Mengapa Rasulullah SAW Mengadakan Perjanjian Di Hudaibiyah?

Dialog Seri 10: 66

 

Tilmidzi: “Apakah Rasulullah SAW tidak pernah memerangi kaum kafir musyrik Mekkah di Mekkah?”

 

Mudariszi: “Rasulullah SAW sejak tinggal di Madinah tidak pernah memerangi kaum kafir musyrik Mekkah di Mekkah seperti kaum kafir musyrik Mekkah memerangi Rasulullah SAW di Madinah. Selain itu, tidak ada pula perintah dari Allah SWT untuk memerangi kaum kafir musyrik Mekkah. Suatu waktu Rasulullah SAW ingin melakukan umrah di Mekkah, karena itu beliau berangkat bersama sejumlah para sahabat beliau, seperti dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Anas, ia berkata: Rasulullah SAW beribadah umrah empat kali, semuanya pada bulan Dzul Qadah kecuali yang disertakan dengan ibadah hajinya, yaitu umrah dari Hudaibiyah pada bulan Dzul Qadah, umrah pada tahun berikutnya pada bulan Dzul Qadah, umrah dari Jiranah sekiranya rampasan telah dibagikan, kemudian dari Hunain pada bulan Dzul Qadah dan umrah yang disertakan dengan ibadah hajinya.” (HR Bukhari)

 

Dari Abu Qatadah, ia berkata: Kami berangkat bersama Rasulullah SAW pada tahun peperangan Hudaibiyah. Lalu sahabat-sahabatnya berihram, sedang saya belum berihram.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Berapa jumlah sahabat yang ikut umrah bersama Rasulullah SAW?”

 

Mudariszi: “Perkara itu dijelaskan sunnah Rasulullah berikut ini:

 

Dari Barra bin Azib, ia berkata: Sesungguhnya mereka bersama Rasulullah SAW pada hari perang Hudaibiyah adalah sebanyak seribu empat ratus orang atau lebih dari itu.” (HR Bukhari)

 

Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata: Jumlah kami (pada waktu itu) seribu empat ratus orang.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Apakah Rasulullah SAW dan para sahabat langsung ke Mekkah?”

 

Mudariszi: “Ketika mendekati kota Mekkah, Rasulullah SAW berhenti di Hudaibiyah. Pada waktu itu para sahabat kekurangan air untuk minum dan berwudhu. Hal itu lalu diatasi oleh Rasulullah SAW sebagai berikut:

 

Dari Barra, ia berkata: Kami bersama Rasulullah SAW sebanyak seribu empat ratus orang. Hudaibiyah adalah sebuah sumur, kami menguras habis airnya dan tidak menyisakan setetespun dari padanya. Hal itu sampai kepada Rasulullah SAW, lalu beliau datang dan duduk di bibir sumur itu. Beliau minta diambilkan tempat yang berisi air, lalu beliau berwudhu, berkumur dan berdoa. Kemudian beliau menuangkan tempat air itu ke dalam sumur, lalu kami tinggalkan tidak jauh. Kemudian sumur itu mengeluarkan apa yang dikehendaki oleh kami sendiri dan kendaraan (unta) kami.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Apakah setelah itu Rasulullah SAW lalu ke kota Mekkah?”

 

Mudariszi: “Sebelum memasuki kota Mekkah, Rasulullah SAW berihram dan mengalungi binatang-bintang kurban. Selain itu Rasullah SAW mengutus utusannya ke Mekkah untuk mengintai orang-orang kafir. Sekembalinya, pengintai itu mengatakan kepada Rasulullah SAW sebagai berikut:

 

Dari Miswar bin Makhramah dan Marwan bin Hakam, mereka berdua berkata: Pada tahun perang Hudaibiyah, Rasulullah SAW keluar bersama seribu orang lebih dari para sahabatnya. Ketika beliau sampai di Dzil Hulaifah, beliau mengalungi binatang-binatang Hadya (kurban di Kabah). Beliau mencap (dengan darah pada ponok)nya dan beliau be­rihram umrah dari sana dan mengirim mata-mata (pengintai) dari kabilah Khuzaah. Rasulullah SAW berangkat sehingga (ketika) beliau berada di Gha­diril Asythath, maka pengintainya datang. Pengintai itu berkata: Sesung­guhnya orang-orang Quraisy telah menghimpun beberapa golongan, me­reka menghimpun beberapa kabilah untuk (melawan)mu, dan mereka hendak memerangimu dan menghalangimu dari Baitullah.” (HR Bukhari)

