Dialog Seri 10: 72
Tilmidzi: “Bagaimana keadaan di Jazirah Arab sejak agama Islam diterima oleh penduduknya?”
Mudariszi: “Setelah penaklukan kota Mekkah oleh Rasulullah SAW, kebanyakan penduduk negeri-negeri di Jazirah Arab memeluk agama Islam. Tidak ada lagi penentangan yang berarti terhadap Rasulullah SAW di negeri-negeri tersebut kecuali Yaman yang ketika itu dikuasai oleh Ahli Kitab. Rasulullah SAW mengirim utusannya ke Yaman, seperti dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Barra, ia berkata: “Rasulullah SAW mengutus kami bersama Khalid bin Walid ke Yaman.” Barra berkata: “Kemudian setelah itu beliau mengutus Ali menggantikan kedudukan Khalid, lalu beliau bersabda: “Perintahkanlah kepada teman-teman Khalid. Barangsiapa di antara mereka yang ingin kembali (ke Yaman) bersamamu, maka hendaklah ia kembali. Dan barangsiapa yang ingin (pulang), maka hendaklah ia meneruskan.” Maka saya termasuk orang yang kembali bersama Ali.” (HR Bukhari)
Keadaan di Jazirah Arab yang aman itu lalu digunakan oleh Rasulullah SAW dengan mengutus Abu Bakar untuk memimpin haji, dan hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Abu Bakar pernah mengutusnya pada waktu beribadah haji, dimana ia diangkat Rasulullah SAW sebagai pimpinannya sebelum haji Wada. Pada hari raya kurban bersama sekawanan orang, ia mengumumkan kepada orang-orang: “Sesudah masa ini orang musyrik tidak boleh berhaji dan orang yang telanjang tidak boleh berthawaf di Baitullah.” (HR Bukhari)
Tilmidzi: “Mengapa Abu Bakar mengumumkan larangan berhaji dan berthawaf bagi orang musyrik?”
Mudariszi: “Pengumuman yang diumumkan oleh Abu Bakar itu berasal dari Rasulullah SAW setelah beliau menerima wahyu-Nya (perintah-Nya) berikut ini:
(Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan daripada Allah dan Rasul-Nya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka). (At Taubah 1)
Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir. (At Taubah 2)
Perintah-Nya (firman-Nya) itu sendiri akan diumumkan oleh Rasulullah SAW ketika beliau melakukan haji, dan itu dijelaskan firman-Nya ini:
Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji Akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. (At Taubah 3)
Tilmidzi: “Apakah orang-orang kafir musyrik itu juga melakukan haji dan thawaf di Baitullah (Ka’bah)?”
Mudariszi: “Allah SWT menjadikan Ka’bah di Mekkah itu sebagai tempat untuk manusia beribadah kepada-Nya dan melakukan urusan dunianya. Hal itu dijelaskan firman-Nya ini:
Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. (Ali ‘Imran 96)
Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Haram, had-ya, qalaid. (Al Maa-idah 97)
Karena dibangun untuk manusia, Ka’bah sudah ada sejak Nabi Adam tinggal di bumi. Sehingga Nabi Adam juga melakukan haji dan thawaf di Ka’bah, karena Dia berfirman:
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (Ali ‘Imran 97)
Setelah beribu-ribu tahun sejak wafatnya Nabi Adam, Ka’bah kemudian mengalami kerusakan, sehingga Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim dan puteranya, Nabi Ismail, untuk membangun kembali Ka’bah itu. Allah SWT berfirman:
Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaaf, yang rukuk, dan yang sujud.” (Al Baqarah 125)
Dan (ingatlah), ketika Kami memberi tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf dan orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang ruku’ dan sujud.” (Al Hajj 26)
Allah SWT lalu mengabadikan amal perbuataan Nabi Ibrahim yang mengikuti perintah-Nya itu dengan menjadikan maqam beliau di Ka’bah sebagai tempat shalat, dan hal itu dijelaskan firman-Nya ini:
Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. (Al Baqarah 125)
Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail lalu menyeru umat manusia untuk melakukan haji. Penduduk Mekkah dan sekitar Mekkah ketika itu beribadah haji dengan mengikuti yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Pengaruh agama orang-orang musyrik setelah beribu-ribu tahun, lalu membuat ibadah haji tidak lagi seperti yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Orang-orang musyrik melakukan haji dengan menempatkan patung-patung tuhan mereka di sekeliling Ka’bah dan berthawaf dengan (ada yang) telanjang, bersiul, tepuk tangan, seperti dijelaskan firman-Nya ini:
Sembahyang mereka disekitar Baitullah itu lain tidak hanyalah siulan dan tepuk tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu. (Al Anfaal 35)
Ibadah haji dan thawaf orang-orang musyrik itu terus berjalan hingga ke masa Rasulullah SAW. Setelah penaklukan Mekkah dan Ka’bah di bawah penguasaan Rasulullah SAW, ibadah haji dikembalikan kepada ibadah yang benar. Orang-orang kafir musyrik lalu dilarang melakukan haji dan thawaf di Ka’bah, dan itulah yang diumumkan oleh Abu Bakar kepada orang-orang kafir musyrik dalam sunnah Rasulullah di atas.”
