Apakah Umar bin Kaththab Menjadi Khalifah?

Dialog Seri 10: 83

 

Tilmidzi: “Apakah Umar bin Kaththab menjalani tugasnya sebagai Khalifah mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah?”

 

Mudariszi: “Umar bin Kaththab pengganti Abu Bakar (Khalifah Rasulullah) tidak dikatakan Khalifah Khalifah Rasulullah. Para sahabat Rasulullah sepakat menetapkan Umar sebagai Amirul Mu’minin yaitu pemimpin orang-orang beriman. Umar menjalankan tugasnya dengan mengikuti Allah SWT (Al Qur’an) dan Rasulullah SAW (As Sunnah), seperti pendahulunya yaitu Abu Bakar. Dan hal itu dijelaskan sebagai berikut:

 

Dari Abu Wa-il, dia berkata: Aku duduk di samping Syaibah di dalam masjid ini.” Syaibah berkata: Umar pernah duduk di sampin­gku di tempat duduk ini.” Umar lalu berkata: Aku bermaksud tidak akan meninggalkan dalam urusan ini yang kuning dan yang putih, kecuali aku akan membagikannya di antara orang-orang Islam.” Aku berkata: Anda tidak mungkin bisa melaksanakan.” Umar bertanya: Kenapa? Aku jawab: Kedua teman Anda belum pernah melakukannya.” Umar berkata: Keduanya adalah bagaikan cermin yang bisa diikuti jejaknya.” (HR Bukhari)

 

Dalam menjalankan tugasnya, Umar sangat berhati-hati dengan tafsir Al Qur’an dan sunnah Rasulullah yang diucapkan oleh umat Islam, karena hal itu berakibat langsung kepada pengamalan umat Islam. Contohnya adalah sebagai berikut:

 

Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Umar bin Khathab men­dekat (memprioritaskan) Ibnu Abbas, lalu Abdur Rahman bin Auf ber­kata kepada Umar: Sungguh kami mempunyai beberapa putra seperti dia (Ibnu Abbas, dalam umur).” Maka Umar berkata: Sesungguhnya demikian itu adalah dari segi yang kamu mengetahui (bahwa Abdullah ibnu Abbas adalah orang alim).” Lalu Umar bertanya kepada Ibnu Ab­bas mengenai ayat ini: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan ….. (surat An Nashr ayat 1-3), maka Ibnu Abbas berkata: (Datangnya pertolongan dan kemenangan dan masuknya orang-orang ke dalam agama Islam adalah tanda) ajal Rasulullah SAW. Allah memberitahukan kepada beliau akan ajal beliau. Umar berkata (kepada Ibnu Abbas): Tidaklah aku mengetahui dari ayat itu selain apa yang kamu ketahui itu.” (HR Bukhari)

 

Dari Abdullah bin Amir Al Yahshubiy, ia ber­kata: Aku pernah mendengar Muawiyah berkata: Berhati-hatilah ka­lian terhadap hadis-hadis, kecuali hadis yang ada di zaman Umar. Sebab, Umar selalu menakuti orang-orang dalam hubungannya dengan Allah Azza wa Jalla.” (HR Muslim)

 

Umar menjalankan pemerintahan (kekhalifahan) dalam memimpin rakyatnya dengan mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah. Umar menetapkan perkara-perkara yang baik bagi kehidupan rakyatnya dengan mengikuti peraturan (syariat) agama Islam dan memutuskan hukuman bagi rakyatnya yang melanggar peraturan agama juga dengan mengikuti syariat agama Islam. Hal itu dijelaskan berikut ini:

 

Dari Az-Zuhri yang mendapatkan cerita dan Humaid bin Ab­durrahman bin Auf. Sesungguhnya Abdullah bin Utbah berkata: Aku pernah mendengar Umar bin Al Kaththab mengatakan: Sesung­guhnya manusia pada zaman Rasulullah SAW dituntut berdasarkan wahyu. Tetapi sekarang wahyu itu telah terputus. Maka kami akan me­nuntut kalian berdasarkan amalan-amalan yang kalian perlihatkan ke­pada kami. Barangsiapa yang memperlihatkan kepada kami kebajikan, maka kami akan melindungi dan mendekatinya. Adapun mengenai niat, kami tidak punya wewenang sedikitpun, biar Allah nanti yang akan menghisabnya sendiri. Sebaliknya barangsiapa yang memperlihatkan keburukan kepada kami, maka kami tidak melindungi dan membenar­kannya, sekalipun dia mengaku bahwa niatnya baik.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Apakah Umar dapat melakukan perkara tersebut di atas?”

 

Mudariszi: “Syaitan tidak ingin manusia menjalani hidupnya di dunia dengan mengikuti jalan-Nya yang lurus yang dijelaskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Syaitan melakukan tujuannya itu dengan menghasut dan menimbulkan fitnah-fitnah agar manusia menjadi ragu terhadap perkara yang baik dan yang buruk. Tapi tidak mudah bagi syaitan untuk menjalankan tujuannya itu dengan Umar yang kuat imannya kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Rasulullah SAW menjelaskan syaitan terhadap Umar itu sebagai berikut:

 

Dari Sa’ad bin Abi Waqqas dari Ayahnya, ia berkata: Umar bin Khaththab memohon izin kepada Rasulullah SAW. Di dekat beliau ada beberapa wanita Quraisy bercakap-cakap dan mereka mengharapkan pemberian lebih banyak kepada beliau. Suara mereka keras melebihi suara beliau. Ketika Umar bin Khaththab mohon izin, maka mereka berdiri dan bergegas menuju penutup, lalu Rasulullah SAW memberi izin kepadanya. Umar masuk dan Rasulullah SAW tertawa, lalu ia berkata: Allah menjadikan gigimu tertawa (hatimu bergembira), wahai Ra­sulullah.” Beliau menjawab: Aku heran pada mereka (wanita) yang berada di sisiku, ketika mereka mendengar suaramu, maka mereka ber­gegas menuju penutup.” Umar berkata: Engkau lebih berhak untuk mereka takuti, wahai Rasulullah, lalu Umar berkata: Wahai wanita-wanita yang memusuhi dirinya sendiri, takutkah kalian kepadaku dan bukan kalian takut kepada Rasulullah SAW? Mereka menjawab: Ya, kamu lebih keras dan kasar dibanding Rasulullah SAW.” Rasulullah SAW bersabda: Berhentilah berbicara, wahai Ibnu Khaththab. Demi Tuhan yang menguasai diriku, setan tidak pernah menemuimu sama sekali di saat engkau melalui jalan yang luas, kecuali ia melalui jalanan luas selain jalanmu.” (HR Bukhari)