 

Penjelasan pengintai itu membuat Rasulullah SAW lalu mengatakan kepada para sahabat sebagai berikut:

 

Dari Miswar bin Makhramah dan Marwan bin Hakam, mereka berdua berkata:Lalu Rasulullah SAW bersabda: Wahai orang-orang, tunjukkanlah kepadaku, apakah kalian melihat bahwa aku cenderung kepada keluarga dan anak-anak mereka, yakni orang-orang yang ingin menghalangi kami dari Baitullah? Apabila mereka datang kepada kami, maka Allah telah memutuskan pengintai dari orang-orang musyrik. Namun apabila tidak (datang), maka kami biarkan mereka diperangi (ditawan).” Abu Bakar berkata: Wahai Rasulullah, engkau keluar menuju ke Baitullah ini bukanlah untuk membunuh dan memerangi seseorang, maka menghadaplah kesana. Barangsiapa menghalangi kami dari padanya, maka kami memeranginya.” Beliau ber­sabda: Berlalulah dengan menyebut nama Allah.” (HR Bukhari)

 

Penjelasan Rasulullah di atas menunjukkan bahwa beliau telah dihalang-halangi oleh kaum kafir musyrik Mekkah untuk memasuki kota Mekkah guna melakukan umrah. Perbuatan kaum kafir musyrik Mekkah itu juga dijelaskan firman-Nya ini:

 

Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. (Al Fath 25)

 

Tilmidzi: “Jika demikian, apakah yang Rasulullah SAW kemudian lakukan?”

 

Mudariszi: “Khawatir tidak dapat melakukan umrah yang telah diniatkannya karena dihalang-halangi oleh kaum kafir musyrik Mekkah, Rasulullah SAW lalu menyembelih binatang-binatang kurban dan mencukur rambut di Hudaibiyah. Hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Nafi, sesungguhnya salah seorang putera Abdullah ber­kata kepadanya: Seandainya engkau menetap (tinggal) selama setahun, maka saya khawatir engkau tidak sampai ke Baitullah.” Ia berkata: Kami keluar bersama Rasulullah SAW, lalu orang-orang kafir Quraisy menghalangi sebelum Baitullah, maka Rasulullah SAW menyembelih binatang-binatang Had-ya (kurban di Kabah), mencukur dan memotong (rambut) sahabatsahabatnya.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Apakah kaum kafir musyrik Mekkah memerangi Rasulullah SAW?”

 

Mudariszi: “Untuk berjaga-jaga kemungkinan kaum kafir musyrik Mekkah memerangi Rasulullah SAW, beliau lalu menyeru para sahabat untuk bersumpah setia kepada beliau di bawah pohon di Hudaibiyah. Hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Ibnu Umar, sesungguhnya orang-orang bersama Rasulullah SAW pada hari perang Hudaibiyah. Mereka berpencar di naungan po­hon, tiba-tiba orang-orang itu mengelilingi Rasulullah SAW. Lalu (Umar) ber­kata: Wahai Abdullah, lihatlah mengapakah orang-orang mengelilingi Rasulullah SAW. Maka ia mendapatkan mereka sedang bersumpah setia, lalu ia bersumpah setia. Kemudian ia kembali kepada Umar, maka Umar keluar dan bersumpah setia. (HR Bukhari)

 

Dari Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata: Orang-orang (yang bersumpah setia di bawah) pohon adalah sebanyak seribu tiga ratus orang. Dan kabilah Aslam adalah seperdelapan orang-orang Muhajir.” (HR Bukhari)

 

Dari Suwaid bin Numan, ia termasuk orang-orang yang bersumpah setia di bawah pohon. Ia berkata: Rasulullah SAW dan para sahabatnya diberi tepung halus, lalu mereka mengunyahnya.” (HR Bukhari)

 

Para sahabat yang bersumpah setia kepada Rasulullah SAW di bawah pohon disebut juga Bai’atir Ridhwan, itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Thariq bin Abdurrahman, ia berkata: Saya pergi untuk berhaji, lalu saya menjumpai sekawanan orang yang sedang shalat. Saya bertanya: Masjid apakah ini? Mereka menjawab: Ini adalah pohon di mana Rasulullah SAW bersumpah setia pada Baiatir Ridhwan.” Lalu saya datang kepada Said bin Musayyab dan mence­riterakannya, maka Said berkata: Ayahku bercerita bahwa ia ter­masuk orang-orang yang bersumpah setia kepada Rasulullah SAW di bawah pohon.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Untuk apakah para sahabat tersebut bersumpah setia kepada Rasulullah SAW di bawah pohon?”

