Dialog Seri 20: 23
Tilmidzi: “Apakah Allah SWT menjelaskan tentang Nabi Musa dalam Al Qur’an?”
Mudariszi: “Allah SWT menjelaskan tentang Nabi Musa sebagai berikut:
Apakah telah sampai kepadamu kisah Musa? (Thaahaa 9)
Sudahkah sampai kepadamu (ya Muhammad) kisah Musa? (An Naa’aat 15)
Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Musa di dalam Al Kitab (Al Qur’an) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang dipilih dan seorang Rasul dan Nabi. (Maryam 51)
Tilmidzi: “Jika demikian, bukankah Nabi Musa itu seorang Rasul Allah?”
Mudariszi: “Ya! Nabi Musa itu seorang Rasul. Nabi Musa merupakan salah satu dari anak cucu Nabi Ya’qub (atau Bani Israil). Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Katakanlah (hai orang-orang mu’min): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya dan apa yang diberikan kepada Musa dan ‘Isa serta apa yang diberikan kepada Nabi-Nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.” (Al Baqarah 136)
Tilmidzi: “Bagaimana kisah Nabi Musa tersebut?”
Mudariszi: “Nabi Musa dilahirkan di masa Fir’aun di negeri Mesir. Allah SWT berfirman:
Kami membicarakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Fir’aun dengan benar untuk orang-orang yang beriman. (Al Qashash 3)
Allah SWT menjelaskan tentang Fir’aun, penguasa negeri Mesir, sebagai berikut:
Dan kaum Fir’aun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak) yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri, lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu. (Al Fajr 10-12)
Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. (Al Qashash 4)
Adapun golongan yang ditindas oleh Fir’aun hingga anak laki-lakinya dibunuh itu adalah Bani Israil, kaumnya Nabi Musa. Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dan (ingatlah hai Bani Israil), ketika Kami menyelamatkan kamu dari (Fir’aun) dan kaumnya, yang mengazab kamu dengan azab yang sangat jahat, yaitu mereka membunuh anak-anak lelakimu dan membiarkan hidup wanita-wanitamu. Dan pada yang demikian itu cobaan yang besar dari Tuhanmu. (Al A’raaf 141)
Tilmidzi: “Jika setiap anak laki-laki dari Bani Israil yang lahir akan dibunuh oleh Fir’aun, lalu mengapa Allah SWT melahirkan Nabi Musa di masa itu?”
Mudariszi: “Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi) dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, dan akan Kami perlihatkan kepada Fir’aun dan Haman beserta tentaranya apa yang selalu mereka khawatirkan dari mereka itu. (Al Qashash 5-6)
Sesungguhnya Fir’aun dan Hamman berserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah. (Al Qashash 8)
Firman-Nya di atas menunjukkan bahwa Allah SWT melahirkan Nabi Musa di masa itu karena untuk mengajak Fir’aun dan para pembantunya kembali kepada jalan-Nya yang lurus (yang benar) dalam memerintah negeri dan rakyatnya. Tapi jika Fir’aun tidak juga mau bertaubat, maka Allah SWT akan menghancurkan mereka melalui Nabi Musa (Bani Israil) dan lalu menjadikan Bani Israil sebagai pengganti mereka.”
Tilmidzi: “Bagaimana Allah SWT selamatkan Nabi Musa agar tidak dibunuh oleh Fir’aun?”
Mudariszi: “Ibu Nabi Musa mengkhawatirkan bayinya (Nabi Musa) akan dibunuh jika diketahui oleh Fir’aun. Karena itu Allah SWT lalu mengilhamkannya, sebagai berikut:
Dan Kami ilhamkan kepada Ibu Musa: “Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya, maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu dan menjadikannya (salah seorang) dari para Rasul.” (Al Qashash 7)
Orang yang mendapat ilham dari Allah SWT akan segera mengerjakan perintah ilham-Nya. Perintah iham-Nya itu merupakan perbuatan yang selalu menyuruh kepada kebaikan bagi penerima ilham. Penerima ilham tidak dapat menolak pelaksanaan ilham-Nya itu sekalipun dirasakannya akan terjadi hal-hal yang buruk ketika melaksanakannya. Hal itu terjadi dengan Ibu Nabi Musa, yaitu dia melaksanakan ilham-Nya itu dengan rasa khawatir. Karena itu Ibu Nabi Musa lalu meminta saudara Nabi Musa untuk mengikuti dan memperhatikan bayinya ketika terbawa oleh arus sungai Nil. Allah SWT berfirman:
Dan berkatalah Ibu Musa kepada saudara Musa yang perempuan: “Ikutilah dia.” Maka kelihatanlah olehnya Musa dari jauh sedang mereka tidak mengetahuinya. (Al Qashash 11)
Tilmidzi: “Kemana arus sungai Nil membawa bayi (Nabi Musa) tersebut?”