 

Kuatnya iman Umar kepada Allah SWT, Al Qur’an dan Rasulullah SAW serta Umar yang pemberani, tegas dan tidak pernah ragu-ragu terhadap keyakinannya itu membuat fitnah-fitnah yang ditimbulkan oleh syaitan tidak berhasil. Syaitan cenderung selalu gagal meruntuhkan tujuan (keinginan) Umar dalam membesarkan agama Islam hingga ke belahan timur dan barat bumi, menyatukan umat Islam dan mensejahterakan umat Islam di belahan bumi tersebut. Hal itu telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dan telah diketahui pula oleh Umar sendiri, yaitu sebagai berikut:

 

Dari Hudzaifah, ia berkata: Umar berkata: Bukan itu yang kumaksud, tapi masalah fitnah (cobaan) yang menyebabkan timbulnya kegoncangan bagaikan gelombang besar di lautan. Hudzaifah berkata: Aku berkata kepada Umar: Tidak ada fitnah bagimu, wahai Amirul Muminin, karena antara eng­kau dan fitnah bagaikan pintu yang tertutup. Umar berkata: Apakah kiranya pintu itu tidak dapat dirusak atau dibuka? Hudzaifah berkata: Pintu itu dapat dirusak. Umar berkata: Jika pintu itu dapat dirusak tentu tidak mungkin untuk ditutup selama-lamanya. Hudzaifah berkata: Aku memberitahukan bahwa memang demikian keadaannya (yakni jika sudah dirusak dan terbuka, tentu tidak dapat ditutup lagi). Abu Wail berkata: Kita semua yang pada saat itu dekat dengan Umar, mereka takut menanyakan kepada Hudzaifah, lalu siapakah yang menjadi pintunya (yakni siapakah yang sebenarnya yang memulai menimbulkan fitnah). Kami lalu berkata kepada Masruq: Bertanyalah kepada Hudzaifah! Kemudian Masruq bertanya kepada Hudzaifah tentang siapa yang menjadi pintunya, lalu Hudzaifah berkata: Umar. Kami berkata lagi: Jadi Umar telah tahu siapa yang engkau maksudkan? Hudzaifah berkata: Ya. Seolah-olah tahunya bahwa sebelum besok itu nantinya akan terjadi waktu malam dulu. Dan hal ini disebabkan aku sudah memberitahukan kepadanya suatu uraian yang tidak mungkin salah.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Apakah Umar sulit diganggu oleh syaitan karena ilmunya tentang agama Islam?”

 

Mudariszi: “Ya! Dan hal itu dijelaskan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut:

 

Dari Hamzah bin Abdullah bin Umar bin Al Khat­tab dari Bapaknya dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: Ketika sedang tidur, aku bermimpi melihat sebuah bejana berisi susu dihidangkan kepadaku. Aku pun meminumnya sampai-sampai kesegerannya merasuk pada kuku-kukuku. Sisanya aku berikan kepada Umar bin Al Khattab. Para sahabat bertanya: Bagaimana penafsiran Anda me­ngenai mimpi itu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Itu adalah il­mu.” (HR Muslim)

 

Dari Abu Said Al Khudriy, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Ketika aku sedang tidur, aku melihat (dalam mimpi) beberapa orang diperlihatkan kepadaku dengan memakai gamis (baju dalam). Sebagian ada yang mencapai buah dada, dan sebagian mencapai kurang dari itu. Dan Umar diperlihatkan kepadaku dengan me­makai gamis yang ditarik (diseret). Mereka bertanya: Apakah yang dapat engkau takwilkan, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Yang diseret oleh Umar itu ialah agama.” (HR Bukhari)

 

Terdapat beberapa ayat-ayat Al Qur’an yang turun karena pendapat Umar, contohnya sebagai berikut:

 

Dari Anas, katanya: Umar berkata: Saya sesuai (cocok) dengan Allah dalam tiga hal atau Tuhanku menyetujuiku dalam tiga hal, saya berkata: Wahai Rasulullah, seandainya engkau menjadikan dari maqam Ibrahim sebagai mushalla.” (surat Al Baqarah ayat 125). Dan saya berkata: Wahai Rasulul­lah, masuk ke tempatmu orang-orang yang baik dan orang-orang yang jahat, seandainya engkau perintahkan kepada Ibu-Ibu kaum Muminin (istri-istri Nabi) untuk memakai hijab, maka turunlah ayat hijab.” (surat Al Ahzab ayat 53). Ia berkata: Sampailah kepadaku kemarahan Nabi terhadap sebagian istri-istri beliau. Saya masuk pada mereka dan saya katakan: Hentikan­lah olehmu semua, atau sungguh Allah akan menggantikan Rasulullah SAW dengan istri yang lebih baik dari istri beliau dimana ia berkata: Hai Umar, Rasulullah SAW tidaklah menasehati istri-istrinya sampai kamu menasehatinya (mereka).” Maka Allah menurunkan firman-Nya: Ji­ka Nabi menceraikanmu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya istri-istri yang lebih baik daripada kamu yang patuh …..” (surat At Tahriim ayat 5) (HR Bukhari)

 

Umar dapat berilmu, berfikir dan berpendapat seperti tersebut di atas karena Umar termasuk salah seorang yang dikaruniakan ilham oleh Allah SWT, dan itu dijelaskan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut:

 

Abu Hurairah berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Sungguh pada ummat sebelum kamu, yaitu Bani Israil, ada beberapa orang yang diberi ilham, meskipun mereka bukan Nabi, maka seandainya pada ummatku ada seseorang (yang diberi ilham), tentu dialah Umar.” (HR Bukhari)

 

Dari Aisyah dari Rasulullah SAW, sesungguhnya beliau bersabda: Sungguh ummat-ummat sebelum kamu sama diberikan ilham. Jika salah seorang dari ummatku ada yang seperti mereka, maka sesungguhnya Umar bin Al Khattab adalah termasuk mereka.” (HR Muslim)

 

Tilmidzi: “Apakah Umar mengadakan musyawarah sebelum mengambil keputusan atas suatu perkara?”

