Dialog Seri 14: 4
Tilmidzi: “Kapan puasa di bulan Ramadhan itu berakhir?”
Mudariszi: “Puasa bulan Ramadhan berakhir setelah terlihat hari (tanggal) pertama bulan Syawwal. Itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Abu Hurairah, dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kamu melihat awal bulan Ramadhan, maka hendaklah kamu berpuasa. Apabila kamu melihat awal bulan Syawwal, maka hendaklah kamu berbuka. Dan apabila kamu tertutup oleh awan, maka hendaklah kamu berpuasa selama tiga puluh hari penuh.” (HR Muslim)
Tilmidzi: “Apakah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada tanggal satu bulan Syawwal tersebut?”
Mudariszi: “Berakhirnya puasa Ramadhan pada tanggal satu bulan Syawwal dirayakan oleh Rasulullah SAW dengan bergembira bersama-sama dengan umat Islam. Hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dan Abu Hurairah, ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Bagi orang yang berpuasa mempunyai dua kegembiraan yang dirasakannya, yaitu apabila ia berbuka dimana ia bergembira karena bukanya, dan apabila ia bertemu dengan Tuhannya dimana ia bergembira karena puasanya itu.” (HR Bukhari)
Kegembiraan umat Islam pada tanggal satu Syawwal itu adalah hari Raya (Iedul) Fitri, salah satu dari dua hari Raya umat Islam, dimana hari Raya yang kedua yaitu hari Raya (Iedul) Adha. Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasuluillah SAW bersabda: “Puasa (Ramadhan) adalah hari dimana kamu berpuasa, Idul Fithri adalah hari dimana kamu berbuka, dan Idul Adha adalah hari dimana kamu menyembelih hewan kurban.” (HR Tirmidzi)
Tilmidzi: “Apakah umat Islam tidak boleh puasa di hari Raya Fitri?”
Mudariszi: “Rasulullah SAW melarang umat Islam berpuasa di hari Raya, yaitu sebagai berikut:
Dari Abu Sa’id, dia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah patut berpuasa pada dua hari tertentu, yakni hari Raya Adha dan hari Raya Fitri dari bulan Ramadhan.” (HR Muslim)
Dari Aisyah, ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari, yaitu hari Raya Fitri dan hari Raya Adha.” (HR Muslim)
Tilmidzi: “Bagaimana Rasulullah SAW merayakan hari Raya Fitri tersebut?”
Mudariszi: “Rasulullah SAW merayakan dua hari Raya dengan mengerjakan shalat bersama umat Islam di waktu pagi hari. Pada hari Raya Fitri, Rasulullah SAW memakan pagi sebelum ke tempat shalat, dan itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Anas, ia berkata: “Rasulullah SAW itu tidak pergi dulu pada hari raya Fithri (yakni ke tempat shalat) sehingga beliau makan beberapa buah kurma.” Murajjak bin Rajak berkata: “Ubaidullah memberitahukan kepadaku, katanya: “Aku diberitahu oleh Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau itu makan kurma dengan hitungan ganjil.” (HR Bukhari)
Rasulullah SAW membawa tongkat untuk tempat shalat beliau sebagai Imam, karena shalat dikerjakan di tanah lapang. Rasulullah SAW menuju ke tempat shalat dan kembali ke rumah dengan mengambil jalan yang berbeda. Itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah SAW itu di hadapannya ditancapkanlah sebuah tombak pada hari raya Fithri dan Adha, kemudian beliau shalat. (HR Bukhari)
Dari Jabir, ia berkata: “Keadaan Rasulullah SAW apabila hari Raya beliau menyelisihi jalan (yang tidak biasa dilewati).” (HR Bukhari)
Tilmidzi: “Apakah kaum wanita juga ikut dalam shalat hari Raya Fitri?”
