Apakah Mungkin Allah SWT Merubah Takdir Manusia?

Dialog Seri 6: 3

 

Tilmidzi: “Apakah manusia dapat merubah takdirnya?”

 

Mudariszi: “Bagaimana mungkin manusia dapat merubah takdirnya yang dia sendiri tidak mengetahui takdirnya itu. Allah SWT pula menjelaskan hal itu sebagai berikut:

 

Apakah (kamu hendak merubah nasib) orang-orang yang telah pasti ketentuan azab atasnya? Apakah kamu akan menyelamatkan orang yang berada dalam api neraka? (Az Zumar 19)

 

Karena itu tidak mungkin manusia dapat merubah takdirnya.”

 

Tilmidzi: “Apakah yang dimaksud nasib dalam firman-Nya di atas?”

 

Mudariszi: “Nasib dalam firman-Nya di atas adalah takdir, yaitu keadaan manusia pada waktu itu yang sesuai dengan takdirnya akibat dari perbuatannya hingga ke waktu itu. Perbuatannya hingga ke suatu waktu membawanya kepada nasibnya (keadaannya) pada waktu itu. Perbuatannya itu mengikuti takdir amal perbuatannya hingga ke waktu itu, seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut:

 

Dari Abu Al Aswad Ad Dualiy dari Imran bin Hushain, dia berkata: Sesungguhnya ada dua orang laki-laki dari Muzainah datang kepada Rasulullah SAW dan berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana menurut Anda yang dilakukan dan diperjuangkan manusia hari ini, apakah ia sesuatu yang sudah diputuskan terhadap mereka dan sudah berlaku dalam ketentuan takdir, ataukah ia mengan­dung prospektif yang bisa berubah sebagai sesuatu yang dibawa oleh Nabi mereka dan sudah ditetapkan hujjahnya atas mereka? Rasulullah SAW menjawab: Ah tidak, melainkan sesuatu yang sudah diputuskan terhadap mereka. Bukti dari hal itu dapat dalam Kitab Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung: Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaan­nya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. (surat Asy Syams ayat 7-8). (HR Muslim)

 

Perbuatan manusia yang karena takdirnya itu lalu menjadikan nasibnya (keadaannya) pada waktu itu misalnya, sehat atau bahagia atau sakit atau gelisah dengan hartanya, sehingga menjadikannya saleh atau munafik atau kafir. Keadaan (nasib) manusia yang berbeda-beda dan berubah-ubah itu lalu dikatakan bernasib baik atau bernasib buruk.”

 

Tilmidzi: “Apakah orang yang merasa bernasib buruk cenderung menyalahkan takdir?”

 

Mudariszi: “Orang yang kesulitan dalam kehidupannya karena misalnya, selalu sakit atau miskin atau bodoh atau cacat, cenderung mengeluhkan nasibnya yang buruk hingga menyalahkan pihak ketiga. Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:

 

Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Al A’raaf 131)

 

Ketetapan dari Allah dalam firman-Nya di atas adalah takdir-Nya atas orang tersebut. Dia melemparkan kesalahan kepada pihak ketiga karena rasa putus asanya pada waktu itu. Terbatasnya pengetahuan agama-Nya membuat dia tidak mengetahui jika nasib buruknya pada waktu itu karena takdirnya yang terjadi hingga ke waktu tersebut. Jika dia tidak juga mempelajari agama-Nya, dia akan tetap berprasangka buruk terhadap pihak ketiga termasuk terhadap Allah SWT, dan hal itu dapat membuatnya menjadi orang yang celaka di akhirat. Hal itu dijelaskan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut:

 

Dari Muhammad bin Abi Humaid dari Ismail bin Muhammad bin Saad bin Abi Waqqash dari ayahnya dari Saad berkata: Rasulullah SAW bersabda: Termasuk tanda kebahagiaan anak cucu Adam adalah dia senang terhadap apa yang telah diputuskan Allah kepadanya dan termasuk tanda celakanya anak cucu Adam adalah dia meninggalkan pilihan Allah dan termasuk celakanya anak cucu Adam adalah dia marah terhadap apa yang diputuskan Allah kepadanya.” (HR Tirmidzi)

 

Allah SWT menjelaskan sifat manusia ketika memperoleh kesenangan dan kesulitan sebagai berikut:

 

Dan apabila Kami berikan kesenangan kepada manusia niscaya berpalinglah dia dan membelakang dengan sikap yang sombong; dan apabila dia ditimpa kesusahan niscaya dia berputus asa. (Al Israa’ 83)

 

Dan apabila Kami rasakan sesuatu rahmat kepada manusia, niscaya mereka gembira dengan rahmat itu. Dan apabila mereka ditimpa sesuatu musibah (bahaya) disebabkan kesalahan yang telah dikerjakan oleh tangan mereka sendiri, tiba-tiba mereka itu berputus asa. (Ar Ruum 36)

 

Tilmidzi: “Bagaimana dengan orang yang bernasib baik atau tidak kesulitan dalam kehidupannya?”