 

Mudariszi: “Allah SWT perintahkan pemimpin untuk bermusyawarah ketika akan memutuskan suatu perkara, melalui firman-Nya ini:

 

Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka. (Asy Syuura 38)

 

Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. (Ali ‘Imran 159)

 

Rasulullah SAW menjelaskan tentang pemimpin Islam itu sebagai berikut:

 

Dari Hudzaifah, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya amanat itu turun dari langit di dalam lubuk hati para pemimpin. Dan Al Quran telah turun. Mereka membaca Al Quran dan mengetahui As-sunnah.” (HR Bukhari)

 

Berdasarkan firman-Nya di atas, Umar selalu bermusyawarah dengan orang-orang yang dipercaya dari kalangan ahli ilmu mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah ketika akan memutuskan suatu perkara. Umar akan memutuskan setelah disepakati tidak melanggar Al Qur’an dan As Sunnah dan telah jelas ikut jejak Rasulullah SAW. Beberapa contohnya dijelaskan sebagai berikut:

 

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Seorang wanita yang akan minta dibuatkan tato datang kepada Umar. Umar bangkit berdiri dan ber­kata: Aku senantiasa memohonkan kebaikan kamu kepada Allah. Siapa yang pernah mendengar dari Rasulullah SAW mengenai masalah tato? Aku berdiri dan berkata: Akulah yang pernah mendengarnya, wahai Amirul Muminin.” Umar bertanya: Apa yang telah kamu dengar? Aku berka­ta: Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Janganlah kalian membuat tato dan janganlah pula minta dibuatkannya.” (HR Bukhari)

 

Dari (Urwah) ayah Hisyam, bahwa sesungguhnya Umar me­minta kepada orang-orang (sahabat): Siapakah yang mendengar Rasulullah SAW memutuskan dalam hal janin yang digugurkan?” Dan Mughirah ber­kata: Aku mendengar beliau memutuskan dalam demikian ini dengan budak, laki-laki atau perempuan.” Umar berkata: Datangkanlah orang yang menyaksikan bersama kamu atas keputusan ini! Maka Muhammad ibnu Maslamah berkata: Aku menyaksikan Rasulullah SAW (memutuskan) dengan sepadan (persaksian Mughirah) itu.” (HR Bukhari)

 

Dari Ibnu Umar, ia berkata: Setelah ke dua negeri ini (Kufah dan Bashrah) menyerah, mereka datang kepada Umar dan ber­kata: Wahai Amirul Muminin, sesungguhnya Rasulullah SAW telah menentukan Qarn untuk tempat ihram orang-orang dari Najd. Tetapi Qarn itu terlalu jauh dari jalan kami. Kalau kami pergi ke Qarn lebih dahulu, agak menyulitkan bagi kami. Umar berkata: Telitilah tempat yang sejajar dengan Qarn itu di jalan yang kamu lalui. Maka ditetap­kannya Dzatul Iraq untuk mereka.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Apakah Umar memimpin rakyatnya dengan adil dan makmur?”

 

Mudariszi: “Umar berusaha mensejahterakan rakyatnya dengan seadil dan semakmur mungkin. Dalam perkara itu, Umar pertama mengutamakan keluarga Rasulullah SAW dan keluarga para sahabat yang telah membantu Rasulullah SAW ketika berjihad di jalan-Nya dalam menegakkan agama Islam. Bagi Umar, mereka adalah orang-orang yang dekat kepada Allah SWT, dan contoh mereka itu sebagai berikut:

 

Dari Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasulullah SAW mem­pekerjakan tanah Khaibar dengan separuh apa yang keluar dari padanya (hasilnya) baik buah-buahan ataupun tanaman. Beliau memberikan ke­pada para isteri beliau seratus wasaq, delapan puluh wasaq kurma dan dua puluh wasaq gandum. Kemudian Umar membagi-bagi tanah Khabar, maka isteri-isteri Rasulullah SAW disuruh memilih apakah di ketentuan dari air dan tanah ataukah dilangsungkannya pembagian yang semula di masa Rasulullah SAW. Maka sebagian mereka ada yang memilih bagian tanah-tanah dan ada yang memilih bagi wasaq. Sedang Aisyah memilih tanah. (HR Bukhari)

 

Dari Tsalabah bin Abi Malik, ia berkata: Sesungguhnya Umar bin Khaththab membagi sejumlah pakaian bulu kepada wanitawanita penduduk Madinah, lalu masih tersisa satu pakaian bulu yang ba­gus. Maka salah seorang yang ada di dekatnya berkata: Wahai Amirul Muminin, berikanlah pakaian ini kepada puteri Rasulullah SAW yang ada pada (tanggung jawab)mu.” Yang mereka maksudkan ialah Ummi Kul­tsum binti Ali. Umar menjawab: Ummu Salith ialah yang lebih berhak memilikinya. Dan Ummu Salith adalah termasuk wanita Anshar yang bersumpah setia kepada Rasulullah SAW.” Umar berkata: Sungguh dia mengangkut beberapa geribah untuk kami pada hari perang Uhud.” (HR Bukhari)

 