Mudariszi: “Bayi (Nabi Musa) itu terbawa arus sungai hingga merapat ke istana Fir’aun. Isteri Fir’aun melihatnya dan lalu mengambilnya. Isteri Fir’aun meminta kepada Fir’aun agar tidak membunuh bayi itu karena dia akan memeliharanya. Fir’aun menyetujuinya tanpa mengetahui jika bayi tersebut akan menjadi musuhnya. Allah SWT berfirman:
Dan berkatalah isteri Fir’aun: “(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak”, sedang mereka tidak menyadari. (Al Qashash 9)
Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir’aun yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. (Al Qashash 8)
Saudara Nabi Musa yang memperhatikan Nabi Musa dari jauh, lalu mengabarkan berita itu kepada Ibunya, sehingga hati Ibu Nabi Musa menjadi tenang. Allah SWT berfirman:
Dan menjadi kosonglah hati Ibu Musa. Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa seandainya tidak Kami teguhkan hatinya supaya ia termasuk orang-orang yang percaya (kepada janji Allah). (Al Qashash 10)
Tilmidzi: “Siapakah yang menyusui Nabi Musa ketika dipelihara oleh isteri Fir’aun?”
Mudariszi: “Karena Nabi Musa itu dilahirkan oleh Allah SWT untuk dijadikannya sebagai Nabi dan Rasul-Nya, maka Dia tidak membiarkan beliau disusui oleh orang lain kecuali Ibunya sendiri. Saudara Nabi Musa lalu mengabari isteri Fir’aun tentang Ibu dari bayi itu, hingga isteri Fir’aun menyetujui Nabi Musa disusui oleh Ibunya. Allah SWT berfirman:
Dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusui(nya) sebelum itu; maka berkatalah saudara Musa: “Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu ahlul bait yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?” Maka Kami kembalikan Musa kepada Ibunya supaya senang hatinya dan tidak berduka cita dan supaya ia mengetahui bahwa janji Allah itu adalah benar, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. (Al Qashash 12-13)
Di lain pihak, isteri Fir’aun itu wanita yang beriman yang tidak menyukai kezaliman Fir’aun dan dia tidak menyekutukan-Nya. Allah SWT menjelaskan itu sebagai berikut:
Dan Allah membuat isteri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya dan selamatkan aku dari kaum yang zalim.” (At Tahriim 11)
Rasulullah SAW menjelaskan tentang isteri Fir’aun dalam sunnah beliau ini:
Dari Abu Musa, dia berkata: “Bersabda Rasulullah SAW: “Banyak orang sempurna dari kaum laki-laki, dan tidak sempurna dari kaum wanita kecuali Asiyah istri Fir’aun dan Maryam putri Imran.” (HR Bukhari)
Di negeri Mesir ketika itu masih terdapat orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang mengikuti Nabi Yusuf ketika beliau menjadi bendahara negeri Mesir. Isteri Fir’aun merupakan salah satu di antara orang-orang yang beriman tersebut.
Dan sesungguhnya telah datang Yusuf kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan, tetapi kamu senantiasa dalam keraguan tentang apa yang dibawanya kepadamu, hingga ketika dia meninggal, kamu berkata: “Allah tidak akan mengirim seorang (Rasulpun) sesudahnya”. Demikianlah Allah menyesatkan orang-orang yang melampaui batas dan ragu-ragu, (yaitu) orang-orang yang memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka. Amat besar kemurkaan (bagi mereka) di sisi Allah dan di sisi orang-orang yang beriman. Demikianlah Allah mengunci mati hati orang yang sombong dan sewenang-wenang. (Al Mu’min 34-35)
Dengan demikian, Nabi Musa dipelihara oleh orang yang beriman sekalipun beliau tumbuh dewasa dalam lingkungan Fir’aun yang kafir, sombong dan sangat zalim.”
Tilmidzi: “Bagaimana Nabi Musa menjalani kehidupannya bersama kaum Fir’aun?”