 

Mudariszi: “Orang yang tidak kesulitan dalam kehidupannya karena berharta, berkuasa, berilmu, cenderung membanggakan dirinya, misalnya mengatakan nasibnya (keadaannya) itu karena kepandaiannya. Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:

 

Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: Ini adalah karena (usaha) kami. (Al A’raaf 131)

 

Karun berkata: “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku. (Al Qashash 78)

 

Rasa bangganya tidak membuatnya mengatakan bernasib baik, tapi orang lain yang mengatakannya. Rasa bangganya terjadi karena terbatasnya pengetahuan agama-Nya. Dia tidak mengetahui jika keadaannya (nasibnya) pada waktu itu karena takdirnya yang terjadi hingga ke waktu tersebut. Takdir yang membuatnya menjadi pandai hingga dia berharta atau berkuasa atau berilmu, seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut:

 

Dari Thawus, sesungguhnya dia berkata: Aku men­dapati beberapa orang dari sahabat Rasulullah pernah mengata­kan: Segala sesuatu itu karena takdir. Aku juga pernah mendengar Abdullah bin Umar mengatakan: Rasulullah SAW bersabda: Segala sesuatu itu karena takdir, termasuk juga ketidak mampuan dan kecer­dikan, atau kecerdikan dan ketidak mampuan.” (HR Muslim)

 

Jika dalam perjalanan hidupnya tiba-tiba keadaannya (nasibnya) berubah menjadi buruk, dia cenderung akan menyalahkan pihak ketiga termasuk takdir. Jika dia tidak juga mempelajari agama-Nya, maka dia akan tetap berprasangka buruk terhadap pihak ketiga termasuk terhadap Allah SWT, dan itu dapat membuatnya menjadi orang yang celaka di akhirat.”

 

Tilmidzi: “Mengapa Allah SWT mentakdirkan manusia dengan nasibnya yang berbeda-beda?”

 

Mudariszi: “Dengan Allah SWT menetapkan takdir manusia berbeda-beda, maka nasib manusia menjadi berbeda-beda. Allah SWT menetapkan takdir dan nasib manusia berbeda-beda untuk menguji perbuatannya ketika menjalani hidupnya dengan karunia-Nya di bumi dan dengan agama-Nya. Allah SWT berfirman:

 

Mereka menjawab: “Kami mendapat nasib yang malang disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu.” Shaleh berkata: “Nasibmu ada pada sisi Allah, (bukan kami yang menjadi sebab) tetapi kamu kaum yang diuji. (An Naml 47)

 

Dan apabila manusia ditimpa bahaya ia menyeru Kami, kemudian apabila Kami berikan kepadanya nikmat dari Kami ia berkata: Sesungguhnya aku diberi nikmat itu hanyalah karena kepintaranku. Sebenarnya itu adalah ujian, tetapi kebanyakan mereka itu tidak mengetahui. (Az Zumar 49)

 

Tilmidzi: “Apakah seseorang dapat merubah keadaannya atau nasibnya?”

 

Mudariszi: “Ya! Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:

 

Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (Ar Ra’d 11)

 

Firman Allah di atas menunjukkan manusia dapat merubah nasibnya (keadaannya) pada waktu itu. Tapi nasibnya yang berubah itu nasib yang menuju kepada kebaikan untuk dirinya dengan mengikuti agama-Nya dan jalan-Nya. Allah SWT akan membantunya dengan menunjukinya kepada jalan yang lurus hingga tercapai keinginannya itu. Allah SWT tidak akan membantu orang yang mau merubah keadaannya ke jalan selain jalan-Nya (agama-Nya). Bagi orang yang mau merubah nasibnya kepada kebaikan, maka Allah SWT menjelaskan melalui firman-Nya ini:

 