Dari Aslam, ia berkata: Saya pernah keluar bersama Umar bin Khaththab ke pasar, lalu ada seorang wanita muda menemuinya dan berkata: Wahai Amirul Muminin, suamiku telah wafat dan ia mening­galkan beberapa anak yang masih kecil. Mereka belum mampu memasak kaki depan kambing, mereka tidak mempunyai tanaman dan susu perahan. Dan saya takut mereka akan di makan serigala (menjadi korban kelaparan). Saya adalah puteri Khufaf bin Ima al Ghifariy. Ayahku ikut serta pada peperangan Hudaibiyah bersama Rasulullah SAW. Lalu Umar berhenti bersama wanita itu dan ia belum berlalu, kemudian ia berkata: Selamat berjumpa dengan kerabat yang dekat.” Kemudian ia berpaling ke seekor unta yang kuat punggungnya yang ditambatkan di rumah. la mengangkutkan dua karung yang ia penuhi dengan makanan di atasnya, dan ia mengangkut barang belanjaan dan pakaian di antara dua karung itu. Selanjutnya ia menyerahkan tali kendali unta itu kepadanya, lalu berkata: Tuntunlah, maka unta itu tidak akan mati, sampai Allah memberikan kebaikan kepadamu.” Lalu seorang laki-laki berkata: Wahai Amirul Muminin, engkau telah memberikan sesuatu yang banyak kepada wanita itu.” Umar menjawab: Ibumu kehilangan kamu. Demi Allah, sungguh saya melihat Ayah wanita ini dan saudara lelakinya mengepung sebuah benteng dalam waktu yang cukup lama, lalu mereka berdua dapat menaklukkannya. Kemudian pagi harinya kami mengem­balikan bagian mereka berdua.” (HR Bukhari)

 

Umar mensejahterakan rakyatnya termasuk pegawai pemerintahannya dari karunia-Nya di bumi dengan seadil-adilnya. Contohnya berikut ini:

 

Dari Ibnu Umar, dia berkata: Umar mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, lalu dia datang kepada Rasulullah SAW dan dia ber­kata: Aku mendapatkan sebidang tanah, yang tidak pernah sama sekali aku dapatkan harta sebagus itu, maka bagaimana engkau perintahkan aku dengan harta itu. Beliau bersabda: Kalau kamu berkehendak, maka kamu tahan (wakafkan) pohonnya dan kamu menshadaqahkan (tanah)nya.” Maka Umar menshadaqahkan pohon itu (tidak dapat dijual, tidak dapat diberikan dan tidak dapat diwariskan) ­kepada orang-orang fakir, para kerabat, budak-budak, untuk sabilillah, tamu dan musafir. Tidak berdosa bagi orang yang mengurusi tanah itu memakan dari hasilnya secara baik atau memberi makan kepada teman, tanpa menjadikannya sebagai harta milik.” (HR Bukhari)

 

Dari Abdullah ibn Al-Sadi, bahwa dia datang kepada Umar di masa kekhalifahannya, maka Umar berkata kepadanya: Tidakkah aku memberitakan bahwa sesungguhnya kamu menguasai beberapa tugas dari tugas-tugas manusia, lalu apabila kamu diberi upah maka kamu tidak berkenan? Maka aku berkata: Ya.” Lalu Umar berkata (kepadaku): Apakah yang kamu kehendaki dengan (penolakan) itu?Aku berkata: Sesungguhnya aku mempunyai beberapa ekor kuda dan beberapa orang budak, sedang aku dalam keadaan baik, dan aku berke­hendak bahwa upahku itu menjadi shadakah kepada kaum muslimin.” Umar berkata: Janganlah kamu lakukan (penolakan) itu. Maka sesung­guhnya aku dahulu menghendaki apa yang kamu kehendaki itu, dan ada­lah Rasulullah SAW memberikan (harta) kepadaku, maka aku berkata: (Wahai Rasulullah), berikanlah itu kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku.” Hingga beliau memberikan harta kepadaku pada yang suatu kali, maka aku berkata kepada beliau: Berikanlah itu kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku.” Maka Rasulullah SAW bersabda: Ambillah itu dan milikilah sebagai hartamu dan shadakahkanlah. Maka dari harta ini yang datang kepadamu sedang kamu tidak me­lihat-lihat (mengharap)nya dan tidak memintanya, maka ambillah itu (jangan ditolak); dan kalau tidak demikian, maka janganlah kamu meng­ikutkan jiwamu (nafsumu) kepadanya (sebaliknya, hendaklah meninggalkannya).” (HR Bukhari)

 

Dan adalah Syuraih seorang qadhi (di Kufah, di bawah Khalifah Umar ibn Khathab) memungut upah atas pengadilannya. Dan Aisyah berkata: Orang yang mengurusi (yatim) memakan dengan seukur pekerjaannya.” Abu Bakar dan Umar makan (dari harta itu). (HR Bukhari)

 

Dari Zaid bin Aslam dari Ayahnya, ia berkata: Ibnu Umar bertanya kepadaku tentang keadaannya, yakni Umar, lalu aku ber­cerita kepadanya. Dia berkata: Saya tidak pernah melihat seorangpun se­telah Rasulullah SAW semenjak beliau meninggal, yang lebih bersungguhsungguh dan lebih dermawan sampai akhir hayatnya yang melebihi Umar bin Khaththab.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Apakah Umar mengeluarkan Ahli Kitab (orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani) dari Jazirah Arab?”

 

Mudariszi: “Umar menjelaskan tentang Ahli Kitab di Jazirah Arab tersebut sebagai berikut:

 

Dari Umar bin Al Khaththab, sesungguhnya dia per­nah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Aku akan mengeluarkan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani dari semenanjung (Jazi­rah) Arab, sampai tidak aku biarkan seorangpun tinggal di dalamnya kecuali orang Islam. (HR Muslim)

 

Rasulullah SAW mengajak Ahli Kitab (yang tidak beragama dengan agama-Nya yang benar) agar memeluk agama Islam demi untuk kebaikan mereka di dunia dan di akhirat. Kehidupan dunia dengan bumi sebagai tempat bagi manusia termasuk Ahli Kitab menjalani hidupnya itu adalah kepunyaan Allah SWT, yaitu Tuhan yang menyeru Ahli Kitab untuk memeluk agama Islam. Hal itu dijelaskan sebagai berikut:

 