 

Mudariszi: “Sebagian sahabat mengatakan mereka bersumpah setia di bawah pohon itu untuk mati, seperti dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Abbad bin Tamim, ia berkata: “Ketika terjadi hari Harrah, yaitu di saat orang-orang bersumpah setia (tunduk) kepada Abdullah bin Handhalah, maka Ibnu Zaid bertanya: Untuk apakah Ibnu Handhalah bersumpah setia kepada orang-orang? Ia dijawab: Untuk mati.” Ia berkata: “Saya tidak akan bersumpah setia untuk hal itu kepada seseorangpun sesudah Rasulullah SAW. Ia ikut serta pada perang Hudaibiyah bersama beliau.” (HR Bukhari)

 

Dari Yazid bin Abi Ubaid, ia berkata: Saya pernah bertanya kepada Salamah bin Akwa: Untuk apakah kalian bersumpah setia kepada Rasulullah SAW pada hari perang Hudaibiyah? Ia menjawab: Untuk mati.” (HR Bukhari)

 

Tapi sebagian sahabat mengatakan mereka bersumpah setia bukan untuk mati tapi untuk tidak akan lari, seperti dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Jabir, dia berkata: Pada hari peristiwa Hudai­biyah, jumlah kami sebanyak seribu empat ratus orang. Kami sama­-sama membaiat Rasulullah SAW, sementara Umar memegangi tangan beliau di bawah pohon Thalh. Kata Umar: Aku berbaiat kepada Rasulullah SAW untuk tidak akan lari. Bukan untuk mati.” (HR Muslim)

 

Dari Jabir, dia berkata: Kami tidak berbaiat kepada Rasulullah SAW untuk mati. Tetapi kami berbaiat kepada beliau untuk tidak akan lari.” (HR Muslim)

 

Dari Maqil bin Yasar, dia berkata: Sesungguhnya aku dapati diriku ikut berada di dekat pohon ketika terjadi peristiwa Hudaibiyah. Pada saat Rasulullah SAW tengah membaiat orang-orang, aku angkat salah satu dahan pohon itu dari kepala supaya tidak mengenai­nya. Kami berjumlah seribu empat ratus orang. Kami semua berbaiat kepada beliau bukan untuk mati, melainkan kami berbaiat untuk tidak lari.” (HR Muslim)

 

Meskipun berbeda tapi intinya sama, yaitu mereka tidak akan lari jika diperangi atau memerangi orang-orang kafir ketika menegakkan agama-Nya, hingga gugur menjadi syuhada. Setelah sumpah setia tersebut, para sahabat tidak lagi mengada-ada terhadap Rasulullah SAW dan agama Islam, dan hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Musayyab, ia berkata: Saya pernah bertemu Barra bin Azib, lalu saya berkata: Bahagialah kamu, kamu pernah ber­sahabat dengan Rasulullah SAW dan bersumpah setia kepada beliau di bawah pohon.” Lalu ia berkata: Wahai keponakanku, kamu tidak tahu kami tidak mengada-ada lagi sesudah beliau.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Bagaimana Rasulullah SAW dan Allah SWT menjelaskan tentang para sahabat yang bersumpah setia kepada beliau di bawah pohon itu?”

 

Mudariszi: “Rasulullah SAW menjelaskan tentang para sahabat yang bersumpah setia kepada beliau di bawah pohon itu sebagai berikut:

 

Dari Jabir, dia berkata: Pada hari peristiwa Hu­daibiyah kami berjumlah seribu empat ratus orang. Rasulullah SAW ber­sabda kepada kami: Pada hari ini kalian adalah penghuni bumi yang terbaik.” (HR Muslim)

 

Allah SWT pula menjelaskan tentang para sahabat yang bersumpah setia kepada Rasulullah SAW di bawah pohon itu sebagai berikut:

 

Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu, sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya, niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar. (Al Fath 10)

 

Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon. (Al Fath 18)

 

Tilmidzi: “Apakah yang Rasulullah SAW lakukan setelah sumpah setia?”