Sesungguhnya (ayat-ayat) ini adalah suatu peringatan, maka barangsiapa menghendaki (kebaikan bagi dirinya), niscaya dia mengambil jalan kepada Tuhannya. (Al Insaan 29)

 

Allah SWT membantunya dengan ayat-ayat-Nya. Orang yang bertaubat dan memperbaiki dirinya dengan beramal di jalan-Nya merupakan contoh orang yang mau merubah nasibnya (keadaannya) kepada kebaikan. Allah SWT berfirman:

 

Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (An Nuur 5)

 

Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. (Al Furqaan 70)

 

Setelah bertaubat dan beramal (berbuat) di jalan-Nya yang lurus, orang yang suka putus asa akan terlihat menjadi sabar, sedangkan orang yang sombong akan terlihat suka membantu orang-orang yang lemah atau yang perlu dibantu.”

 

Tilmidzi: “Bagaimana contoh orang yang berubah keadaannya (nasibnya) tanpa dibantu oleh Allah SWT?”

 

Mudariszi: “Contoh, orang miskin yang lalu menjadi kaya. Harta kekayaannya itu dapat diperolehnya melalui jalan yang benar yaitu jalan-Nya, tapi dapat pula melalui jalan (perbuatan) yang haram (yang dilarang oleh agama-Nya) misalnya mencuri atau berbuat maksiat lainnya. Perbuatan haram itu merupakan kejahatan, dan Allah SWT tidak menyuruh manusia kepada kejahatan. Sehingga hartanya itu bukan karena bantuan-Nya. Hartanya itu akibat dari bantuan syaitan karena syaitan selalu menyuruh kepada kejahatan. Allah SWT berfirman:

 

Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al Baqarah 268)

 

Orang yang menjadi kaya itu mengira (karena terbatasnya pengetahuan agama-Nya) perbuatannya benar, sehingga dia mengatakan keadaannya (nasibnya) berubah karena bantuan-Nya. Padahal Allah SWT tidak membantunya, tapi syaitan yang membantunya. Allah SWT berfirman:

 

Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. (Zukhruf 37)

 

Tilidzi: “Jika hartanya berubah, bukankah itu berarti takdir rezekinya berubah karena nasibnya berubah?”

 

Mudariszi: “Berubahnya keadaannya (nasibnya) menjadi kaya bukan berarti takdir rezekinya berubah. Keadaannya berubah karena perbuatannya yang berubah yaitu usahanya (kerjanya) lebih baik daripada sebelumnya hingga menjadikannya berharta banyak (kaya). Orang yang ditakdirkan rezekinya sedikit bukan berarti dia akan terus menerus miskin atau tidak pernah kaya, dan orang yang ditakdirkan rezekinya banyak bukan berarti dia akan terus menerus kaya atau tidak pernah miskin.  Meskipun memang ada orang-orang yang ditakdirkan kaya dan tidak pernah miskin dan ada pula orang-orang yang ditakdirkan miskin dan tidak pernah kaya. Takdir rezeki yang Allah SWT telah tetapkan atas manusia itu tidak akan berubah, dan hal itu dijelaskan firman-Nya ini:

 

Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. (Al Anfaal 53)

 

Allah SWT tidak merubah suatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum dalam firman-Nya di atas adalah takdir rezeki bagi kaum yang tidak akan dirubah-Nya, sehingga takdir rezeki manusia itu tidak berubah. Allah SWT tidak merubah takdir rezeki manusia karena Dia ingin menguji perbuatan manusia dengan hartanya. Sehingga orang kaya dan orang miskin yang sama-sama mengamalkan hartanya di jalan-Nya yang lurus, maka orang yang kaya akan lebih beruntung daripada orang yang miskin. Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:

 

Dari Abu Hurairah, sesungguhnya orang-orang miskin Muhajirin datang menemui Rasulullah SAW dan berkata: “Orang-orang kaya sama pergi dengan derajat-derajat yang tinggi dan nikmat-nikmat yang kekal.” Rasulullah SAW bertanya: “Apa itu gerangan?” Mereka menjawab: “Mereka sembahyang seperti kami. Mereka berpuasa seperti kami. Tapi mereka bersedekah, sedang kami tidak sanggup bersedekah. Mereka mampu memerdekakan budak, sementara kami tidak mampu memerdekakannya.” Rasulullah SAW bersabda: “Maukah kalian aku ajari sesuatu yang karenanya kamu akan bisa mendapati orang-orang yang mendahului kamu dan yang karenanya kamu bisa mendahului orang-orang yang sesudah kamu? Tidak ada seorangpun di antara kamu yang lebih utama kecuali orang yang melakukan seperti yang kamu lakukan.” Mereka menjawab: “Tentu saja, ya Rasulullah.” Rasulullah SAW bersabda: “Kamu bacalah tasbih, takbir dan tahmid setiap habis sembahyang sebanyak tiga puluh tiga kali.” Kata Abu Saleh: “Orang-orang miskin Muhajirin itu lalu kembali lagi kepada Rasulullah SAW dalam kesempatan yang lain. Mereka melaporkan bahwa saudara-saudara kami orang-orang yang berharta sama mendengar apa yang kami lakukan. Dan merekapun akhirnya melakukan hal yang sama. Mendengar itu Rasulullah SAW bersabda: “Itulah karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya.” (HR Muslim)