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Ketika kami sedang berada di masjid, tiba-tiba Rasulullah SAW keluar seraya bersabda: Berang­katlah menemui orang-orang Yahudi.” Kami lalu berangkat bersama beliau sampai tiba di sebuah rumah tempat dibaca Al-Quran. Rasulullah SAW berdiri memanggil mereka seraya bersabda: Wahai kelompok orangorang Yahudi, masuklah agama Islam tentu kalian akan selamat.” Mereka mengatakan: Anda benar-benar telah menyampaikan, wahai Abul Qa­sim.” Rasulullah SAW menyatakan kepada mereka: Itulah yang aku ke­hendaki, masuklah agama Islam tentu kalian akan selamat.” Mereka me­ngatakan: Anda benar-benar telah menyampaikan, wahai Abul Qasim.” Rasulullah SAW menyatakan kepada mereka: Itulah yang aku kehen­daki.” Beliau mengatakan pernyataan itu untuk yang ketiga seraya ber­sabda: Ketahuilah sesungguhnya bumi ini hanyalah milik Allah dan Rasul-Nya. Dan sesungguhnya aku hendak mengusir kalian dari bumi ini. Barangsiapa di antara kalian yang bisa mendapatkan sesuatu dengan hartanya, maka hendaknya dia menjualnya. Jika tidak, ketahuilah bahwa bumi ini hanyalah milik Allah dan Rasul-Nya.” (HR Bukhari)

 

Mengetahui keinginan Rasulullah SAW seperti dijelaskan di atas, maka Umar lalu mengusir Ahli Kitab, dan hal itu dijelaskan sebagai berikut:

 

Dari Ibnu Umar, bahwasanya ia berkata: Umar mengusir orang-orang Yahudi dan Nasrani dari tanah Hijaz. Rasulullah SAW ke­tika menang atas Khaibar, beliau mau mengusir orang-orang Yahudi daripadanya. Ketika beliau menaklukan tanah bagi Allah dan RasulNya dan kaum muslimin dan beliau mengusir orang-orang Yahudi dari pada­nya. Maka orang-orang Yahudi minta kepada Rasulullah SAW agar me­reka tetap menetap disana dengan menyelesaikan pekerjaannya dan mendapat separuh buahnya. Maka Rasulullah SAW bersabda: Kami biarkan kamu menetap disana sekehendakmu, lalu mereka menetap disana sehingga Umar mengusir mereka ke Taima dan Ariha.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Apakah Umar membesarkan Islam dengan menaklukkan kerajaan Persia dan kerajaan Romawi (Timur)?”

 

Mudariszi: “Umar berhasil membesarkan dan meluaskan agama Islam dengan menaklukkan kerajaan Persia dan kerajaan Romawi (Timur) karena mengikuti sunnah Rasulullah berikut ini:

 

Dari Abu Hurairah, sesungguhnya dia berkata: Bersabda Ra­sulullah SAW: Jika Kisra (di Irak) telah binasa, maka tidak ada Kisra sesudahnya, dan jika Kaisar (di Syam) telah binasa, maka tidak ada Kaisar sesudahnya. Dan demi Dzat, dimana jiwa Muhammad berada di tengah-Nya, sungguh kalian akan menginfakkan simpanan-simpanan (kekayaan) keduanya di jalan Allah. (HR Bukhari)

 

Umar mengangkat sahabat Rasulullah sebagai pemimpin dalam meluaskan agama Islam dengan perang melawan kerajaan Persia yang menolak agama Islam dan menolak membayar jizyah hingga mereka ditaklukkan dan membayar zakat (jizyah). Demikian pula Umar meluaskan agama Islam hingga ke negeri-negeri Romawi di Asia dan di Afrika hingga negeri-negeri itu ditaklukkan karena kerajaan Romawi menolak agama Islam dan menolak membayar jizyah. Penaklukan dua kerajaan besar itu menjadikan pemerintahan Islam (kekhalifahan) di bawah Umar menguasai negeri-negeri di Asia Barat (termasuk Jazirah Arab) hingga ke Afrika Utara. Agama Islam kemudian meluas karena dipeluk oleh kebanyakan penduduk di negeri-negeri tersebut. Penduduk negeri-negeri itu diajarkan agama Islam oleh sahabat-sahabat yang diutus oleh Umar. Contoh awal penaklukan kerajaan Persia tersebut dijelaskan sebagai berikut:

 

Qutaibah menceritakan kepada kami, Abu Awanah menceri­takan kepada kami dari Atha bin As-Saib dari Abul Bakhtari, dia berkata: “Bahwasanya sekelompok dari pasukan-pasukan kaum muslimin yang dipimpin oleh Salman Al Farisi mengepung salah satu dari istana-istana Persia, kemudian mereka berkata: Wahai Abu Abdullah (tidak ada jalan lain) melainkan kita menyerang kepada mereka.” Ia berkata kepada me­reka: Biarkanlah aku mengajak mereka sebagaimana saya mendengar Rasulullah SAW mengajak mereka. Maka Salman datang kepada mereka den berkata: Sesungguhnya aku adalah salah seorang di antara kamu sekalian (yakni) orang Persia. Kamu melihat bangsa Arab taat kepadaku. Apabila kamu masuk Islam, maka kamu akan mendapatkan seperti apa yang ada pada kami, dan kamu dibebani seperti apa yang dibebankan kepada kami. Apabila kamu enggan melainkan (tetap) pada agamamu, maka kami akan meninggalkan kamu atas hal yang demikian itu, dan kamu harus membayar pajak kepada kami dengan patuh sedangkan kamu dalam keadaan tunduk.” Ia berkata: Dan ia (Salman) berbicara kepada mereka dengan bahasa Persia: Kamu bukanlah orang yang terpuji. Apabila kamu enggan, maka kami akan melemparkan kamu sama sekali.” Orang-orang Persia berkata: Kami tidak mau membayar pajak akan tetapi akan memerangi kamu. Kaum muslimin berkata: Wahai Abu Abdullah, bukankah (lebih baik) kita menyerang kepada mereka? Salman menjawab: Tidak.” Ia berkata: “Ia (Salman) mengajak kepada mereka dengan (ajakan) seperti itu selama tiga hari, kemudian Salman berkata: Seranglah mereka.” Ia berkata: “Kami lantas menyerang kepada mereka kemudian dengan serangan itu kami menaklukkan istana.” (HR Tirmidzi)

 