Mudariszi: “Rasulullah SAW merayakan hari Raya dengan shalat bersama-sama umat Islam laki-laki dan perempuan. Rasulullah SAW menyuruh kaum wanita yang sudah kawin, yang masih gadis dan yang sedang haidh, agar ikut takbir, mendengar dan berdoa bersama-sama dengan jama’ah shalat. Tapi perempuan yang sedang haidh ditempatkan agak jauh dari jama’ah shalat. Dan hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah berikut ini:
Dari Ummu Athiyyah, ia berkata: “Kami diperintahkan pergi shalat Ied, bahkan anak-anak gadis keluar dari pingitannya. Begitu juga wanita-wanita yang sedang haidh, tetapi mereka ini hanya berdiri saja di belakang orang banyak, turut takbir dan berdo’a bersama-sama. Mereka mengharapkan beroleh berkah dan kesucian pada hari itu.” (HR Bukhari)
Dari Muhammad, ia berkata: “Ummu Athiyah berkata: “Kita kaum perempuan disuruh keluar ke tempat shalat pada hari Raya. Kita juga diperintah menyuruh keluar kepada orang-orang perempuan yang sedang berhaidh, para gadis dan perempuan-perempuan muda. Adapun orang-orang yang berhaidh maka boleh menghadiri jama’ahnya kaum muslimin dan ikut mengaminkan doa mereka, tetapi mereka disuruh supaya berdiam jauh sedikit dari tempat shalat hari Raya itu.” (HR Bukhari)
Jilbab atau kain penutup aurat diberikan (atau dipinjamkan) kepada wanita yang tidak mempunyai jilbab agar mereka ikut shalat hari Raya bersama Rasulullah SAW, seperti dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Ummi Athiyyah, ia berkata: “Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami untuk mengeluarkan para budak perempuan, para wanita yang sedang haidh dan gadis-gadis pingitan. Para wanita yang sedang haidh menjauhi tempat shalat, tetapi boleh mengikuti majlis kebaikan dan do’a kaum muslimin.” Aku berkata: “Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami tidak mempunyai jilbab.” Rasulullah SAW bersabda: “Suruhlah saudarinya memakaikan jilbabnya.” (HR Muslim)
Dari Hafshah binti Sirin, ia berkata: “Kita melarang gadis-gadis kita untuk keluar ke tempat shalat pada waktu hari Raya. Lalu ada seorang perempuan yang bertemu di gedung Bani Khalaf (yakni di Basrah), kemudian aku mendatanginya. Perempuan itu memberitahukan bahwasanya suami dari saudara perempuannya ikut perang dengan Rasulullah SAW sebanyak dua belas kali peperangan. Saudara perempuan dari orang perempuan tadi juga pernah mengikuti suaminya dalam enam kali peperangan. Ia mengatakan: “Kita melakukan perawatan kepada orang-orang yang sakit dan mengobati orang-orang yang terluka.” Saudara perempuannya itu berkata: “Wahai Rasulullah, seorang perempuan apakah akan mendapatkan kesalahan jika tidak mempunyai baju kurung sehingga ia tidak dapat keluar ke tempat shalat?” Beliau menjawab: “Hendaklah sahabatnya meminjamkan baju kurungnya kepada yang tidak mempunyai itu. Dengan demikian semua kaum perempuan dapat menghadiri kebaikan, yakni ikut mendengar nasihat dan petuah dan memperoleh keberkahan pada hari Raya itu, juga ikut termasuk dalam doa yang diucapkan oleh kaum muslimin di saat itu.” Hafshah berkata: “Ketika Ummu Athiyah datang, akupun mengunjunginya, lalu aku bertanya kepadanya: “Adakah anda mendengar mengenai masalah ini dan masalah itu?” Ummu Athiyah menjawab: “Rasulullah SAW bersabda: “Hendaklah semua gadis dan perempuan muda sama keluar pada hari Raya itu.” Dalam riwayat lain disebutkan: “Hendaklah semua gadis yang masih muda-muda juga keluar pada hari Raya itu.” Seterusnya beliau bersabda: “Demikian pula orang-orang perempuan yang sedang haidh. Orang-orang yang berhaidh itu supaya berdiam agak jauh sedikit dari tempat shalat supaya mereka pun dapat pula menyaksikan kebaikan dan ikut termasuk doa yang diucapkan oleh kaum muslimin pada saat itu.” Perempuan yang disebutkan di atas itu bertanya: “Orang-orang haidh juga diperintah keluar?” demikian ditanyakan kepada Ummu Athiyah. Ia menjawab: “Ya, bukankah orang-orang yang berhaidh itu juga diperintahkan untuk menyaksikan atau menghadiri Arafah dan pula menyaksikan atau menghadiri ini dan itu?” (HR Bukhari)
Tilmidzi: “Bagaimana Rasulullah SAW kerjakan shalat hari Raya Fitri?”
