Dialog Seri 10: 69
Tilmidzi: “Apakah Rasulullah SAW melakukan umrah lagi satu tahun setelah perjanjian Hudaibiyah?”
Mudariszi: “Ya! Umrah Rasulullah SAW itu dilakukan sesuai dengan yang disepakati dalam perjanjian Hudaibiyah, yaitu sebagai berikut:
Dari Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah SAW keluar untuk beribadah Umrah, lalu orang-orang kafir Quraisy menghalangi di antara beliau dan Baitullah. Maka beliau menyembelih binatang Hadya (kurban)nya dan mencukur kepalanya di Hudaibiyah. Dan beliau melaporkan kepada mereka untuk beribadah Umrah pada tahun depan. Beliau tidak membawa senjata untuk (memerangi) mereka melainkan beberapa pedang (di dalam sarungnya), dan beliau tidak tinggal disana (Makkah) melainkan apa yang mereka sukai. Lalu beliau beribadah Umrah pada tahun depan, beliau masuk kesana sebagaimana apa yang telah beliau sepakati dengan mereka.” (HR Bukhari)
Tilmidzi: “Berapa banyak umat yang ikut umrah bersama Rasulullah SAW?”
Mudariszi: “Jumlah umat Islam yang ikut umrah bersama dengan Rasulullah SAW ketika itu sebanyak sepuluh ribu orang lebih, dan beliau berangkat dari Madinah di bulan Ramadhan tahun ke delapan hijriah. Itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah SAW keluar pada bulan Rumadhan dari Madinah, dan beliau bersama sepuluh ribu orang. Demikian itu pada awal delapan tahun setengah sejak kedatangan beliau di Madinah. Lalu beliau pergi bersama kaum muslimin ke Makkah, beliau berpuasa dan merekapun berpuasa. Sehingga ketika beliau telah sampai di Kadid, yaitu sumber air di antara Qudaid dan Usfan, maka beliau berbuka dan merekapun berbuka. (HR Bukhari)
Tilmidzi: “Bagaimana orang-orang kafir Mekkah ketika mengetahui Rasulullah SAW menuju Mekkah?”
Mudariszi: “Sebelum memasuki Mekkah, Rasulullah SAW dan rombongannya berhenti di suatu tempat. Orang-orang kafir Mekkah pada awalnya tidak mengetahui kedatangan Rasulullah SAW tersebut. Tapi setelah diketahuinya, orang-orang kafir Mekkah lalu mengutus tiga orang untuk menyelidikinya. Hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Urwah, ia berkata: “Ketika Rasulullah SAW pergi pada tahun penaklukan (Makkah), lalu hal itu sampai kepada orang-orang Quraisy, maka keluarlah Abu Sufyan bin Harb, Hakim bin Hizam dan Budail bin Warqa untuk mencari berita dari Rasulullah SAW. Lalu mereka pergi berjalan, sehingga ketika sampai di Marr Dhahran, tiba-tiba mereka menjumpai api seperti api Arafah. Maka Abu Sufyan berkata: “Apakah ini? Sungguh seperti api Arafah.” Budail bin Warqa menjawab: “Api milik Bani Amr.” Lalu Abu Sufyan berkata: “Amr lebih sedikit daripada itu.” Orang-orang melihat mereka bertiga dari penjaga Rasulullah SAW. Orang-orang menyusul mereka dan menangkapnya, lalu orang-orang membawa mereka bertiga kepada Rasulullah SAW, pada akhirnya Abu Sufyan masuk Islam.” (HR Bukhari)
Ketiga orang kafir Mekkah itu ditangkap ketika menyelidiki Rasulullah SAW. Abu Sufyan (salah satu dari tiga orang kafir Mekkah) merupakan salah satu pemuka kaum Quraisy Mekkah. Setelah Abu Sufyan memeluk agama Islam pada waktu itu, kekuatan kaum kafir Mekkah menjadi melemah. Di samping itu, jumlah umat Islam yang bersama Rasulullah SAW melakukan umrah, telah membuat kaum kafir Mekkah tidak berani memerangi Rasulullah SAW.”
Tilmidzi: “Bagaimana Rasulullah SAW memasuki kota Mekkah?”