Dari Amr bin Dinar dari Bajalah bin Abdah, dimana ia berkata: Saya adalah penulis bagi Jaz bin Mu’awiyah di Manadzir, kemudian surat Umar datang kepada kami (yang berisi): “Perintahkanlah orang Majusi yang berada di hadapanmu, pungutlah pajak dari mereka, karena sesungguhnya Abdur Rahman bin Auf memberitahukan kepadaku bahwasanya Rasulullah SAW memungut pajak dari Majusi Hajar.” (HR Tirmidzi)

 

Dari Jubair bin Hayyah, dia berkata: Umar mengutus orangorang kepada penduduk kota-kota besar untuk memerangi orang-orang musyrik, lalu Hurmuzan masuk Islam (dalam Perang Qadisiyah, mela­wan Parsi, tahun 14H), maka Umar berkata kepadanya: Sesungguh­nya aku hendak bermusyawarah dengan kamu dalam perang-perangku ini. Hurmuzan berkata: Ya. Perumpamaannya (negeri ini) dan orangorang yang ada padanya yakni musuh kaum muslimin adalah seperti burung yang berkepala, bersayap dua dan berkaki dua. Jika salah satu dari dua sayap itu dipatahkan, maka bangkitlah dua kaki itu dengan satu sayapnya dan kepala. Jika sayap lain dipatahkan, maka bangkitlah dua kaki dan kepala. Jika kepalanya diremukkan, maka lenyaplah dua kaki, sayap dan kepalanya. Kepala itu adalah Kisra, satu sayap adalah Kaisar dan sayap yang lain adalah Parsi. Maka perintahkanlah kaum musIimin supaya mereka berangkat ke Kisra.” Maka Umar menyeru kepada kami (untuk berperang) dan beliau mengangkat Numan bin Mu­qarrin sebagai kepala kami. Sehingga ketika kami di daerah musuh, kelua­rlah kepada kami petugas Kisra dalam jumlah 40.000 orang. Lalu berdirilah seorang juru bahasa dan berkata: Hendaklah seorang dari kalian bercakap-cakap kepadaku.” Mughirah (bin Syubah) berkata: Bertanyalah tentang apa yang kamu kehendaki.” Lalu ia bertanya: “Siapakah kalian? Mughirah menjawab: Kami orang-orang Arab, dahulu kami dalam kesengsaraan dan cobaan yang amat sangat, kami menghisap kulit dan selaput kurma karena lapar, kami mengenakan bulu dan rambut, dan kami menyembah pohon dan batu. Ketika kami sedemi­kian itu, tiba-tiba Tuhan langit dan Tuhan bumi, Yang Maha Tinggi sebutan-Nya dan Maha Besar keagungan-Nya, mengutus seorang Nabi pada kami dari kalangan kami yang kami kenali Ayah dan Ibunya. Lalu Nabi kami yaitu utusan Tuhan kami itu memerintahkan kepada kami untuk memerangi kalian sehingga kalian menyembah kepada Allah Maha Esa, atau kalian membayar jizyah. Dan Nabi kami itu memberitakan kepada kami tentang risalah Tuhan kami bahwa barangsiapa di antara kami yang terbunuh (dalam berjihad), maka ia masuk surga dalam kenikmatan yang belum pernah dilihatnya sama sekali hal yang sepadannya, dan siapa di antara kami yang masih (hidup), maka ia memiliki tengkukmu (menawan).” Numan berkata (kepada Mughirah): Barangkali Allah mempersaksikan kepadamu seperti (peristiwa) ini bersama Rasulullah SAW, maka beliau tidak membuat kamu menyesal dan tidak menghina kamu. Tetapi aku menyaksikan perang bersama Rasulullah SAW, apabila beliau tidak berperang di pagi hari, maka beliau me­nunggu sampai angin bertiup dan datang waktu shalat.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Apakah Umar dibunuh?”

 

Mudariszi: “Umar dibunuh oleh orang Persia yang tinggal di Madinah dan telah memeluk agama Islam, yaitu Abu Lu’luah. Abu Lu’luah ingin membalas kekalahan bangsanya, sehingga pada waktu Subuh ketika Umar memimpin shalat, dia menusuk (membunuh) Umar dengan pisaunya. Hal itu dijelaskan sebagai berikut:

 

Dari Amr bin Maimun, ia berkata: Sesungguhnya saya ber­diri, tiada (seseorang) di antara saya dan dia (Umar), melainkan Abdullah bin Abbas di pagi hari sebelum dia tertimpa musibah. Dan jika dia ber­lalu di antara dua barisan, dia berkata: Ratakanlah (barisanmu).” Se­hingga ketika dia tidak melihat celah-celah pada mereka, maka ia maju (ke depan) lalu bertakbir. Acapkali ia membaca surat Yusuf, An Nahl atau semisalnya pada rakaat pertama hingga semua orang berkumpul. Ia hanya bertakbir lalu aku mendengar, ia berkata: Seekor anjing telah membunuhku atau memakanku, di saat seseorang (Abu Luluah) menikamnya, lalu laki-laki tersebut kabur dengan (membawa) pisau bermata dua. Ia tidak melewati seorangpun di kanan dan kirinya melainkan ditikamnya, hingga menikam tiga belas laki-laki, tujuh orang yang tewas. Ketika seorang laki-laki muslim melihatnya, maka ia lemparkan kupiah kepadanya. Kemudian ketika laki-laki (pembunuh) itu merasa dirinya tertangkap, maka ia bunuh diri.” (HR Bukhari)

 

Umar senang dibunuh oleh Abu Lu’luah yang kafir setelah Islam karena haram membunuh seseorang tanpa alasan yang benar menurut hukum (peraturan) agama Islam. Hal itu dijelaskan sebagai berikut:

 

Dari Amr bin Maimun, ia berkata: Setelah mereka berpaling, ia (Umar) berkata: Wahai Ibnu Abbas, lihatlah siapakah yang membunuhku.” Lalu ia (Ibnu Abbas) berjalan keliling sebentar, kemudian datang dan berkata: “Hambanya Mughirah.” Ia (Umar) berkata: Yang melakukan? Ia menjawab: Ya.” Ia berkata: Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah menyuruhnya (berbuat) kebajikan. Segala puji bagi Allah Yang tidak menjadikan kematianku di tangan lelaki yang mengaku (beragama) Islam. Sungguh kamu dan Ayahmu menyukai banyaknya orang-orang kafir di Madinah, sedangkan Abbas yang paling banyak budaknya.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Dimanakah Umar dikubur?”