Mudariszi: “Nabi Musa tumbuh dewasa dan kuat dalam keluarga istana, beliau menjalani hidupnya mengikuti kehidupan di istana dibawah asuhan isteri Fir’aun. Ketika Nabi Musa telah dewasa dan dapat berfikir dengan sempurna, beliau lalu diajarkan hikmah dan ilmu pengetahuan oleh Allah SWT. Allah SWT berfirman:
Dan setelah Musa cukup umur dan sempurna akalnya, Kami berikan kepadanya hikmah (kenabian) dan pengetahuan. Dan demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. (Al Qashash 14)
Nabi Musa telah mengetahui tentang dirinya yang seorang Bani Israil dari isteri Fir’aun yang dijelaskan oleh Ibu Nabi Musa ketika menyusui dan memelihara beliau. Fir’aun pula bukan tidak mungkin sudah mengetahui hal itu, tapi didiamkannya karena Nabi Musa berada dalam pengawasannya. Suatu waktu Nabi Musa ke kota dan mendapati ada perkelahian antara seorang dari Bani Israil dan dari kaum Fir’aun. Allah SWT berfirman:
Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir’aun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya, lalu Musa meninjunya dan matilah musuhnya itu. Musa berkata: “Ini adalah perbuatan syaitan, sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya).” (Al Qashash 15)
Nabi Musa meninju kaum Fir’aun hingga mati (dalam firman-Nya di atas) hanya karena dorongan nafsunya untuk menolong kaumnya tanpa meneliti lebih dulu sebab terjadinya perkelahian itu. Nafsu menolong kaumnya itu dari syaitan karena syaitan selalunya menyuruh kepada kejahatan. Nabi Musa menyadari jika perbuatannya itu dari syaitan dan jelas baginya jika syaitan itu merupakan musuh yang nyata. Allah SWT berfirman:
Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji. (Al Baqarah 169)
Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. (Yusuf 53)
Menyadari kesalahannya yang telah membunuh manusia, Nabi Musa lalu meminta maaf kepada Allah SWT dan berjanji tidak akan berbuat dosa lagi. Allah SWT mengampuninya karena beliau memang tidak berniat untuk membunuh tapi hanya karena terbatasnya pengetahuan agama-Nya dan karena tenaganya yang sangat kuat. Allah SWT berfirman:
Musa mendo’a: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku.” Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Musa berkata: “Ya Tuhanku, demi nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, aku sekali-kali tiada akan menjadi penolong bagi orang-orang yang berdosa.” (Al Qashash 16-17)
Tilmidzi: “Apakah Nabi Musa dihukum oleh penguasa negeri karena pembunuhan itu?”
Mudariszi: “Nabi Musa yang telah membunuh manusia itu merasa ketakutan, yaitu takut akan dihukum oleh penguasa negeri. Hati Nabi Musa tidak tenang, karena itu beliau lalu kembali ke kota tersebut, dan beliau melihat kembali perkelahian antara kaumnya yang ditolongnya kemarin dengan kaum Fir’aun. Kaum Nabi Musa itu minta tolong lagi kepada Nabi Musa. Nabi Musa lalu mendatanginya dan mengatakan kepadanya sebagai berikut:
Karena itu, jadilah Musa di kota itu merasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir (akibat perbuatannya), maka tiba-tiba orang yang meminta pertolongan kemarin berteriak meminta pertolongan kepadanya. Musa berkata kepadanya: “Sesungguhnya kamu benar-benar orang sesat yang nyata (kesesatannya).” (Al Qashash 18)
Nabi Musa tidak menolong kaumnya itu, tapi justru memarahinya karena dia merupakan penyebab permusuhan, perkelahian dan pembunuhan. Nabi Musa memegang kaumnya itu erat-erat hingga membuat dia takut hingga dia berkata sebagai berikut:
Maka tatkala Musa hendak memegang dengan keras orang yang menjadi musuh keduanya, musuhnya berkata: “Hai Musa, apakah kamu bermaksud hendak membunuhku sebagaimana kamu kemarin telah membunuh seorang manusia? Kamu tidak bermaksud melainkan hendak menjadi orang yang berbuat sewenang-wenang di negeri (ini), dan tiadalah kamu hendak menjadi salah seorang dari orang-orang yang mengadakan perdamaian.” (Al Qashash 19)
Bersamaan dengan itu, tiba-tiba datang seseorang kepada Nabi Musa dan mengatakan kepada beliau sebagai berikut:
Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota bergegas-gegas seraya berkata: “Hai Musa, sesungguhnya pembesar negeri sedang berunding tentang kamu untuk membunuhmu, sebab itu keluarlah (dari kota ini), sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasehat kepadamu.” (Al Qashash 20)
Pembesar negeri berunding untuk membunuh Nabi Musa (seperti firman-Nya diatas) itu menunjukkan penguasa negeri berdasarkan peraturan negeri Mesir telah menetapkan Nabi Musa harus dihukum bunuh karena perbuatannya yang telah membunuh manusia.”
Tilmidzi: “Apakah Nabi Musa mengikuti saran orang yang menasehatinya untuk pergi?”
Mudariszi: “Nabi Musa mengikuti saran orang yang menasehatinya yaitu meninggalkan kota Mesir menuju ke Mad-yan. Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir, dia berdo’a: “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.” Dan tatkala ia menghadap ke jurusan negeri Mad-yan, ia berdo’a (lagi): “Mudah-mudahan Tuhanku memimpinku ke jalan yang benar.” (Al Qashash 21-22)
Sejak saat itu, Nabi Musa tidak lagi tinggal bersama keluarga Fir’aun. Allah SWT telah menetapkan Nabi Musa untuk berpisah dari Fir’aun dan istananya.”
Wallahu a’lam.