Mudariszi: “Rasulullah SAW memberikan tugas kepada beberapa sahabat ketika akan memasuki kota Mekkah, yaitu sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah, dia berkata: “Rasulullah SAW bepergian sampai tiba di Makkah. Beliau lalu menyuruh Zubair untuk memimpin salah satu barisan pasukan dan Khalid juga disuruh untuk memimpin barisan pasukan yang lain. Sementara itu Abu Ubaidah ditugasi memimpin pasukan yang tidak berbaju besi. Mereka melewati jalan yang membelah gunung. Dan Rasulullah SAW sendiri memimpin pasukan dalam jumlah yang cukup besar. Beliau memandangi aku dan berkata: “Abu Hurairah kemari.” Aku katakan: “Baik, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Tidak ada yang datang kepadaku kecuali seorang sahabat Anshar. Panggilkan orang-orang Anshar itu menemuiku.” Mereka pun lalu berdatangan dan membuat lingkaran tersendiri. Melihat itu, orang-orang Quraisy lalu mengumpulkan berbagai suku dan para pengikutnya supaya berkumpul. Mereka mengatakan: “Kami harus mendahului orang-orang Anshar itu. Jika mereka memperoleh sesuatu, maka kami harus bersama-sama mereka. Dan jika tertimpa musibah atau menghadapi suatu masalah, maka kami siap memberikan bantuan yang diminta.” Rasulullah SAW bersabda: “Kalian lihat sendiri rombongan orang-orang Quraisy dan para pengikutnya.” Sambil menunjuk ke arah rombongan orang-orang Quraisy tersebut, Rasulullah SAW bersabda: “Sampai nanti kalian bertemu denganku di bukit Shaffa.” Maka kamipun sama berangkat. Kami bebas membunuh orang kafir kalau mau. Akan tetapi tidak seorang kafir pun yang punya nyali menatapkan wajahnya ke arah kami.” (HR Muslim)
Abu Sufyan yang telah masuk Islam lalu melihat jumlah umat Islam dari berbagai suku (kaum) di jazirah Arab memasuki kota Mekkah. Dan hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Urwah, ia berkata: “Ketika Rasulullah SAW pergi, beliau bersabda kepada Abbas: “Tahanlah Abu Sufyan di dekat tempat berdesak-desakan kuda, sehingga ia melihat kaum muslimin.” Lalu Abbas menahannya dan beberapa kabilah lewat bersama Rasulullah SAW, mereka melewati Abu Sufyan satu pasukan satu pasukan. Salah satu pasukan lewat, lalu Abu Sufyan bertanya: “Hai Abbas, siapakah ini?” Ia menjawab: “Ini adalah Ghifar.” Ia bertanya: “Apakah yang terjadi padaku dan Ghifar.” Kemudian Juhainah lewat, lalu Abu Sufyan berkata seperti itu. Kemudian Sa’ad bin Hudzaim lewat, lalu ia berkata seperti itu. Dan Sulaim lewat, lalu ia berkata seperti itu. Sehingga datanglah satu pasukan yang ia belum pernah melihat seperti itu, ia bertanya: “Siapakah ini?” Abbas menjawab: “Mereka adalah orang-orang Anshar, mereka dipimpin oleh Sa’ad bin Ubadah yang membawa bendera.” Lalu Sa’ad bin Ubadah berkata: “Wahai Abu Sufyan, hari ini adalan hari perang, pada hari ini Ka’bah dihalalkan (untuk medan perang).” Abu Sufyan berkata: “Wahai Abbas, alangkah bagusnya hari kehancuran.” Kemudian datanglah satu pasukan, yaitu pasukan yang paling sedikit jumlahnya. Di antara mereka terdapat Rasulullah SAW dan para sahabatnya, sedangkan bendera Rasulullah SAW dibawa oleh Zubair bin Awwam. Ketika Rasulullah SAW melewati Abu Sufyan, ia bertanya: “Tidakkah engkau tahu apa yang dikatakan oleh Sa’ad bin Ubadah?” Beliau bertanya: “Apakah yang dikatakan oleh Sa’ad?” Ia menjawab: “Ia mengatakan demikian dan demikian.” Beliau bersabda: “Sa’ad berdusta, akan tetapi ini adalah hari Allah mengagungkan Ka’bah dan hari memasang kelambu (penutup) Ka’bah.” Urwah berkata: “Rasulullah SAW memerintahkan agar benderanya ditancapkan di Hajun.” Abbas berkata kepada Zubair bin Awwam: “Wahai Abu Abdillah, disinilah Rasulullah SAW menyuruhmu untuk menancapkan bendera.” (HR Bukhari)