 

Tilmidzi: “Jika demikian, apakah perbuatan manusia merubah nasibnya (keadaannya) itu adalah perpindahan takdir waktu itu ke takdir berikutnya?”

 

Mudariszi: “Perbuatan (usaha) manusia untuk merubah nasibnya (keadaannya) kepada keadaan yang menurutnya lebih baik, maka perbuatannya itu merupakan penggantian (perpindahan) nasibnya (atau takdirnya pada waktu itu) ke takdirnya yang berikut. Manusia dapat mengganti takdirnya (nasibnya) pada waktu itu karena dia tidak mengetahui takdirnya. Dan agar usahanya dibantu oleh Allah SWT, maka dia mengganti takdirnya (nasibnya) itu di jalan-Nya yang lurus. Hal itu yang terjadi pada sahabat Rasulullah sebagai berikut:

 

Dari Abdullah bin Abbas, sesungguhnya Umar bin Al Khattab suatu hari bepergian ke Syam. Sesampai di daerah Saragh, dia bertemu dengan sang komandan pasukan Abu Ubaidah bin Al Jarrah dan sahabatsahabatnya. Mereka memberitahukan kepada beliau bahwa negeri Syam sedang dilanda wabah penyakit menular. Umar lalu mengatakan: Pang­gilkan aku orang-orang Muhajirin senior untuk aku ajak bermusyawarah mengenai wabah penyakit yang sedang melanda Syam.” Mereka ternyata berselisih pendapat. Sebagian mereka berpendapat supaya Umar tetap terus dan tidak usah pulang. Sementara sebagian yang lain berpendapat supaya beliau tetap bersama beberapa orang sahabat Rasulullah. Mereka tidak usah meneruskan perjalanan serta menerjang bencana ter­sebut. Umar mengatakan: Sekarang tinggalkan saja aku dan panggil­kan aku orang-orang Anshar untuk aku ajak bermusyawarah mengenai masalah ini.” Sebagaimana halnya orang-orang Muhajirin, ternyata mereka juga berselisih pendapat. Umar lalu meminta supaya mereka juga meninggalkannya dan meminta supaya dipanggilkan sesepuh Quraisy yang pernah ikut dalam peristiwa penaklukan kota Makkah. Ternyata jumlah mereka hanya tinggal dua orang saja. Mereka berpendapat sebaiknya beliau pulang saja bersama rombongannya dan tidak usah me­neruskan perjalanan menerjang wabah tersebut. Akhirnya Umar menyeru di hadapan orang-orang bahwa dia telah mengambil keputusan untuk pulang saja dan menganjurkan mereka untuk tidak perlu meneruskan perjalanan yang membahayakan itu. Mendengar keputusan tersebut, Abu Ubaidah bin Al Jarrah merasa keberatan: Anda mau lari dari takdir Allah? Umar berkata: Seandainya bukan Anda yang mengajukan per­tanyaan tersebut, wahai Abu Ubaidah, tentu aku jawab: Ya, aku me­mang lari dari takdir Allah menuju ke takdir Allah. Bagaimana pendapat­mu jika seekor untamu turun di sebuah lembah yang memiliki dua se­berang tanah di mana salah satunya subur dan yang lain tandus, bukankah kalau kamu memilih menggembalakannya di tempat yang subur berarti kamu menggembalakannya karena takdir Allah? Demikian pula sebaliknya.” Kemudian datanglah Abdurrahman bin Auf, dimana sebelumnya dia tidak kelihatan karena ada keperluan yang harus dia selesaikan. Dia berkata: Sesungguhnya dalam masalah ini saya punya ilmu. Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Apabila kalian mendengar ada suatu negeri yang sedang dilanda suatu bencana, maka janganlah kamu memasukinya. Dan apabila kalian sudah terlanjur berada di dalamnya, maka janganlah kamu keluar daripadanya karena melarikan diri.” (HR Bukhari)

