akan melimpahkan rahmat kepadanya sepuluh kali lipat. Setelah itu pohonkanlah wasilah untukku, karena itu merupakan tempat di surga yang hanya layak untuk seorang hamba dari beberapa hamba Allah, dan aku berharap akulah hamba itu. Barangsiapa memohonkan wasilah untukku, ia wajib mendapat syafa’atku.” (HR Muslim)
Dari Jabir bin Abdullah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang ketika mendengar adzan mengucapkan (yang artinya): “Wahai Allah Tuhan panggilan yang sempurna ini dan shalat yang tegak, berikanlahlah kepada Muhammad akan perantaraan dan keutamaan dan bangkitkanlah ia pada maqam kedudukan yang engkau janjikan”, maka pastilah syafa’atku kepadanya pada hari kiamat.” (HR Bukhari)
Ketika umat tersebut shalat, maka dia juga membaca shalawat kepada Rasulullah SAW, yaitu sebagai berikut:
Dari Abu Mas’ud Al Anshari, ia berkata: “Rasulullah SAW mendatangi kami ketika kami sedang berada di rumah Sa’d bin Ubadah, kemudian Basyir bin Sa’d berkata kepada beliau: “Allah ta’ala memerintahkan kami agar kami membacakan shalawat untuk anda, wahai Rasulullah. Bagaimana kami membacakan shalawat untuk anda?” Beliau diam, sehingga kami menyangka beliau tidak mau menjawab. Setelah itu beliau bersabda: “Bacalah (yang artinya): “Wahai Allah, limpahkanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada keluarga Ibrahim; dan limpahkan pula berkah kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana telah Engkau limpahkan berkah kepada keluarga Ibrahim. (Lestarikanlah hal itu) di seluruh alam, sesungguhnya Engkau Dzat Yang Maha Terpuji lagi Maha Agung).” (HR Muslim)
Allah SWT mengetahui perbuatan umat Rasulullah itu, sehingga Dia lalu mengizinkan Rasulullah SAW untuk memberikan syafaat kepadanya.”
Tilmidzi: “Jika demikian, apakah umat Rasulullah yang berwudhu dan bershalawat kepada Rasulullah SAW lalu berhak menerima syafaat-Nya dari Rasululah SAW?”
Mudariszi: “Tidak selalu demikian! Tergantung bagaimana ketaatan umat Rasulullah itu mengikuti peraturan agama-Nya (syariat agama Islam) ketika menjalani hidupnya di dunia. Dan hal itu dapat diketahui ketika umat itu mengunjungi telaga Rasulullah, yaitu telaga Al Kautsar. Jika umat itu ditolak oleh Rasulullah SAW, maka dia berarti menjalani hidupnya dengan mengikuti syariat agama Islam yang tidak seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, sekalipun dia berwudhu dan bershalawat. Dan perkara itu berlaku pula bagi sahabat Rasulullah. Hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Diceritakan oleh Ibnu Abi Mulaikah: “Abdullah bin Amr bin Al-Ash berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Telagaku (panjangnya) sejauh jarak perjalanan selama satu bulan. Dan luasnya juga sama. Airnya seputih perak. Aromanya sewangi minyak misik. Cangkirnya sejumlah bintang-bintang yang ada di langit. Barangsiapa yang telah meminum air telaga tersebut, niscaya dia tidak akan haus selama-lamanya.” Ibnu Abi Mulaikah melanjutkan: “Asma binti Abu Bakar berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Aku berada di atas telaga, hingga aku dapat melihat siapa di antara kalian yang datang kepadaku. Dan orang-orang di bawahku akan dihukum, lalu aku berkata: “Wahai Tuhanku, mereka bagian dariku dan termasuk ummatku.” Kemudian dikatakan: “Tidak tahukah engkau apa yang mereka perbuat sesudahmu? Demi Allah, mereka terus-menerus kembali kepada kekafiran sepeninggalmu.” (HR Muslim)
Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Umatku akan datang ke telagaku, sedang aku mencegah orang-orang mendatanginya sebagaimana seorang lelaki mencegah orang lain mendatangi untanya.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah anda akan mengenal kami?” Beliau bersabda: “Ya. Kalian memiliki tanda yang tidak dimiliki seorang pun selain kalian. Kalian akan datang kepadaku dengan wajah, kaki dan tangan yang bercahaya. Ada sekelompok orang di antara kamu yang dihalangi untuk datang kepadaku sehingga mereka tidak bisa sampai, kemudian aku berkata: “Wahai Tuhanku, mereka adalah sahabat-sahabatku”, maka ada malaikat yang berkata: “Apakah kamu tahu, apa yang mereka perbuat sesudahmu?” (HR Muslim)
Dari Anas bin Malik, dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Banyak orang yang pernah menemaniku datang ke telaga itu atas jaminanku. Sampai ketika aku melihat mereka dari kejauhan dalam keadaan tertolak. Saat itu aku berkata: “Wahai Tuhanku, mereka adalah para sahabatku, mereka adalah para sahabatku.” Lantas dikatakan kepadaku: “Sesungguhnya kamu tidak tahu apa yang telah mereka kerjakan sepeninggalanmu.” (HR Muslim)
Tertolaknya umat Rasulullah termasuk sahabat beliau di telaga Al Kautsar menunjukkan mereka tidak berhak menerima syafaat-Nya dari Rasulullah SAW karena mereka mengganti agama-Nya (agama Islam) yang diajarkan oleh Rasulullah SAW atau tidak taat mengikuti syariat agama Islam ketika menjalani hidupnya.”