Penjelasan Rasulullah SAW bahwa hari itu hari Allah SWT mengagungkan Ka’bah dan memasang kelambu (penutup) Ka’bah dalam sunnah Rasulullah di atas, menunjukkan itu merupakan penaklukan kota Mekkah karena Ka’bah berada di kota Mekkah. Penaklukan kota Mekkah itu pula sesuai dengan mimpi Rasulullah setahun yang lalu di Hudaibiyah, sehingga beliau membaca berulang-ulang wahyu-Nya yang turun ketika di Hudaibiyah. Perkara tersebut dijelaskan sebagai berikut:
Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya, (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, Insya Allah dalam keadaan aman dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (Al Fath 27)
Dari Abdullah bin Mughaffal, ia berkata: “Pada hari penaklukan Makkah, saya melihat Rasulullah SAW di atas untanya, beliau membaca surah Al Fath seraya mengulang-ulangnya.” (HR Bukhari)
Tilmidzi: “Apakah ketika Rasulullah SAW memasuki kota Mekkah ada orang kafir Mekkah yang terbunuh?”
Mudariszi: “Ya! Dan hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah SAW memasuki Makkah pada hari penaklukan, sedang pada kepala beliau terdapat baju besi berantai. Ketika beliau mencopotnya, datanglah seorang lelaki lalu berkata: “Ibnu Khathal menggantung di kelambu Ka’bah.” Lalu beliau bersabda: “Bunuhlah dia.” Malik berkata: “Menurut yang kami lihat, pada hari itu Rasulullah SAW belum berihram.” (HR Bukhari)
Dari Urwah, ia berkata: “Dan pada hari itu Rasulullah SAW memerintahkan Khalid bin Walid untuk masuk dari sebelah atas Makkah, yakni dari Kada. Dan Rasulullah SAW masuk dari arah Kada. Pada hari itu dua orang laki-laki terbunuh dari Kada Khalid bin Walid, yaitu Hubaisy bin Asy’ar dan Kurz bin Jabir al Fihriy.” (HR Bukhari)
Tilmidzi: “Bagaimana ketika Rasulullah SAW memasuki kota Mekkah hingga sampai di Ka’bah?”
Mudariszi: “Rasulullah SAW memasuki kota Mekkah sebagai berikut:
Dari Urwah, ia berkata: “Pada tahun penaklukan (Makkah), Rasulullah SAW masuk dari arah atas Makkah, yakni dari Kada.” (HR Bukhari)
Setelah itu Rasulullah SAW menuju ke Ka’bah untuk melakukan umrah, yaitu melakukan thawaf di Ka’bah dan sa’i di bukit Shaffa. Hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah berikut ini:
Dari Abu Hurairah, dia berkata: “Kemudian datanglah Abu Sufyan dan berkata: “Wahai Rasulullah, segenap pasukan Quraisy harus dihabiskan. Setelah hari ini tidak perlu ada lagi orang Quraisy.” Kemudian Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan, maka dia aman.” Mendengar itu orang-orang Anshar satu sama lain saling berbisik: “Rupanya lelaki itu masih mencintai daerahnya dan masih menyayangi keluarganya.” Kemudian datanglah wahyu, dan itu bisa kami lihat dengan jelas tanda-tandanya. Sehingga tidak ada seorang pun yang berani melayangkan pandangannya ke arah Rasulullah SAW sampai wahyu itu benar-benar telah turun. Baru setelah itu Rasulullah SAW bersabda: “Wahai orang-orang Anshar!” Mereka menjawab: “Baik, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Tadi kamu katakan: “Ada seseorang yang masih mencintai daerahnya.” Mereka berkata: “Memang begitu kenyataannya.” Beliau bersabda: “Jangan begitu. Sesungguhnya aku ini adalah hamba Allah sekaligus utusan–Nya. Aku telah berhijrah kepada Allah dan kepada kamu. Tempat hidupmu adalah tempat hidupku, dan tempat matimu juga