 

Mudariszi: “Merasa ajalnya akan datang, Umar lalu meminta anaknya untuk berbicara kepada Aisyah, isteri Rasulullah, agar dapat diizinkan untuk dikubur bersama Rasulullah SAW dan Abu Bakar. Dan hal itu dijelaskan sebagai berikut:

 

Dari Amr bin Maimun, ia berkata: Selanjutnya ia (Umar) dibawa menuju rumahnya, lalu kami berangkat bersamanya. Umar berkata: Wahai anak saudara laki-lakiku, angkatlah pakaianmu, karena sungguh hal itu lebih bersih bagi pakaianmu dan lebih takwa kepada Tuhanmu. Wahai Abdullah bin Umar, lihatlah berapa hutang yang (wajib) atas diriku? Lalu mereka menghitungnya dan mendapatkannya (sebanyak) delapan puluh ribu atau semisalnya. Umar berkata: Bila harta keluarga Umar telah mencukupi (hutang)nya, maka bayarlah dari harta mereka. Dan bila belum (mencukupi), maka mintalah kepada Bani Adiy bin Ka’b. Bila harta mereka belum mencukupi, maka mintalah kepada suku Quraisy dan janganlah melampaui kepada selain mereka. Untuk itu bayarkanlah harta ini dariku. Pergilah kepada Aisyah Ummul Muminin, lalu berbicaralah: Umar memberi salam padamu. Dan janganlah berkata: Amirul Muminin, karena pada hari ini saya bukan sebagai Amir bagi orang-orang mukmin. Dan berbicaralah: Umar bin Khaththab minta izin untuk dikuburkan bersama kedua temannya.” (HR Bukhari)

 

Dan Aisyah mengizinkan permintaan Umar, seperti dijelaskan berikut ini:

 

Dari Amr bin Maimun, ia berkata: Kemudian Ibnu Umar mengucapkan salam dan mohon izin, lalu masuk dan mendapatkan Aisyah sedang duduk sambil menangis. Ia (Ibnu Umar) berkata: Umar bin Khaththab memberi salam kepadamu dan mohon izin untuk dikuburkan bersama dua temannya. Aisyah menjawab: Aku menghendakinya untuk diriku, na­mun aku mengutamakan dia daripada diriku.” Ketika ia menghadap, maka dikatakan: Ini Abdullah bin Umar telah datang.” Umar berkata: Angkatlah diriku.” Lalu seorang lelaki menyandarkannya. Umar ber­kata: Apakah yang ada padamu? Ia menjawab: Sesuatu yang engkau sukai wahai Amirul Muminin, yakni Aisyah memberi izin.” Umar berkata: Segala puji bagi Allah, tiada sesuatu yang terpenting bagiku daripada hal itu. Dan bila sudah sampai ajalku, maka bawalah aku, ucapkanlah salam dan berbicaralah: Umar bin Khaththab minta izin. Apabila ia memberi izin, maka masukkanlah aku. Dan bila ia menolakku, maka kembalikanlah aku ke pekuburan orang-orang muslim.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Apakah Umar menetapkan Khalifah penggantinya dan apakah Umar meninggalkan wasiat?”

 

Mudariszi: “Umar tidak menetapkan Khalifah penggantinya dan hal itu dijelaskan sebagai berikut:

 

Dari Ibnu Umar, dia berkata: Aku berada di sam­ping Ayahku saat beliau tengah dalam keadaan kritis. Orang-orang sama memuji Ayahku. Mereka mendoakan: Semoga Allah memberi Anda balasan yang baik. Ayahku berkata: Memang harus ada yang mengharapkan dan ada pula yang takut. Mereka berkata: Tunjukkanlah seorang Khalifah atau pengganti Anda. Ayahku berkata: Kamu beban­kan perkara kamu kepada orang yang masih hidup ataukah orang yang sudah mati? Aku lebih suka untuk menahan diri saja. Kalau aku me­nunjuk seorang Khalifah, aku kira hal itu sudah pernah dilakukan oleh seseorang yang lebih baik daripada aku yaitu (Abu Bakar). Dan kalau aku biarkan saja, maka hal itu juga sudah pernah dilakukan oleh sese­orang yang lebih baik dari pada aku, yaitu Rasulullah. Kata Abdullah: Ketika menyebut-nyebut nama Rasulullah, tahu­lah aku bahwa Umar bin Al Khaththab tidak menunjuk seorang Khalifah.” (HR Muslim)

 

Umar hanya memerintahkan untuk memilih salah satu dari enam sahabat Rasulullah sebagai Khalifah yang dipilih secara musyawarah. Dan hal itu dijelaskan sebagai berikut:

 

Dari Amr bin Maimun Al Audi, ia berkata: Umar bin Khaththab berkata: Sesungguhnya tiada seorangpun yang kuketahui lebih ber­hak dalam persoalan ini (yakni untuk dimakamkan di kamar Aisyah) daripada orang-orang yang di waktu wafatnya Rasulullah SAW dan dia itu merasa ridha dengan mereka tersebut. Oleh sebab itu siapa saja yang menjabat sebagai Khalifah sepeninggalku nanti, maka beliau itu adalah Khalifah yang sebenarnya. Untuk itu hendaklah kamu semua mendengar apa yang diucapkan olehnya dan taatilah segala perintahnya. Sesudah itu Umar bin Khaththab menyebut-nyebut nama beberapa orang sahabat Rasulullah SAW, yaitu Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, Abdurrahman bin Auf dan Saad bin Abu Waqqash. (HR Bukhari)

 