Tilmidzi: “Jika Rasulullah SAW telah wafat tapi masih memperoleh pahala dari umatnya yang bershalawat, apakah umat beliau yang mati juga masih memperoleh pahala?”
Mudariszi: “Rasulullah SAW menjelaskan tentang umat manusia yang mati, sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila seseorang mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendoakannya.” (HR Muslim)
Sunnah Rasulullah di atas menunjukkan bahwa umat manusia yang mati masih dapat memperoleh pahala, yaitu dari amalannya (hasil perbuatannya) yang ditinggalkannya di dunia. Itu berarti jika seseorang meninggalkan amalan yang baik yang mengikuti jalan-Nya dan agama-Nya, lalu amalannya itu diikuti oleh orang-orang yang hidup di dunia yang dikerjakannya dengan mengikuti jalan-Nya dan agama-Nya, maka dia masih menerima pahala akibat dari perbuatan orang-orang yang hidup itu, sekalipun dia telah mati. Hal itu dijelaskan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW sebagai berikut:
Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) daripadanya. (An Nisaa’ 85)
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang mengajak pada petunjuk, maka baginya adalah pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya, tanpa dikurangi sedikit pun dari pahala mereka.” (HR Muslim)
Orang mati itu akan memperoleh pahala yang tidak putus-putus jika amalan (perbuatan) yang ditinggalkannya di dunia itu diikuti terus oleh orang-orang yang hidup. Sehingga pahala yang diterima oleh orang mati tersebut tidak berbeda dengan yang diterima oleh Rasulullah SAW yang juga telah wafat, yaitu tidak putus-putus. Allah SWT berfirman:
Berkat nikmat Tuhanmu, kamu (Muhammad) sekali-kali bukan orang gila. Dan sesungguhnya bagi kamu benar-benar pahala yang besar yang tidak putus-putusnya. Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (Al Qalam 2-4)
Tetapi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka pahala yang tidak putus-putusnya. (Al Insyiqaaq 25)
Pahala yang diperoleh orang mati (yang tidak dapat lagi beramal), dapat menambah berat timbangan kebaikannya yang telah diputuskan berdasarkan buku catatan amal perbuatannya di dunia.”
Tilmidzi: “Apakah orang kafir yang mati juga akan tetap memperoleh dosa yang tidak putus-putus jika dia meninggalkan amalan yang buruk dan diikuti orang-orang yang hidup?”
Mudariszi: “Ya! Karena Allah SWT dan Rasulullah SAW menjelaskan hal tersebut sebagai berikut:
Dan barangsiapa yang memberi syafa’at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) daripadanya. (An Nisaa’ 85)
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Dan barangsiapa yang mengajak pada kesesatan, maka baginya menanggung dosa seperti dosa orang-orang yang mengikuti ajakannya itu, tanpa dikurangi sedikit pun dari dosa mereka itu.” (HR Muslim)
Orang kafir yang mati itu memikul dosa-dosa dari orang-orang yang hidup yang berbuat (beramal) dengan mengikuti amalannya (ajarannya) yang buruk, yaitu ajaran yang menyimpang dari jalan-Nya dan agama-Nya, atau ajaran yang menyesatkan orang-orang dari jalan-Nya dan agama-Nya. Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Apakah yang telah diturunkan Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Dongeng-dongengan orang-orang dahulu.” (Ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu. (An Nahl 24-25)
Dan berkatalah orang-orang kafir kepada orang-orang yang beriman: “Ikutilah jalan kami, dan nanti kami akan memikul dosa-dosamu”, dan mereka (sendiri) sedikitpun tidak (sanggup) memikul dosa-dosa mereka. Sesungguhnya mereka adalah benar-benar orang pendusta. Dan sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka, dan beban-beban mereka sendiri, dan sesungguhnya mereka akan ditanya pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka ada-adakan. (Al ‘Ankabuut 12-13)
Dosa yang tidak putus-putus yang diperoleh orang kafir yang mati itu akan menambah terus berat timbangan keburukannya sehingga tidak mungkin berat timbangan keburukannya itu dapat ditutup oleh berat timbangan kebaikannya.”
Wallahu a’lam.