tempat matiku.” Mendengar penjelasan Rasulullah SAW tersebut, mereka sama menghadap beliau sambil menangis dan berkata: “Demi Allah, apa yang telah kami katakan tersebut adalah karena kikirku kepada Allah dan Rasul–Nya.” Rasulullah SAW kemudian bersabda: “Sesungguhnya Allah dan Rasul–Nya bisa membenarkan alasanmu.” Orang-orang lalu berbondong-bondong menuju ke rumah Abu Sufyan. Mereka lalu mengunci pintunya. Sementara itu Rasulullah SAW juga menuju ke sebuah batu. Setelah menyentuh dan menciumnya, beliau kemudian melakukan thawaf di Ka’bah. Beliau mendekati sebuah patung berhala yang terletak di pojok Ka’bah dan yang masih disembah oleh orang-orang musyrik. Saat itu Rasulullah SAW membawa sebatang tongkat. Ditudingkannya tongkat itu ke arah kedua mata patung berhala tersebut sembari bersabda: “Telah datang kebenaran dan lenyaplah sudah kebatilan.” (surat Al Israa’ ayat 81). Selesai melakukan thawaf, Rasulullah SAW kemudian mendatangi bukit Shaffa sambil terus memandangi Ka’bah dan mengangkat kedua tangannya seraya memuji kepada Allah memanjatkan do’a yang diinginkannya.” (HR Muslim)
Tilmidzi: “Apakah Rasulullah SAW menghancurkan semua patung berhala milik orang-orang kafir musyrik yang ada di Ka’bah?”
Mudariszi: “Ya! Dan hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Abdullah, dia berkata: “Ketika Rasulullah SAW memasuki Makkah, di sekitar Ka’bah terdapat patung berhala sebanyak tiga ratus enam puluh buah. Rasulullah SAW merobohkannya dengan menggunakan tongkat itu di tangannya seraya bersabda: “Telah datang kebenaran dan musnahlah kebatilan, karena sesungguhnya kebatilan itu adalah sesuatu yang pasti musnah. Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi.” (surat Al Israa’ ayat 81). Ibnu Abu Umar menambahkan: “Peristiwa itu terjadi pada saat penaklukan kota Makkah.” (HR Muslim)
Dari Ibnu Abbas, bahwasanya ketika Rasulullah SAW tiba di Makkah, beliau enggan untuk masuk ke Baitullah, sedang di dalamnya masih terdapat beberapa berhala. Beliau memerintahkan, lalu berhala-berhala itu dikeluarkan. Kemudian gambar Nabi Ibrahim dan Isma’il dikeluarkan seraya di depan keduanya terdapat beberapa berhala. Lalu Rasulullah SAW bersabda: “Semoga Allah memerangi mereka, sesungguhnya mereka tahu bahwa keduanya (Ibrahim dan Isma’il) tidak pernah bersumpah dengan berhala-berhala itu sama sekali.” Kemudian beliau masuk ke Baitullah, lalu beliau membaca takbir di berbagai penjuru Baitullah. Dan beliau keluar seraya tidak menunaikan shalat di dalamnya. (HR Bukhari)
Dari Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasulullah SAW datang dari arah atas Makkah pada hari penaklukan, beliau di atas untanya memboncengkan Usamah bin Zaid. Dan beliau bersama Bilal dan Utsman bin Thalhah, yaitu para pengawal, sehingga beliau berhenti di masjid. Lalu beliau memerintahkannya untuk membawakan kunci Baitullah. Lalu Rasulullah SAW masuk bersama Usamah bin Zaid, Bilal dan Utsman bin Thalhah, beliau tinggal di dalamnya di siang hari sampai lama sekali. Kemudian beliau keluar, maka orang-orang berlomba-lomba (untuk masuk). Ibnu Umar ialah orang yang pertama kali masuk, lalu ia menjumpai Bilal berdiri di belakang pintu. Ia bertanya kepada Bilal: “Dimana Rasulullah menjalankan shalat?” Maka ia menunjukkannya ke tempat beliau menjalankan shalat. Abdullah berkata: “Saya lupa untuk bertanya kepadanya, berapa raka’at beliau menjalankan shalat.” (HR Bukhari)
Tilmidzi: “Dimana Rasulullah SAW dan sahabatnya menginap di Mekkah?”