Para sahabat yang disebut oleh Umar untuk dipilih sebagai Khalifah penggantinya adalah para sahabat yang disabdakan oleh Rasulullah SAW dijamin masuk surga. Sabda Rasulullah SAW itu menjadikan Umar berpendapat bahwa mereka adalah orang-orang yang sangat bertakwa kepada Allah SWT sehingga akan menjalankan tugasnya sebagai Khalifah dengan penuh tanggung jawab kepada-Nya dan dengan mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah. Kemudian Umar meninggalkan wasiat untuk Khalifah penggantinya tersebut, yaitu sebagai berikut:

 

Dari Amr bin Maimun Al Audi, ia berkata: Pada saat itu ada seorang pemuda dari golongan kaum Anshar mema­suki tempat Umar bin Khaththab lalu bersabda: Bergembiralah wahai Amirul Muminin dengan suatu kegembiraan yang dilimpahkan oleh Allah, sebab menjadikan engkau termasuk golongan yang pertama-tama menganut agama Islam sebagaimana engkau sendiri juga memaklumi. Engkau telah diangkat sebagai Khalifah oleh Allah, lalu engkau berlaku adil, kemudian engkau juga memperoleh kematian sebagai orang syahid sesudah semuanya itu. Umar bin Khaththab kemudian berkata kepada orang itu: Barangkali hal itu bagiku sudah cukup, wahai anak saudaraku, (yakni untuk diangkat sebagai Khalifah itu), bukan hanya untuk menyebabkan aku memperoleh siksa dan tidak pula untuk memperoleh pahala padaku. Aku memberikan wasiat kepada Khalifah yang akan menggantikan aku sepeninggalku nanti agar suka berbuat baik kepada kaum Muhajirin yang pertama-tama menjadi pem­bela Islam. Hendaknya hak mereka itu dimaklumi dan dihargai sebagai­mana mestinya. Dan supaya dipelihara kehormatan perjuangan mereka. Aku berwasiat kepada kaum Anshar, agar Khalifah yang baru itu ber­buat baik-baik terhadap kaum Anshar, yaitu orang-orang yang telah menempati negeri ini dan menancapkan keimanan dalam hati. Kecuali itu Khalifah penggantiku nanti supaya diterima oleh seluruh rakyat apa saja yang baik dari amalan mereka serta diampuni apa yang buruk dari kelakuan mereka. Aku juga berwasiat kepada Khalifah penggantiku agar supaya melindungi baik-baik terhadap kaum Anshar, yaitu orang-orang yang telah menempati negeri ini dan menancapkan keimanan dalam hati, kecuali itu Khalifah penggantiku nanti supaya diterima oleh seluruh rakyat apa saja yang baik dari amalan mereka serta diampuni apa yang buruk dari kelakuan mereka. Aku juga berwasiat kepada Khalifah peng­gantiku agar supaya melindungi baik-baik saja yang telah dijaminkan oleh Allah dan memperoleh jaminan pula dari Rasulullah SAW (yakni golongan penganut agama Yahudi dan Nasrani), yaitu agar dipenuhi janji mereka yakni setelah memenuhi syarat-syaratnya. Dan perangilah siapa saja yang enggan menepati janji yang telah dibuatnya sendiri itu dan jangan hendaknya mereka itu diperintah di luar kemampuan mereka.” (HR Bukhari)

 

Dari Amr bin Maimun, ia berkata: Umar berkata: Dan aku berwasiat agar berbuat baik dengan orang-orang Arab Badui, karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam. Dan agar diambil dari recehan harta mereka, lalu dikembalikan kepada orang-orang fakir. Dan aku berwasiat agar ditunaikan perjanjian dengan orang-orang yang mempunyai tanggungan kepada Allah dan Rasul-Nya, agar mereka diperangi dari belakang, dan agar mereka tidak dibebani, kecuali menurut kemampuan mereka. Kemudian pada saat ia telah sampai ajalnya, kami membawanya keluar. Kami pergi berjalan, lalu Abdullah bin Umar mengucapkan salam, ia berkata: Masukkanlah.” Lalu Umar dibawa masuk dan disemayamkan disana bersama dua temannya.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Jika demikian, bagaimana memilih Khalifah pengganti Umar?”

 

Mudariszi: “Sahabat yang disebut oleh Umar kemudian bermusyawarah untuk menetapkan Khalifah pengganti Umar, sebagai berikut:

 

Dari Amr bin Maimun, ia berkata: Ketika selesai dikuburkan, maka berkumpullah sekawanan orang tersebut. Abdurrahman berkata: Jadikanlah urusan (pilihan)mu kepada tiga orang dari kamu.” Zubair menjawab: Aku menjadikan pilihanku kepada Ali.” Thalhah berkata: Sungguh aku menjadikan pilihanku kepada Utsman.” Sa’ad berkata: Aku menjadikan pilihanku kepada Abdurrahman bin Auf. Kemudian Abdurrahman ber­kata: Siapapun (dari) kamu berdua yang terlepas dari urusan (pilihan) ini, maka kami akan menjadikan urusan (kepemimpinan) kepadanya, se­moga Allah dan Islam mengawasinya. Ia tentu melihat mereka yang lebih utama dalam dirinya.” Lalu terdiamlah kedua orang tua itu (Utsman dan Ali). Abdurrahman berkata: Apakah kalian menjadikan urusan kepemimpinan kepadaku? Semoga Allah mengawasiku agar aku tidak lengah (memilih) kalian yang paling utama.” Mereka berdua menjawab: Ya.” Kemudian ia (Abdurrahman) memegang tangan salah satunya, lalu berkata: “Engkau mempunyai (ikatan) keluarga dari Rasulullah SAW dan lebih dahulunya pengetahuanmu dalam (masalah) Islam, semoga Allah mengawasimu. Bila aku menjadikanmu seorang Amir tentu kamu akan berlaku adil, dan bila aku menjadikan Utsman sebagai Amir, tentu kamu akan mendengarkan dan mentaati(nya).” Kemudian ia menyendiri ber­sama yang lainnya, lalu berkata seperti (yang telah disebutkan). Dan ketika ia mengambil (sumpah) janji, maka ia berkata: Angkatlah tangan­mu wahai Utsman.” Lalu ia membai’atnya, lalu Ali dan penduduk kam­pung masuk lalu membaiatnya pula.” (HR Bukhari)

 

Wallahu a’lam.

Leave a Reply