Mudariszi: “Shalat hari Raya dikerjakan oleh Rasulullah dengan tanpa azan dan iqamat. Hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Jabir bin Samurah, ia bersabda: “Aku pernah melakukan dua shalat Ied (Iedul Fitri dan Iedul Adlha) bersama Rasulullah SAW, tidak hanya sekali dua kali, dan itu tanpa adzan atau iqamat.” (HR Muslim)
Dari Ibnu Abbas dan dari Jabir Abdullah Al-Anshariy, keduanya berkata: “Tidak pernah diserukan adzan pada (shalat) hari Raya Fitri atau hari Raya Adlha.” Setelah beberapa waktu, aku (Ibnu Juraij) bertanya kepada Atha tentang hal itu. Ia memberitahu: “Jabir bin Abdullah Al Anshari memberitahukan kepadaku, bahwa tidak ada adzan bagi shalat hari Raya Fitri, baik ketika Imam keluar maupun sesudahnya. Tidak pula ada iqamat, atau seruan atau apapun. Pada saat itu tidak ada adzan atau iqamat.” (HR Muslim)
Rasulullah SAW tidak mengerjakan shalat lain sebelum dan sesudah shalat hari Raya, dan beliau mengerjakan shalat hari Raya sebanyak dua raka’at, seperti dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Bahwasanya Rasulullah SAW melakukan shalat Idul Fithri dua raka’at. Beliau tidak shalat sebelum atau sesudahnya.” (HR Bukhari)
Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW keluar pada hari Raya Adha atau Fitri. Beliau mengerjakan shalat dua raka’at. Beliau tidak melakukan shalat sebelum shalat Ied itu dan tidak pula sesudahnya. (HR Muslim)
Setelah selesai shalat hari Raya, Rasulullah SAW lalu berkhutbah dengan menghadap kepada jama’ah, itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Aku menyaksikan dengan mata kepalaku Rasulullah SAW melakukan shalat Ied sebelum khutbah. Sesudah itu, barulah beliau berkhutbah.” (HR Muslim)
Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: “Sesungguhnya Rasuluillah SAW berdiri melaksanakan shalat pada hari Raya Fitri. Beliau memulai dengan shalat sebelum khutbah. Sesudah itu beliau berkhutbah kepada kaum muslimin.” (HR Muslim)
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Bahwasanya Rasulullah SAW pada hari Idul Adlha dan Idul Fithri, lebih dahulu beliau shalat, dan sesudah shalat beliau berkhutbah.” (HR Bukhari)
Abu Sa’id berkata: “Rasulullah SAW berdiri menghadap manusia (yakni ketika berkhutbah).” (HR Bukhari)
Khalifah-Khalifah setelah Rasulullah SAW juga mengerjakan shalat hari Raya dengan mengikuti apa yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Saya menyaksikan hari Raya bersama Rasulullah SAW, Abu Bakar, Umar dan Utsman. Masing-masing dari mereka selalu shalat sebelum khutbah.” (HR Bukhari)
Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar, semuanya melakukan shalat Ied (Fitri dan Adlha) sebelum khutbah. (HR Muslim)
Tilmidzi: “Apakah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW setelah shalat dan berkhutbah?”
Mudariszi: “Rasulullah SAW lalu mendatangi kaum wanita, seperti dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Aku menyaksikan dengan mata kepalaku Rasulullah SAW melakukan shalat Ied sebelum khutbah. Sesudah itu, barulah beliau berkhutbah. Kemudian beliau tahu bahwa beliau tidak dapat membuat para wanita mendengar. Karena itu, beliau mendatangi mereka, mengingatkan mereka, menasehati mereka dan memerintahkan mereka untuk bersedekah. Sementara itu, Bilal membuka pakaiannya (untuk menerima sedekah itu), maka para wanita itu segera melempar cincin, anting-anting dan apa saja.” (HR Muslim)