Mudariszi: “Selain di rumah Abu Sufyan (seperti dijelaskan sunnah Rasulullah di atas), sebagian sahabat Rasulullah menginap di tempat ini:
Dari Usamah, bahwasanya ia bertanya pada masa penaklukan: “Wahai Rasulullah, dimanakah kita akan tinggal besok?” Rasulullah SAW bersabda: “Apakah Aqil meninggalkan tempat tinggal untuk kami?” Kemudian beliau bersabda: “Seorang mu’min tidak dapat mewarisi orang kafir, dan seorang kafir tidak dapat mewarisi orang mu’min.” Ditanyakan kepada Zuhri: “Siapakah yang mewarisi Abu Thalib?” Ia menjawab: “Yang mewarisinya ialah Aqil dan Thalib.” (HR Bukhari)
Sedangkan Rasulullah SAW menginap di rumah kerabat beliau ini:
Dari Ummi Hani, ia menuturkan bahwa pada hari penaklukan Makkah, Rasulullah SAW mandi di rumahnya, kemudian beliau shalat delapan raka’at. Ia berkata: “Saya belum pernah melihat beliau menjalankan shalat yang lebih cepat dari pada shalat itu, hanya saja beliau menyempurnakan (memperlambat) ruku’ dan sujud.” (HR Bukhari)
Selama di Mekkah, Rasulullah SAW melakukan shalat wajib dengan diringkas (di qashar), dan hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Rasulullah SAW menetap di Makkah selama sembilan belas hari seraya beliau shalat dua raka’at.” (HR Bukhari)
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Kami menetap bersama Rasulullah SAW dalam suatu perjalanan selama sembilan belas hari seraya kami meringkas shalat.” Dan Ibnu Abbas berkata: “Kami meringkas (qashar) shalat selama sembilan belas hari. Apabila kami melebihi (dari itu), maka kami menyempurnakan shalat.” (HR Bukhari)
Tilmidzi: “Apakah orang-orang kafir Mekkah lalu memeluk agama Islam?”
Mudariszi: “Ya! Sebagian besar penduduk Mekkah lalu memeluk agama Islam. Dan hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah berikut ini:
Dari Amr bin Salamah, ia berkata: “Kami berada di tempat lewatnya orang-orang. Dan para penunggang unta melewati kami, lalu kami bertanya kepada mereka: “Apakah yang terjadi pada orang-orang, apakah yang terjadi pada orang-orang? Mengapakah laki-laki ini?” Mereka menjawab: “Ia mengira bahwa Allah mengutusnya, Allah menurunkan wahyu kepadanya atau Allah menurunkan wahyu demikian.” Maka saya menghafal kata-kata itu, seolah-olah menempel di dalam dadaku. Dan bangsa Arab sedang menanti penaklukan (Makkah) dengan masuk Islamnya mereka, lalu mereka berkata: “Biarkanlah laki-laki itu dan kaumnya. Jika ia menang atas mereka, maka ia adalah Nabi yang benar.” Ketika peristiwa penaklukan telah terjadi, maka setiap kaum bersegera masuk Islam dan ayahku mempercepat kaumku agar masuk Islam. Ketika ia datang, ia berkata: “Demi Allah, saya benar-benar datang kepadamu dari sisi Rasulullah SAW, lalu beliau bersabda: “Tunaikanlah shalat demikian pada waktu demikian. Ketika waktu shalat telah tiba, maka hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan dan hendaklah di antara kalian yang paling banyak menghafal Al Qur’an menjadi imam (shalat).” Lalu mereka memandang, maka tidak ada seorangpun yang lebih banyak menghafal Qur’an dari padaku, karena saya menerima (mempelajari) dari para pengendara itu. Lalu mereka mengajukan saya di hadapan mereka, padahal saya baru berusia enam atau tujuh tahun. Saya memakai selimut yang apabila saya bersujud, maka selimut itu tersingkap dariku. Lalu seorang wanita dari sebuah kabilah berkata: “Hendaklah kalian menutup pantat qari mu, maka belilah (pakaian).” Kemudian mereka memotong gamis untukku, saya tidak pernah bergembira dengan sesuatu sebagaimana rasa gembiraku dengan gamis itu.” (HR Bukhari)
Dengan isnad ini, Zakariya meriwayatkan sebuah hadits yang senada dengan hadits di atas. Ditambahkan: “Tidak seorang pun dari pendurhaka kaum Quraisy yang mau masuk Islam selain seorang yang mau taat yang bernama Al Ashi bin Al Aswad. Setelah itu Rasulullah SAW lalu mengganti namanya menjadi Muthi yang berarti orang yang taat, sedang namanya semula berarti orang berkulit hitam yang durhaka.” (HR Muslim)
Tilmidzi: “Dengan dasar apakah orang-orang Mekkah itu masuk agama Islam, apakah mereka masuk Islam dengan dasar karena hijrah?”
