Apakah Rasulullah SAW Memelihara Baitullah (Ka’bah)?

Dialog Seri 15: 3

 

Tilmidzi: “Apakah Mekkah menjadi kota suci karena adanya Baitullah?”

 

Mudariszi: “Allah SWT menjelaskan hal itu melalui firman-Nya ini:

 

Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekkah) Yang telah menjadikannya suci. (An Naml 91)

 

Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) untuk menjadi rezeki (bagimu) dari sisi Kami? (Al Qashash 57)

 

Firman-Nya di atas menunjukkan bahwa Ka’bah (Baitullah) di Mekkah telah membuat Mekkah menjadi kota (negeri) suci. Rasulullah SAW pula menjelaskan adanya beberapa larangan ketika berada di Mekkah sebagai kota suci, sebagai berikut:

 

Dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Pada pasca peristiwa penaklukan kota Makkah, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah meng­haramkan negeri ini semenjak Dia menciptakan langit dan bumi. Negeri ini diharamkan oleh Allah sampai hari kiamat kelak. Sebelumku, siapa­pun tidak dihalalkan berperang di negeri ini. Bahkan aku sendiri juga tidak dihalalkan melakukan hal yang sama kecuali sesaat di siang hari. Negeri ini diharamkan oleh Allah sampai hari kiamat nanti. Pohonnya yang berduri tak boleh ditebang, hewan buruannya tak boleh dibunuh, hanya orang yang mau mengumumkan saja yang boleh mengambil barang temuannya, dan rerumputannya tidak boleh dicabut atau dipo­tongnya.” Al Abbas berkata: “Kecuali rumput ilalang, wahai Rasulullah, karena ia sangat bermanfaat bagi manusia.” Rasulullah SAW bersabda: “Ya, kecuali rumput ilalang.” (HR Muslim)

 

Rasulullah SAW dibolehkan berperang di Mekkah (Ka’bah) di siang hari dalam sunnah Rasulullah di atas, yaitu ketika beliau taklukkan kota Mekkah, ada orang kafir Mekkah bergantungan di Ka’bah sehingga dia lalu diperintahkan oleh beliau untuk dibunuh, sebagai berikut:

 

Dari Anas bin Malik, sesungguhnya Rasulullah SAW per­nah berkunjung ke kota Makkah pada tahun penaklukan kota tersebut dengan mengenakan mighfar (sebuah tutup kepala terbuat dari anyaman besi). Saat beliau melepasnya, mendadak seorang laki-laki mendekatinya dan berkata: Ibnu Hadhal adalah orang yang bergantungan pada satir-satir (kain penutup) Kabah. Rasulullah SAW menyuruh kepada para sahabatnya: Bunuhlah dia. Malik menjawab: Baiklah.” (HR Muslim)

 

Tilmidzi: “Bagaimana Baitullah di masa Rasulullah SAW di Mekkah?”

 

Mudariszi: “Sebelum dan setelah Rasulullah SAW diangkat-Nya menjadi Rasul, Ka’bah (Baitullah) dipenuhi oleh patung-patung milik orang-orang kafir musyrik. Setelah menaklukkan Mekkah, Rasulullah SAW lalu memusnahkan semua patung-patung tersebut. Hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Abdullah, dia berkata: “Ketika Rasulullah SAW memasuki Makkah, di sekitar Ka’bah terdapat patung berhala sebanyak tiga ratus enam puluh buah. Rasulullah SAW merobohkannya dengan menggunakan tongkat itu di tangannya seraya bersabda: “Telah datang ke­benaran dan musnahlah kebatilan, karena sesungguhnya kebatilan itu adalah sesuatu yang pasti musnah. Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi.” (surat Al Israa’ ayat 81). Ibnu Abu Umar menambahkan: “Peristiwa itu terjadi pada saat penaklukan kota Makkah.” (HR Muslim)

 

Tilmidzi: “Bagaimana Baitullah (Ka’bah) setelah Rasulullah SAW menaklukkan kota  Mekkah?”