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Aku berkesempatan mengikuti shalat Hari Raya Fitri bersama Rasulullah SAW, Abu Bakar, Umar dan Utsman. Mereka semua melakukan shalat Ied sebelum khutbah. Setelah itu barulah berkhutbah.” Ibnu Abbas berkata: “Nabiyullah SAW turun, seakan-akan aku dapat melihat beliau ketika dengan isyarat tangan beliau mempersilahkan kaum pria duduk. Kemudian beliau datang membelah mereka, menuju ke tempat para wanita. Beliau disertai Bilal. Lalu beliau membaca: “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (surat Al Mumtahanah ayat 12). Beliau membaca ayat ini hingga rampung. Setelah selesai, beliau bertanya: “Apakah kalian juga berjanji setia demikian?” Seorang wanita, satu-satunya yang menjawab di antara kelompok wanita itu, berkata tegas: “Ya, wahai Nabi Allah!” Ketika itu tidak diketahui siapa wanita itu. Kemudian Rasulullah SAW bersabda: “Bersedekahlah kalian!” Bilal membentangkan pakaiannya seraya berkata: “Marilah, demi Bapak Ibuku sebagai tebusan kalian!” Merekapun segera melemparkan gelang-gelang dan cincin-cincin ke dalam pakaian Bilal.” (HR Muslim)
Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: “Aku telah mengikuti shalat Ied bersama Rasulullah SAW. Beliau mulai dengan shalat sebelum khutbah, tanpa adzan atau iqamat. Kemudian beliau berdiri bersandar pada Bilal. Lalu beliau memerintahkan untuk bertakwa kepada Allah, mendorong untuk mentaati-Nya, menasehati kaum muslimin dan memberi ingat mereka. Setelah itu beliau pergi mendatangi kaum wanita. Beliau menasehati dan memberi ingat mereka. Sabda beliau: “Bersedekahlah kalian! Kebanyakan di antara kalian (kaum wanita) menjadi bahan bakar neraka Jahannam.” Lalu di antara kaum wanita itu, berdirilah seorang perempuan yang memerah-padam kedua pipinya. Dia bertanya: “Kenapa, ya Rasulullah?” Rasulullah SAW bersabda: “Karena kalian banyak mengeluh dan mengingkari (kebaikan) keluarga (suami).” Merekapun segera menyedekahkan perhiasan mereka. Mereka melempar anting-anting dan cincin mereka ke pakaian Bilal.’ (HR Muslim)
Sedekah kaum wanita tersebut bukan bagian dari zakat Fitrah mereka, dan hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah berikut ini:
Ibnu Juraij bertanya kepada Atha: “Apakah itu zakat fitrah?” Atha menjawab: “Bukan, melainkan sedekah yang diberikan oleh kaum wanita pada saat itu. Mereka melempar (memberikan) apa saja.” (HR Muslim)
Tilmidzi: “Mengapa Rasulullah SAW hanya meminta kepada kaum wanita saja untuk bersedekah?”
Mudariszi: “Dengan kaum wanita memberikan sedekah dari hartanya, maka suaminya akan mendapatkan pula pahala sedekah tersebut, karena harta kaum wanita itu dari hasil kerja suaminya. Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dari Aisyah dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: “Apabila seorang perempuan bersedekah dari makanan yang dihasilkan oleh suaminya tanpa membuat kerusakan, maka perempuan itu mendapatkan pahala dan suaminya juga mendapat pahala karena dia yang bekerja.” (HR Bukhari)
Dengan demikian, umat Islam merayakan hari Raya Fitri dengan amal shaleh (kebaikan), yaitu dengan sedekahkan sebagian hartanya.”
Tilmidzi: “Apakah hari Raya Fitri dirayakan dengan memakai pakaian yang bagus?”
Mudariszi: “Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dari Zuhri, ia berkata: “Aku diberitahu oleh Salim bin Abdullah, bahwasanya Abdullah bin Umar berkata: “Umar mengambil (yakni melihat-lihat) sebuah jubah yang terbuat dari sutera tebal yang dijual di pasar, lalu dibeli oleh Umar, kemudian mendatangi Rasulullah SAW terus berkata: “Rasulullah, belilah jubah ini dan gunakanlah untuk keindahan diri pada hari Raya dan manakala ada tamu yang datang!” Lalu Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Sesungguhnya pakaian dari sutera ini adalah untuk orang yang tidak mempunyai bagian mengenakan pakaian sutera (yakni di akhirat).” (HR Bukhari)
Sunnah Rasulullah di atas menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menyeru umat Islam untuk memakai pakaian yang bagus dan baik pada hari Raya. Rasulullah SAW menolak pakaian pemberian Umar karena pakaian itu terbuat dari sutera.”
Tilmidzi: “Apakah orang-orang miskin juga merayakan hari Raya Fitri?”