 

Umar memutuskan untuk mengganti nasibnya atau takdirnya pada waktu itu yang membahayakan nyawanya dan nyawa tentaranya kepada takdir yang menyelamatkan mereka semua. Keputusan Umar tidak salah karena Umar tidak mengetahui takdir mereka semua; Umar menginginkan kebaikan bagi mereka semua karena Allah SWT melarang manusia membunuh diri.”

 

Tilmidzi: “Bagaimana dengan sahabat Rasulullah yang telah berada di tempat wabah penyakit tersebut?”

 

Mudariszi: “Sahabat Rasulullah yang tinggal di tempat wabah penyakit itu tidak dibenarkan meninggalkan tempat tersebut karena mengikuti perintah Rasulullah. Itu berarti mereka tidak dapat lari dari takdir yang Dia telah tetapkan. Allah SWT berfirman:

 

Dan Ya’qub berkata: “Hai anak-anakku janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain; namun demikian, aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikitpun daripada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah. (Yusuf 67)

 

Katakanlah: “Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. (At Taubah 51)

 

Sahabat Rasulullah itu menghadapi nasibnya (takdir ajalnya) dengan sabar di tempatnya dan mereka bukan membunuh diri. Mereka justru menyelamatkan nyawa manusia dari wabah penyakit yang mematikan. Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:

 

Dari Aisyah, ia bercerita bahwa ia bertanya kepada Rasulul­lah SAW tentang penyakit sampar lalu beliau bersabda: Penyakit sampar adalah sebagai siksa yang dikirimkan oleh Allah kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya, lalu Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang-orang beriman. Setiap hamba yang berada di sebuah negeri yang ia tinggali dan ia singgahi, ia tidak keluar dari negeri itu dengan bersabar dan mengharap pahala, ia mengetahui bahwa tidak ada sesuatu yang menimpanya kecuali apa yang telah ditetapkan oleh Allah kepadanya, mestilah ia mendapat pahala yang sepadan dengan pahala orang yang gugur sebagai syuhada. (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Jika demikian, apakah Allah SWT tidak akan merubah takdir?”

 

Mudariszi: “Ya! Dan Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:

 

Dari Abdullah bin Masud, dia berkata: Ummu Ha­bibah pernah berdoa: Ya Allah, panjangkanlah usia suamiku Rasulullah SAW, usia ayahku Abu Sufyan dan saudaraku Muawiyah. Rasulullah SAW lalu bersabda kepada isterinya itu: Itu artinya kamu memohon kepada Allah ajal-ajal yang sudah dibuat, sejarah-sejarah yang sudah ditentukan, dan rizki-rizki yang sudah dibagi. Sedikitpun daripadanya tidak akan dimajukan atau ditangguhkan dari waktunya. Sekiranya kamu memohon kepada Allah agar Dia berkenan melindungi­mu dari siksa di neraka dan siksa di kubur, niscaya hal itu lebih baik bagimu. (HR Muslim)

 

Sunnah Rasulullah di atas menunjukkan bahwa takdir tidak dapat dirubah, tapi manusia dibenarkan untuk meminta kepada-Nya karena manusia tidak mengetahui takdirnya dan tidak mengetahui apa yang Dia akan perbuat terhadapnya, seperti dijelaskan berikut ini:

 

Katakanlah: “Aku bukanlah Rasul yang pertama di antara Rasul-Rasul dan aku tidak mengetahui apa yang akan diperbuat terhadapku dan tidak (pula) terhadapmu. (Al Ahqaaf 9)

 

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Seorang mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah ketimbang seorang mukmin yang lemah meskipun masing­-masing dari keduanya adalah baik. Antusiaslah terhadap sesuatu yang bermanfaat bagimu. Mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah. Jika sesuatu menimpamu, maka janganlah kamu mengatakan: Seandainya aku lakukan niscaya akan begini dan begini. Tetapi katakanlah: Semua memang sudah menjadi suratan takdir Allah. Apa yang dikehendaki Allah pasti terlaksana sekalipun misalnya kamu harus menaklukkan perbuatannya syaitan.” (HR Muslim)

 

Tilmidzi: “Bukankah Rasulullah SAW menjelaskan umur manusia dapat ditambah dan rezekinya dilapangkan dengan berdoa kepada-Nya?”