Tilmidzi: “Jika Ka’bah di bawah penguasaan Rasulullah SAW, apakah beliau memelihara Ka’bah?”
Mudariszi: “Ketika orang-orang kafir musyrik Mekkah menguasai Ka’bah, maka Ka’bah dipelihara oleh mereka menurut peraturan mereka. Mereka menempatkan patung-patung, yaitu tuhan-tuhan mereka, di Ka’bah. Mereka melarang Rasulullah SAW dan orang-orang beriman berthawaf atau shalat di Ka’bah. Allah SWT tidak mengazab mereka karena Dia tidak menghendaki adanya pembunuhan di rumah-Nya yang Dia peruntukkan bagi manusia. Orang-orang musyrik yang kafir kepada Allah SWT itu tidak seharusnya menguasai dan memelihara Ka’bah. Orang-orang yang berhak menguasai Ka’bah adalah sebagai berikut:
Kenapa Allah tidak mengazab mereka padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidil Haram dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang-orang yang berhak menguasai(nya), hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Al Anfaal 34)
Setelah menaklukkan kota Mekkah, Rasulullah SAW lalu menghancurkan semua patung-patung yang ada di Ka’bah, dan itu dijelaskan sunnah Rasulullah berikut ini:
Dari Abdullah, dia berkata: “Ketika Rasulullah SAW memasuki Makkah, di sekitar Ka’bah terdapat patung berhala sebanyak tiga ratus enam puluh buah. Rasulullah SAW merobohkannya dengan menggunakan tongkat itu di tangannya seraya bersabda: “Telah datang kebenaran dan musnahlah kebatilan, karena sesungguhnya kebatilan itu adalah sesuatu yang pasti musnah. Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi.” (surat Al Israa’ ayat 81). Ibnu Abu Umar menambahkan: “Peristiwa itu terjadi pada saat penaklukan kota Makkah.” (HR Muslim)
Pemeliharaan Ka’bah lalu diambil alih oleh Rasulullah SAW dan orang-orang beriman, dan itu sesuai dengan perintah Allah berikut ini:
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (At Taubah 17-18)
Tilmidzi: “Apakah Allah SWT menghendaki Ka’bah (Baitullah) tidak lagi dikuasai oleh orang-orang kafir?”
Mudariszi: “Ya! Orang-orang musyrik yang kafir kepada Allah SWT itu dijelaskan-Nya sebagai berikut:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (At Taubah 28)
Dan karena itulah Allah SWT lalu memerintahkan Rasulullah SAW sebagai berikut:
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. (At Taubah 5-6)
Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui. (At Taubah 11)
Jika setelah bertaubat dan memasuki agama Islam, tapi mereka lalu merusak janjinya dan mencaci maki agama Islam, maka Allah SWT menjelaskan sebagai berikut:
Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti. (At Taubah 12)
Tilmidzi: “Apakah Allah SWT menghendaki dengan perintah-Nya kepada Rasulullah SAW itu agar Mekkah dan sekitarnya tidak lagi dihuni oleh orang-orang kafir?”