 

Mudariszi: “Setelah sumpah setia itu, Rasulullah SAW kedatangan utusan kaum kafir musyrik Mekkah yang menetapkan syarat melalui perjanjian jika beliau ingin memasuki kota Mekkah untuk umrah. Adapun syarat kaum kafir musyrik itu sebagai berikut:

 

Dari Marwan bin Hakam dan Miswar bin Makhramah, bah­wasanya Rasulullah SAW berkirim surat kepada Suhail bin Amr pada hari perang Hudaibiyah tentang masalah waktu. Termasuk yang disyarat­kan oleh Suhail bin Amr ialah bahwa ia berkata: Tidak seorangpun dari kami dibolehkan datang kepadamu, walaupun ia memeluk agamamu, melainkan engkau mengembalikannya kepada kami dan engkau membiarkan di antara kami dan dia.” Dan Suhail enggan untuk menyerahkan keputus­an kepada Rasulullah SAW melainkan atas syarat tersebut. Maka orangorang mumin tidak menyukai hal itu dan merasa keberatan, lalu mereka memperbincangkannya. Ketika Suhail enggan untuk menyerahkan kepu­tusan kepada Rasulullah SAW melainkan atas syarat tersebut, maka Rasu­lullah SAW berkirim surat kepadanya. Kemudian pada waktu itu Rasu­lullah SAW mengembalikan Abu Jandal bin Suhail kepada ayahnya, yaitu Suhail bin Amr. Dan tidak seorang laki-laki pun yang datang kepada Rasulullah SAW melainkan beliau mengembalikannya pada waktu itu, meskipun ia seorang muslim. Dan datanglah orang-orang mumin perem­puan untuk berhijrah, dan Umi Kultsum binti Uqbah bin Abi Muaith adalah termasuk orang-orang yang keluar menuju Rasulullah SAW, sedangkan ia sudah remaja. Lalu keluarganya datang minta kepada Rasulullah SAW untuk mengembalikannya kepada mereka, sehingga Allah me­nurunkan ayat perihal orang-orang mumin perempuan. (HR Bukhari)

 

Sunnah Rasulullah di atas menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menerima keinginan kaum kafir musyrik Mekkah (meskipun hal itu tidak disukai oleh para sahabat), sehingga beliau lalu mengembalikan orang-orang beriman yang bersama beliau kepada keluarga mereka di Mekkah. Orang-orang beriman yang dikembalikan kepada keluarganya di Mekkah itu terdiri dari laki-laki dan perempuan, sehingga Allah SWT lalu menurunkan wahyu-Nya kepada Rasulullah SAW tentang orang-orang perempuan beriman yang berhijrah kepada beliau, sebagai berikut:

 

Dari Aisyah, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah SAW menguji orang-orang mumin perempuan yang berhijrah dengan ayat ini: “Wahai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia denganmu ….” (surat Al Mumtahanah ayat 12). (HR Bukhari)

 

Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al Mumtahanah 12)

 

Tilmidzi: “Bagaimana isi perjanjian antara Rasulullah SAW dan kaum kafir musyrik Mekkah tersebut?”

 

Mudariszi: “Kebanyakan syarat perjanjian dibuat menurut keinginan kaum kafir musyrik Mekkah. Dan hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Al Barra, dia berkata: Ketika Rasulullah SAW di­halang-halangi untuk menunaikan ibadah haji di Baitullah, dan kaum muslimin tidak bisa menerima tindakan seperti itu, maka akhirnya penduduk Makkah berdamai dengan Rasulullah SAW bahwa beliau boleh masuk kota Makkah dan tinggal di dalamnya hanya selama tiga hari saja dan boleh membawa senjata asalkan dengan sarungnya. Di samping itu, keluar dari Makkah beliau tidak boleh membawa seorang pun dari pen­duduk kota tersebut serta tidak boleh melarang siapa saja yang akan tinggal disana dari orang-orang yang bersamanya. Rasulullah SAW bersabda kepada Ali: Tulislah isi perjanjian antara kami itu. Dengan nama Allah Yang Maha Penyayang lagi Maha Pemurah. Inilah yang diputuskan oleh Muhammad utusan Allah. Orang-orang musyrik lalu melancarkan pro­tes keras kepada Rasulullah SAW: Jika kami sudah percaya bahwa kamu adalah utusan Allah maka kami akan mengikuti kamu saja. Sebaiknya kamu tulis nama Muhammad bin Abdullah saja. Rasulullah SAW kemudian menyuruh Ali untuk menghapus kalimat utusan Allah tersebut. Ali ternyata tidak mau: Demi Allah, aku tidak akan mau menghapusnya. Rasulullah SAW bersabda: Kalau begitu tunjukkan oleh Ali, maka beliau lalu menghapus sendiri kalimat itu. Dan selanjutnya Rasulullah SAW menuliskan kalimat putera Abdullah.” (HR Muslim)