Mudariszi: “Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dari Mujasyi bin Mas’ud As Sulami, dia berkata: “Aku menemui Rasulullah SAW dengan membawa saudaraku Abu Ma’bad setelah peristiwa penaklukan kota Makkah. Aku katakan kepada beliau: “Wahai Rasulullah, bai’atlah saudaraku ini untuk ikut hijrah.” Rasulullah SAW bersabda: “Sayang sekali hijrah yang kamu cari sudah berlalu.” Aku lalu bertanya: “Jadi untuk apa Anda akan membai’atnya?” Beliau menjawab: “Untuk setia pada Islam, untuk berjihad dan untuk berbuat kebajikan.” Kata Abu Utsman: “Ketika bertemu Abu Ma’bad dan aku ceritakan ucapan Mujasyi tersebut, ternyata dia membenarkannya.” (HR Muslim)
Dari Atha bin Abi Rabah, ia berkata: “Saya berkunjung kepada Aisyah bersama Ubaid bin Umair.” Ia bertanya kepada Aisyah tentang hijrah, lalu dia menjawab: “Tiada lagi hijrah pada saat ini. Dahulu seorang mu’min lari dengan membawa agamanya kepada Allah dan Rasul-Nya, karena takut mendapat fitnah (cobaan). Adapun saat ini, Allah telah memberi kemenangan kepada agama Islam. Seorang mu’min dapat menyembah Tuhannya dimanapun ia menghendaki, tetapi (saat ini) adalah jihad dan niat.” (HR Bukhari)
Dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Rasulullah SAW pada hari penaklukan yaitu penaklukan kota Makkah bersabda: “Tidak ada hijrah sesudah peristiwa penaklukan kota Makkah. Yang masih ada ialah jihad dan niat. Apabila kamu diminta keluar oleh imam untuk berjihad, maka lakukanlah.” (HR Muslim)
Dari Mujahid, ia berkata: “Saya berkata kepada Ibnu Umar: “Sesungguhnya saya ingin berhijrah ke Syam.” Ia berkata: “Tiada lagi hijrah pada saat ini atau sesudah Rasulullah SAW (sesudah penaklukan Mekkah), tetapi (yang ada ialah) jihad. Maka berangkatlah, lalu palingkanlah hatimu. Jika kamu menemui sesuatu, (maka pergilah). Dan jika tidak, maka kamu kembali.” (HR Bukhari)
Mereka ingin masuk Islam dengan dasar hijrah karena besarnya pahala hijrah, tapi Rasulullah SAW kemudian menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dari Abu Sa’id Al Khudri, sesungguhnya seorang dusun bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai masalah hijrah. Rasulullah SAW bersabda: “Celaka kamu! Sesungguhnya masalah hijrah itu sangat berat. Apakah kamu punya seekor unta?” Orang dusun itu menjawab: “Ya.” Rasulullah SAW bertanya: “Apakah kamu akan memberikan sedekahnya?” Orang itu menjawab: “Ya.” Rasulullah SAW lalu bersabda: “Lakukanlah itu di belakang dusun. Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan amalmu sedikit pun.” (HR Muslim)
Sunnah Rasulullah di atas menunjukkan bahwa sekalipun tidak ada hijrah lagi setelah penaklukan kota Mekkah, pahala amal shaleh yang ditetapkan oleh syariat agama Islam akan diperoleh umat Islam tidak berbeda dengan pahala hijrah.”