Mudariszi: “Allah SWT menghendaki Rasulullah SAW menegakkan agama Islam. Ibadah haji di Baitullah (Ka’bah) itu merupakan salah satu pokok agama Islam yang wajib dijalankan oleh manusia. Orang-orang musyrik tidak menyukai agama Islam dan ingin tetap beragama dengan menyekutukan-Nya. Allah SWT telah menyeru mereka melalui Rasulullah SAW dan Al Qur’an agar meninggalkan agamanya dan memeluk agama Islam supaya mereka selamat ketika menjalani hidupnya di dunia dan selamat di akhirat, tapi mereka justru mengingkari dan menentang Rasulullah SAW dan Al Qur’an; bahkan mereka meminta kepada Allah SWT sebagai berikut:
Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, mereka berkata: “Sesungguhnya kami telah mendengar (ayat-ayat yang seperti ini), kalau kami menghendaki niscaya kami dapat membacakan yang seperti ini, (Al Qur’an) ini tidak lain hanyalah dongengan-dongengan orang-orang purbakala.” Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: “Ya Allah, jika betul (Al Qur’an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.” Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang (sebahagian dari) mereka meminta ampun. (Al Anfaal 31-33)
Karena tidak menyukai agama Islam, orang-orang kafir musyrik itu lalu menghalang-halangi manusia (penduduk Mekkah) dari jalan-Nya yang dijelaskan dalam agama Islam dengan cara menganiaya, mengusir dan membunuh orang-orang beriman, termasuk ingin menangkap dan memenjarakan Rasulullah SAW. Mereka berbuat demikian dengan tujuan agar agama Islam itu tidak lagi diikuti hingga lenyap dengan sendirinya. Allah SWT berfirman:
Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya. (Al Anfaal 30)
Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. (Al Anfaal 36)
Allah SWT menghendaki keselamatan dan kebahagiaan bagi mereka dan anak cucunya di dunia dan di akhirat dengan menyeru mereka agar memeluk agama Islam, tetapi mereka justru menentangnya dan ingin melenyapkan Rasulullah SAW, Al Qur’an dan agama Islam. Sehingga Allah SWT berfirman:
Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah sedang dia diajak kepada agama Islam? (Ash Shaff 7)
Karena itu Allah SWT lalu mengizinkan Rasulullah SAW untuk memerangi orang-orang kafir musyrik itu yang dimulai dari perang Badar. Perang Badar lalu diikuti oleh perang-perang lainnya karena orang-orang kafir itu selalu menghalang-halangi Rasulullah SAW ketika beliau menyampaikan Al Qur’an dan mengajak penduduk negeri-negeri di Jazirah Arab untuk memeluk agama Islam. Allah SWT membantu Rasulullah SAW dalam memenangi semua peperangan, hingga semua negeri atau suku di Jazirah Arab menjadi tunduk kepada beliau dan Islam. Rasulullah SAW tuangkan kemenangan itu dalam perjanjian dengan setiap negeri atau suku tersebut. Allah SWT berfirman:
Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah.” (Al Hajj 39-40)
Dia-lah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai. (At Taubah 33)
Sesungguhnya Allah telah menolong kepadamu (hai para mu’minin) di medan peperangan yang banyak. (At Taubah 25)
Tetapi, sebagian pemuka negeri atau suku yang masih kafir, seringkali melanggar perjanjian (karena ketidak sukaannya dengan agama Islam). Sehingga Allah SWT menjelaskan orang-orang kafir itu sebagai berikut:
Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman, (yaitu) orang-orang yang kamu telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya). (Al Anfaal 55-56)
Dari sejumlah pengalaman buruk yang dilakukan oleh orang-orang kafir musyrik terhadap Rasulullah SAW dan orang-orang beriman itulah Allah SWT lalu memerintahkan Rasulullah SAW untuk memerangi orang-orang kafir musyrik agar mereka tidak ada lagi di Mekkah dan sekitarnya dan bahkan tidak ada lagi di Jazirah Arab supaya Mekkah selalu dalam keadaan aman hingga memudahkan ibadah haji dijalankan oleh manusia termasuk oleh orang-orang yang lahir kemudian. Allah SWT berfirman:
Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidil Haram? Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (tidak menepati perjanjian). Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu. Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mu’min dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (At Taubah 7-10)
Dan Allah SWT lalu memperingatkan orang-orang kafir yang menghalang-halangi manusia (termasuk orang-orang yang lahir kemudian) dari jalan-Nya atau agama Islam dan dari Baitullah atau melaksanakan haji, melalui firman-Nya ini:
Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil Haram yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim disitu maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih. (Al Hajj 25)
Tilmidzi: “Bagaimana dengan orang-orang kafir musyrik yang memiliki perjanjian dengan Rasulullah SAW?”