 

Dari Anas, sesungguhnya orang-orang Quraisy ter­masuk di antara mereka ialah Suhail bin Amr, sama berdamai dengan Rasulullah SAW. Beliau bersabda kepada Ali: Tulislah dengan menyebut nama Allah Yang Maha Penyayang dan Maha Pemurah. Sampai disitu Suhail sudah melancarkan protes: Apa makna kalimat yang kamu tulis itu? Aku tidak kenal. Sebaiknya kamu tulis saja kalimat yang biasa kami kenal. Tulis saja: Dengan namamu, ya Allah. Rasulullah SAW bersabda kepada Ali: Tulislah: Dari Muhammad utusan Allah. Kembali orang-orang Quraisy itu sama melancarkan protes: Kalau kami sudah percaya bahwasanya kamu adalah utusan Allah, maka kami sudah meng­ikutimu. Sebaiknya kamu tulis saja namamu sendiri dan nama ayahmu. Rasulullah SAW lalu bersabda: Tulis saja: Dari Muhammad bin Abdullah. Selanjutnya mereka mengajukan syarat kepada Rasulullah SAW sebagai berikut: Barangsiapa di antara kamu yang datang kepada kami, maka kami tidak perlu mengembalikannya kepada kamu. Tetapi barangsiapa di antara kami yang datang kepadamu, maka kamu harus mengembalikannya kepada kami. Para sahabat sama berkata dengan nada geram: Wahai Rasulullah! Apakah kita akan memenuhi syarat yang mereka ajukan itu? Rasulullah SAW bersabda: Ya. Sesungguhnya barangsiapa di antara kita yang pergi kepada mereka, maka Allah akan menjauhkannya. Dan barangsiapa di antara mereka yang pergi kepada kita, maka Allah akan menjadikan untuknya suatu jalan keluar.” (HR Muslim)

 

Tilmidzi: “Apakah para sahabat tidak menyukai isi perjanjian tersebut?”

 

Mudariszi: “Ya! Kebanyakan para sahabat tidak menyukai isi perjanjian yang disetujui oleh Rasululah SAW itu, sehingga terjadi beberapa perdebatan di antara mereka dan perdebatan dengan Rasulullah SAW. Hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Syaqiq, dia berkata: Pada peristiwa perjanjian damai Hudaibiyah, aku mendengar Sahal bin Hunaif mengatakan: Ko­reksi kembali keputusan kalian itu. Dalam masalah ini aku punya penda­pat lain. Seandainya aku mampu untuk menolak perintah Rasulullah SAW ini, niscaya hal itu akan aku lakukan. Sesungguhnya demi Allah, baru kali ini kita begitu gampang meletakkan kembali senjata-senjata kita pada pundak kita masing-masing menghadapi persoalan yang sa­ngat penting dan serius seperti ini. (HR Muslim)

 

Dari Abu Wail, dia berkata: Pada hari peristiwa perdamaian Hudaibiyah, Sahel bin Hunaif berdiri dan berkata: Wahai manusia! Perhatikanlah dirimu sendiri. Sesungguhnya kita telah ber­sama Rasulullah SAW pada hari peristiwa Hudaibiyah ini. Seandainya kita berpendapat untuk memilih berperang, niscaya itulah yang akan kita lakukan. Itu pernah terjadi saat Rasulullah berdamai dengan kaum musyrik. Lalu datang Umar bin Al Khaththab. Dia langsung menemui Rasulullah SAW dan bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah kita ini di pihak kebenaran dan orang-orang musyrik itu di pihak kebatilan? Rasulullah SAW menjawab: Tentu. Umar bertanya: Bukankah per­tempuran yang kita lakukan jaminannya adalah surga, sementara pertempuran yang mereka lakukan balasannya adalah neraka? Rasulullah SAW kembali menjawab: Tentu. Umar bertanya lagi: Kalau begitu apa yang bisa kita berikan pada agama kita? Sebaiknya kita tarik kem­bali saja perjanjian damai tersebut. Kita perangi saja mereka, dan biarlah Allah yang menentukan nasib kita dan nasib mereka. Rasullul­lah SAW bersabda: Wahai putera Al Khaththab, sesungguhnya aku ini adalah utusan Allah. Percayalah, Allah tidak akan menyia-nyiakan aku untuk selamanya. Merasa kurang puas dengan jawaban Rasulullah SAW tersebut, maka dengan rasa tidak sabar dan kecewa, Umar lalu menemui Abu Bakar dan berkata: Wahai Abu Bakar! Bukankah kita ini di pihak kebenaran dan mereka itu di pihak kebatilan? Abu Bakar menjawab: Tentu. Umar bertanya: Bukankah kalau kita berperang jaminannya adalah surga dan kalau mereka berperang balasannya ada­lah neraka? Abu Bakar menjawab: Tentu. Umar bertanya lagi: Lalu apa yang bisa kita perbuat untuk agama kita? Sebaiknya kita tarik kembali saja perjanjian damai itu. Kita perangi mereka, dan biarlah Allah yang akan menentukan nasib kita dan nasib mereka. Seperti halnya Rasulullah SAW, Abu Bakar juga menjawab sama: Wahai putera Al Khaththab, sesungguhnya beliau itu adalah utusan Allah. Percayalah, Allah selamanya tidak akan menyia-nyiakan beliau.” (HR Muslim)