Mudariszi: “Ya! Karena mereka mendapatkan zakat Fitrah yang dikeluarkan (dibayarkan) oleh umat Islam yang berharta sebelum hari Raya Fitri, yaitu sebagai berikut:
Dari Ibnu Umar, ia berkata: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah (atau beliau mengatakan: zakat Ramadhan) kepada laki-laki dan perempuan merdeka dan hamba sahaya, satu sha kurma atau satu sha gandum. Kemudian orang banyak menyamakan satu sha gandum itu dengan setengah gandum yang baik. Ibnu Umar pernah memberikan kurma untuk membayar zakat fitrahnya. Pada suatu ketika orang-orang Madinah sulit untuk memperoleh kurma, lantas dibayarnya dengan gandum. Ibnu Umar membayar zakat fitrah untuk anak-anak dan orang dewasa. Sehingga jika ada, anak-anak pun dibayarkannya langsung kepada orang yang berhak menerimanya. Dan biasanya pula, orang banyak membayarkannya satu atau dua hari sebelum hari Raya Fitri.” (HR Bukhari)
Tilmidzi: “Apakah umat Islam merayakan hari Raya itu dengan permainan yang gembira?”
Mudariszi: “Ya! Umat Islam merayakan dua hari Raya (Fitri dan Adha) dengan berbagai permainan untuk bergembira. Contoh salah satu kegembiraan tersebut dijelaskan ketika merayakan hari Raya Adha, melalui sunnah Rasulullah ini:
Dari Aisyah, bahwa Abu Bakar datang ke rumah beliau. Pada waktu itu masih dalam hari-hari Mina (Iedul Adha), di dekat beliau (Aisyah) ada dua orang gadis yang sedang menyanyi dan memukul tetabuhan. Sementara itu, Rasulullah SAW berselubung dengan pakaiannya. Ketika Abu Bakar menghardik kedua gadis itu, Rasulullah SAW membuka selubungnya dan bersabda: “Biarkan mereka, hai Abu Bakar! Karena hari-hari ini adalah hari-hari Raya.” Aisyah juga berkata: “Aku pernah melihat Rasulullah SAW menutupiku dengan selendangnya ketika aku sedang melihat orang-orang Habasyah yang sedang bermain-main. Pada waktu itu aku masih seorang gadis remaja. Perkirakanlah gadis remaja yang masih suka bermain-main dan muda usia.” (HR Muslim)
Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Ketika orang-orang Habasyah sedang bermain-main dengan tombak-tombak mereka di hadapan Rasulullah SAW, tiba-tiba Umar bin Al Khaththab masuk. Dia meraup kerikil-kerikil untuk melempari mereka. Tetapi Rasulullah SAW mencegahnya: “Biarkan mereka, hai Umar!” (HR Muslim)
Dari Aisyah, ia berkata: “Abu Bakar datang ke rumahku. Ketika itu di dekatku ada dua orang gadis Anshar, sedang mendendangkan percakapan yang dilakukan orang-orang Anshar pada hari Bu’ats (hari terjadinya peperangan antara golongan Aus dan Khazraj). Aisyah berkata: “Sebenarnya mereka berdua bukanlah penyanyi.” Abu Bakar berkata: “Pantaskah ada nyanyian setan di rumah Rasul Allah SAW dan di hari Raya pula?” Rasulullah SAW bersabda: “Hai Abu Bakar! Sesungguhnya setiap kaum itu mempunyai hari Raya. Dan ini adalah hari Raya kami.” (HR Muslim)
Dari Aisyah, ia berkata: “Rasulullah SAW masuk ketika di dekatku ada dua orang gadis remaja sedang menyanyikan lagu Bu’ats. Beliau lalu tiduran di atas permadani seraya memalingkan wajahnya. Kemudian Abu Bakar masuk dan menghardikku: “Seruling setan ada di dekat Rasulullah SAW?” Mendengar itu, Rasulullah SAW menghadap kepada Abu Bakar dan bersabda: “Biarkan mereka!” Tatkala Abu Bakar lengah, aku memberi isyarat mata kepada kedua gadis itu agar keluar. Pada hari itu adalah hari Raya, dimana orang-orang Sudan sedang bermain-main dengan perisai dan tombak. Boleh jadi aku yang meminta kepada Rasulullah SAW dan boleh jadi beliaulah yang menawari: “Apakah engkau ingin melihat?” Aku menjawab: “Ya!” Beliau lalu menyuruhku berdiri di belakang beliau. Pipiku menempel pada pipi beliau. Beliau bersabda: “Teruskanlah permainan kalian, hai Bani Arfidah (orang-orang Habasyah)!” Ketika aku telah menjadi bosan, beliau bertanya: “Cukup?” Aku menjawab: “Ya!” Rasulullah SAW bersabda: “Kalau begitu, pergilah!” (HR Muslim)
Wallahu a’lam.