Tilmidzi: “Apakah yang ditetapkan oleh Allah SWT atas kota Mekkah setelah penaklukan kota Mekkah?”
Mudariszi: “Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dari Mujahid, bahwasanya Rasulullah SAW berdiri pada hari penaklukan (Makkah), lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makkah (untuk pertumpahan darah) pada saat Dia menjadikan langit dan bumi. Makkah adalah haram karena diharamkan oleh Allah sampai hari kiamat. Makkah belum pernah dihalalkan bagi seseorangpun sebelum aku, dan tidak dihalalkan bagi seseorangpun sesudahku, dan tidak halal bagiku sama sekali kecuali sesaat dari masa (sehari). Binatang buruannya tidak boleh dikejutkan, pepohonannya tidak boleh dipotong, tanam-tanamannya yang masih basah tidak boleh dicabut dan barang temuannya tidak halal kecuali bagi orang yang mengumumkan temuannya.” Lalu Abbas bin Abdul Muththalib berkata: “Kecuali rumput Idzkhir wahai Rasulullah, karena rumput itu sangat dibutuhkan bagi tukang besi dan rumah.” Beliau diam, kemudian bersabda: “Kecuali rumput Idzkhir, sesungguhnya ia dihalalkan.” (HR Bukhari)
Dari Abi Syuraih al Adawiy, bahwasanya ia berkata kepada Amr bin Sa’id di kala ia mengirimkan pasukan ke Makkah: “Wahai pimpinan, izinkanlah saya, maka saya akan menceritakan kepadamu kata-kata yang akan ditegakkan oleh Rasulullah SAW besok semenjak hari penaklukan. Kedua telingaku mendengar kata-kata itu, lubuk hatiku menghafalnya dan kedua mataku melihatnya di saat beliau mengucapkannya. Sesungguhnya beliau memuji kepada Allah dan menyanjung-Nya, kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya kota Makkah diharamkan (untuk berperang) oleh Allah, sedang manusia belum mengharamkannya. Tidak diperkenankan bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah dan memotong pepohonan disana. Seandainya seseorang memohon kemurahan karena Rasulullah SAW pernah berperang disana, maka katakanlah kepadanya: “Sesungguhnya Allah memberikan izin (berperang disana) kepada Rasul-Nya, namun tidak memberi izin kepada kalian. Allah memberi izin kepadanya hanya sesaat dari siang hari. Pada hari ini keharaman Makkah telah kembali sebagaimana keharamannya di hari kemarin. Dan hendaklah orang yang hadir menyampaikan (berita) kepada orang yang tidak hadir.” Ditanyakan kepada Abu Syuriah: “Apakah yang dikatakan Amr kepadamu?” Ia menjawab: “Amr berkata: “Saya lebih tahu hal itu daripada kamu, wahai Abu Syuraih. Sesungguhnya tanah Haram tidak dapat melindungi orang yang durhaka, tidak pula orang yang melarikan diri karena pembunuhan, dan tidak pula orang yang melarikan diri dari cobaan.” (HR Bukhari)
Tilmidzi: “Apakah yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW di Mekkah setelah penaklukan Mekkah?”