 

Tilmidzi: “Apakah setelah perjanjian disetujui oleh kedua belah pihak, Rasulullah SAW dan para sahabat lalu dapat memasuki kota Mekkah untuk mengerjakan thawaf dan sa’i?”

 

Mudariszi: “Ya! Rasulullah SAW kemudian memerintahkan para sahabatnya untuk memasuki kota Mekkah untuk melakukan thawaf dan sa’i dengan senjata masuk ke dalam sarungnya dan hanya boleh menetap di Mekkah selama tiga hari. Ketika itu Rasulullah SAW juga mengatakan bahwa mereka akan melakukan umrah lagi di tahun depan, dan hal tersebut dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah SAW keluar untuk beribadah Umrah, lalu orang-orang kafir Quraisy menghalangi di antara be­liau dan Baitullah. Maka beliau menyembelih binatang Hadya (kurban)nya dan mencukur kepalanya di Hudaibiyah. Dan beliau melaporkan kepada mereka untuk beribadah Umrah pada tahun depan, beliau tidak membawa senjata untuk (memerangi) mereka melainkan beberapa pedang (di dalam sarungnya), dan beliau tidak tinggal disana (Makkah) melainkan apa yang mereka sukai. Lalu beliau beribadah Umrah pada tahun depan, beliau masuk kesana sebagaimana apa yang telah beliau sepakati dengan mereka. Ketika beliau tinggal disana selama tiga hari, maka mereka menyuruh beliau untuk keluar, lalu beliau keluar. (HR Bukhari)

 

Dari Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata: “Kami bersama Rasulullah SAW di saat beliau berumrah. Lalu beliau berthawaf dan kami berthawaf bersama beliau. Beliau shalat dan kami shalat bersama beliau. Dan beliau sai (berjalan cepat) di antara bukit Shafa dan Marwah, lalu kami menutupi beliau dari (pandangan) penduduk Makkah agar tidak di­kenai sesuatupun oleh seseorang.” (HR Bukhari)

 

Dari Ibnu Abi Aufa, ia berkata: Ketika Rasulullah SAW berumrah, maka kami menutupi (melindungi) beliau dari para pemuda dan orang-orang musyrik agar mereka (tidak) menyakiti Rasulullah SAW.” (HR Bukhari)

 

Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Rasulullah SAW berlari kecil di Bai­tulllah dan di antara bukit Shafa dan Marwah agar beliau memperlihatkan kekuatannya kepada orang-orang musyrik.” (HR Bukhari)

 

Dari Al Barra, dia berkata: Akhirnya Rasulullah SAW tinggal di Makkah selama tiga hari. Pada hari yang ketiga, orang-orang musyrik berkata kepada Ali: Sekarang hari terakhir seperti yang dijanjikan oleh sahabatmu itu. Ayolah, kamu suruh dia untuk segera keluar. Ketika hal itu diberitahukan kepada Rasulullah SAW, beliau bersabda: Baiklah. Beliau pun lalu keluar.” (HR Muslim)

 

Setelah tiga hari, Rasulullah SAW dan para sahabat lalu keluar dari kota Mekkah untuk kembali ke Madinah.”

 

Wallahu a’lam.

Leave a Reply