 

Mudariszi: “Rasulullah SAW menjelaskan sebagai berikut:

 

Dari Abi Maudud dari Sulaiman, dia berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Tidak dapat menolak qadha selain do’a dan tidak menambah umur (qadar) selain perbuatan kebajikan.” (HR Tirmidzi)

 

Sunnah Rasulullah di atas tidak menjelaskan dengan berdoa (meminta) kepada Allah SWT akan merubah takdir. Maksud doa menolak qadar atau takdir (dalam sunnah Rasulullah di atas), yaitu agar Dia melindunginya dari takdir buruk yang tiba-tiba menimpanya, misalnya tertimpa bencana. Rasulullah SAW menjelaskan pula yang berkaitan dengan itu sebagai berikut:

 

Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari cobaan yang berat, mendapat celaka, buruknya qadha (ketentuan dari Allah).” (HR Bukhari)

 

Maksud tidak menambah umur (takdir ajal) selain perbuatan kebajikan (dalam sunnah Rasulullah di atas), yaitu perbuatan yang baik menuntut kesabaran, karena kehidupan dunia cenderung membuat orang-orang berbuat jahat. Orang yang sabar itu seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut:

 

Dari Shahaib, ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Sungguh mengagumkan keadaan orang mukmin itu. Semua perkaranya bagus, dan demikian itu hanya dimiliki oleh orang mukmin; kalau memperoleh kebahagiaan ia bersyukur, maka demikian itu baik baginya; jika terkena musibah ia bersabar, maka demikian itu baik baginya.” (HR Muslim)

 

Kesabaran yang dilakukan oleh orang beriman itu terasa lama, yaitu terasa seperti usia bertambah, karena kehidupan dunia bagi orang beriman itu seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut:

 

Abdul Aziz bin Mu­hammad memberitahukan kepada kami dari Al A’la bin Abdur Rahman dari ayahnya dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah SAW bersabda:Dunia itu penjara bagi orang mumin dan surga bagi orang kafir.” (HR Tirmidzi)

 

Kemudian Rasulullah SAW menjelaskan sebagai berikut:

 

Dari Anas bin Malik, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang suka rizkinya dilapangkan (dimudahkan) dan usianya di­panjangkan, maka hendaklah dia menyambung kekeluargaan (silatur­rahim).” (HR Muslim)

 

Sunnah Rasulullah di atas tidak menjelaskan bahwa berdoa kepada Allah SWT dapat merubah takdir. Menyambung silaturrahim dalam sunnah Rasulullah di atas yaitu:

 

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk. Ketika selesai sebagian mereka, maka tampillah kekerabatan (rahim) dan berkata: Ini adalah tempat orang yang menjaga dari terputusnya hubungan kekeluargaan. Allah berfirman: Baiklah. Apakah kamu rela kalau Aku menyambung orang yang menyambungmu, dan memutuskan orang yang memutuskanmu? Ia (rahim) berkata: Tentu saja. Allah berfirman: Itulah milikmu. (HR Muslim)

 

Dari Abdullah bin Umar dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: Orang yang menyambung (sanak) itu bukan orang yang mem­balas (sambungan sanak), akan tetapi orang yang menyambung (sanak famili) ialah ketika diputus ia menyambungnya.” (HR Bukhari)

 

Dengan menyambung silaturrahim, misal dari rahim Ibu atau rahim nenek atau rahim buyut, maka akan diperoleh jumlah saudara (kerabat) yang besar (banyak). Saudara yang banyak itu dapat saling membantu dalam kebajikan termasuk membantu saudara yang miskin oleh saudara yang kaya. Harta itu disedekahkan dengan mengutamakan keluarga dahulu dan kemudian kerabat. Hal itu dijelaskan sebagai berikut:

 

Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam Kitab Allah. (Al Anfaal 75)

 

Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada Ibu Bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. (Al Baqarah 215)

 

Dari Jabir, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Mulai dengan dirimu, bersedekahlah kepada dirimu. Jika ada kelebihan, maka berikanlah kepada kaum kerabatmu. Bila dari ke­rabatmu masih ada kelebihan, maka begini dan begini.” Jabir men­jelaskan: Orang di depanmu, di sebelah kananmu dan di sebelah kirimu. (HR Muslim)

 

Wallahu a’lam.

Leave a Reply