Mudariszi: “Selain tidak ada lagi masuk Islam dengan bai’at karena hijrah setelah penaklukan kota Mekkah, beberapa di antara perkara yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW setelah penaklukan kota Mekkah itu adalah sebagai berikut:
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah SAW berperang pada peperangan penaklukan (Makkah) di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari)
Dari Abdullah bin Muthi dari ayahnya, dia berkata: “Pernah aku mendengar Rasulullah SAW bersabda pada hari-hari penaklukan kota Makkah: “Setelah hari ini sampai hari kiamat, seorang Quraisy tidak lagi boleh dibunuh dengan cara diikat.” (HR Muslim)
Dari Jabir bin Abdillah, bahwasanya ia mendengar Rasulullah SAW bersabda pada tahun penaklukan di kala beliau berada di Makkah: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan menjual arak.” (HR Bukhari)
Dari Urwah bin Zubair, bahwasanya seorang wanita mencuri pada masa hidupnya Rasulullah SAW saat perang penaklukan, lalu kaumnya datang kepada Usamah bin Zaid untuk minta pertolongan kepadanya. Urwah berkata: “Ketika Usamah membicarakan tentang wanita itu kepada beliau, maka berubahlah wajah Rasulullah SAW, lalu beliau bersabda: “Apakah kamu membicarakan kepadaku tentang salah satu hukum Allah?” Usamah berkata: “Mohonkanlah ampunan untukku, wahai Rasulullah.” Ketika sore harinya Rasulullah SAW berdiri seraya berkhutbah, lalu beliau memuji kepada Allah dengan apa yang ia miliki. Kemudian beliau bersabda: “Adapun sesudah itu, sesungguhnya yang mencelakakan orang-orang sebelum kalian adalah karena ketika ada seorang tokoh di antara mereka mencuri, maka mereka membiarkannya. Namun ketika ada seorang yang lemah di antara mereka mencuri, maka mereka menegakkan hukuman kepadanya. Demi Dzat Yang diri Muhammad di dalam kekuasaan-Nya, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri, tentu aku memotong tangannya.” Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan membawa wanita itu, lalu dia dipotong tangannya. Selanjutnya wanita itu bertaubat dengan baik setelah peristiwa tersebut dan dia menikah.” Aisyah berkata: “Sesudah itu dia datang kepadaku, lalu saya melaporkan hajatnya kepada Rasulullah SAW.” (HR Bukhari)
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Umar pernah menyuruhku masuk bersama para tokoh perang Badar, lalu sebahagian dari mereka berkata: “Mengapakah engkau menyuruh masuk pemuda ini bersama kami, padahal kami mempunyai beberapa anak laki-laki seperti dia?” Ia menjawab: “Sesungguhnya ia termasuk orang yang telah kalian ketahui (keutamaannya).” Lalu ia mengundang mereka pada suatu hari dan ia mengundangku bersama mereka.” Ibnu Abbas berkata: “Saya tidak yakin ia mengundangku, kecuali untuk memperlihatkan (keutamaan)ku kepada mereka.” Lalu Umar berkata: “Apakah pendapat kalian tentang ayat: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong).” (surat An Nashr ayat 1-2). Sehingga ia mengkhatamkan surat tersebut. Lalu sebahagian dari para tokoh itu berkata: “Kami diperintahkan untuk memuji Allah dan minta ampunan kepada-Nya di kala kami diberi pertolongan dan diberi kemenangan.” Dan sebahagian dari mereka berkata: “Kami tidak tahu.” Atau sebahagian dari mereka tidak mengatakan sesuatu apapun. Lalu Umar berkata kepadaku: “Wahai Ibnu Abbas, apakah sedemikian itu engkau berkata?” Saya menjawab: “Tidak.” Ia bertanya: “Apakah yang engkau katakan?” Saya menjawab: “(Arti surah itu) adalah akhir usia Rasulullah SAW yang diberitahukan oleh Allah kepada beliau, ketika pertolongan Allah telah datang. Dan arti penaklukan adalah penaklukan Makkah, maka itulah pertanda akhir usiamu (Nabi). Maka membacalah Tasbih dengan memuji Tuhanmu dan mintalah ampunan kepada-Nya, sesungguhnya Allah Maha menerima taubat.” Umar berkata: “Saya hanya mengetahui apa yang kamu ketahui dari surah itu.” (HR Bukhari)
Sunnah Rasulullah di atas menunjukkan bahwa setelah penaklukan kota Mekkah, maka wahyu-wahyu-Nya (ayat-ayat Al Qur’an) yang turun kepada Rasulullah SAW akan mendekati akhirnya karena usia beliau mendekati akhir.”
Wallahu a’lam.