Mudariszi: “Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (At Taubah 3-4)
Tilmidzi: “Apakah Allah SWT menghendaki orang-orang beriman membantu Rasulullah SAW dalam memerangi orang-orang kafir guna menegakkan agama Islam?”
Mudariszi: “Ya! Dan Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama kali memulai memerangi kamu? Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman. Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman, dan menghilangkan panas hati orang-orang mu’min. Dan Allah menerima taubat orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (At Taubah 13-15)
Jika orang-orang kafir itu masih ada di Mekkah dan sekitarnya, maka mereka akan melahirkan anak cucu yang kafir pula. Bukan tidak mungkin pada suatu waktu mereka dapat berjumlah banyak dan kembali menghalang-halangi manusia dari jalan-Nya atau agama Islam, termasuk menghalang-halangi orang-orang yang lahir kemudian melakukan haji di Ka’bah (Baitullah). Allah SWT tidak menghendaki kemungkinan itu terjadi, sehingga Dia memerintahkan orang-orang beriman untuk memerangi orang-orang kafir di Mekkah dan sekitarnya hingga ke Jazirah Arab. Perintah-Nya itu menjadi ujian bagi orang-orang beriman, karena Allah SWT akan mengetahui orang-orang yang sungguh-sungguh beriman dan yang berjihad (bersungguh-sungguh) di jalan-Nya menegakkan agama Islam, dan agama Islam itu pula untuk anak cucu mereka atau orang-orang yang lahir kemudian. Allah SWT berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan Bapak-Bapak dan saudara-saudaramu pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Katakanlah: “Jika Bapak-Bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik. (At Taubah 23-24)
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja), sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (At Taubah 16)
Tilmidzi: “Apakah Allah SWT memberikan balasan kepada orang-orang beriman yang melaksanakan perintah-Nya tersebut?”
Mudariszi: “Ya! Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat daripada-Nya, keridhaan dan surga, mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. (At Taubah 21-22)
Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (At Taubah 19)
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. (At Taubah 20)
Tilmidzi: “Apakah perintah Allah tersebut hanya berlaku bagi orang-orang beriman di masa itu atau juga berlaku bagi orang-orang beriman yang lahir kemudian?”
Mudariszi: “Perintah Allah tersebut berlaku pada waktu itu, yaitu ketika membersihkan Mekkah dan Baitullah (Ka’bah) dari orang-orang kafir yang membenci agama Islam. Tapi perintah-Nya itu juga berlaku bagi orang-orang beriman yang lahir kemudian jika mereka diusir, dianiaya atau dibunuh oleh orang-orang kafir yang tidak menyukai atau membenci agama Islam. Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Al Mumtahanah 8-9)
Tilmidzi: “Bagaimana dengan Ahli Kitab yang memusuhi Rasulullah SAW dan membenci agama Islam?”
Mudariszi: “Ahli Kitab yang tidak beragama dengan agama Allah yang benar yang dijelaskan oleh Nabi Musa dan Taurat dan yang dijelaskan oleh Nabi ‘Isa dan Injil adalah orang-orang kafir, sehingga mereka berhak untuk diperangi oleh Rasulullah SAW agar tidak lagi berada di Mekkah dan sekitarnya. Allah SWT berfirman:
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (At Taubah 29)
Ahli Kitab yang kafir itu beragama seperti orang-orang kafir musyrik beragama, yaitu mereka sama-sama menyekutukan-Nya dan sama-sama mempercayai thaghut (syaitan). Hal itu dijelaskan firman-Nya ini:
Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putra Allah”, dan orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putra Allah.” Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling? Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (At Taubah 30-31)
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut (syaitan), dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekkah) bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. Mereka itulah yang dikutuki Allah. Barangsiapa yang dikutuki Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya. (An Nisaa’ 51-52)
Ahli Kitab yang kafir tidak berbeda dengan orang-orang kafir musyrik, yaitu sama-sama tidak menyukai agama Islam dan menghalang-halangi manusia dari jalan-Nya dan agama-Nya (Islam) agar agama-Nya itu tidak diikuti lagi hingga menjadi lenyap. Allah SWT berfirman:
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. (At Taubah 32)
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. (At Taubah 34)
Karena itulah Allah SWT tidak menghendaki Ahli Kitab yang kafir tersebut berada di Mekkah dan sekitarnya dan juga di Jazirah Arab.”
Wallahu a’lam.