 

Mudariszi: “Setelah penaklukkan kota Mekkah, didapati bangunan Ka’bah (Baitullah) tidak lagi sesuai dengan pondasi Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim. Tapi Rasulullah SAW tidak merobohkan (memperbaikinya) karena beliau khawatir orang-orang kafir Mekkah yang baru memeluk agama Islam menjadi berubah jika melihat Ka’bah tiba-tiba dirobohkan. Rasulullah SAW tidak memperbaiki pintu Ka’bah yang tinggi yang sulit dimasuki oleh manusia. Semua itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Aisyah, ia berkata Rasulullah SAW bersabda: Kalau saja kaummu tidak dekat pada zaman kekufuran, niscaya Kabah aku bongkar. Dan ia aku bikin sesuai dengan dasarnya Ibrahim. Sebab, sesungguhnya orang-­orang Quraisy dulu ketika membangun Baitullah kurang sempurna. Dan ia akan aku buatkan sebuah pintu belakang. (HR Muslim)

 

Dari Aisyah, ia berkata: Saya bertanya kepada Rasulullah SAW tentang dinding, apakah termasuk Baitullah? Beliau bersabda: Ya. Saya bertanya: Mengapa mereka tidak memasukannya ke Baitul­lah? Beliau bersabda: Sesungguhnya kaummu pembelanjaannya ter­batas. Saya bertanya: Mengapa keadaan pintunya itu tinggi? Beliau bersabda: Itulah kaummu, agar dapat memasukkan orang yang dikehendaki dan mencegah orang yang tidak dikehendaki. Seandainya tidak karena kaummu baru saja dari masa Jahiliyah sehingga aku khawatir hati mereka mengingkari, maka aku masukkan dinding itu ke Baitullah dan aku tempelkan pintunya ke bumi.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Apakah Ka’bah (Baitullah) tersebut diperbaiki di masa setelah Rasulullah SAW wafat?”

 

Mudariszi: “Ya! Dan perkara itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Atha, dia berkata: “Pada masa pemerintahan Yazid bin Mu’awiyah, Ka’bah pernah terbakar ketika diserang oleh pen­duduk Syam. Tetapi hal itu dibiarkan saja oleh Ibnu Zubair yang sebe­narnya punya wewenang atas hal itu. Baru setelah ada serombongan ma­nusia yang datang pada musim Haji, dia mengobarkan semangat mereka untuk balas memerangi penduduk Syam. Ternyata mereka menyambut­nya dengan penuh antusias. Di hadapan mereka, Ibnu Zubair mengatakan: “Wahai manusia, berilah aku pertimbangan tentang masalah Ka’bah. Apakah aku perlu merobohkannya lalu membangunnya kem­bali seperti semula? Ataukah aku cukup merehab bagian-bagian yang hampir roboh saja?” Ibnu Abbas mencoba memberikan pertimbangan: “Dalam masalah ini aku punya pendapat yang tegas. Menurutku, sebaiknya Anda merehab bagian-bagian yang nyaris roboh saja dan mem­biarkan sebuah rumah serta beberapa onggok batu yang dahulu pernah dibuat perlindungan oleh beberapa orang, karena Rasulullah SAW memang diutus untuk melindungi mereka.” Ibnu Zubair berkata: “Misalkan rumah salah seorang di antara kamu terbakar, tentunya dia tidak akan rela jika sampai dia belum bisa membangunnya kembali. Lalu bagaimana dengan rumah Tuhannya? Sesungguhnya aku telah melakukan istikharah dengan Tuhanku. Aku memohon agar Dia berkenan memberikan pilihan yang terbaik untukku dalam menghadapi masalah ini. Setelah aku bulatkan tekad, akhirnya aku berketetapan untuk merobohkannya saja.” Menjelang dilaksanakannya rencana Ibnu Zubair tersebut, orang-­orang lalu sama berjaga-jaga di sekeliling bangunan, karena kemungkin­an akan ada bencana yang turun dari langit dan menimpa orang yang pertama kali memanjatnya. Seorang lelaki lalu memanjatnya dan melemparkan sebuah batu dari atas bangunan tersebut. Ketika mereka me­lihat sendiri ternyata tidak terjadi musibah menimpa pada lelaki yang memanjat tersebut, maka satu persatu mereka mulai berani memanjat dan membongkarnya sehingga akhirnya praktis bangunannya rata dengan tanah. Kemudian Ibnu Zubair membuat beberapa tiang pancang lalu menutupinya dengan beberapa tutup sampai bangunannya kelihatan tinggi. Kemudian Ibnu Zubair mengatakan: “Aku pernah mendengar Aisyah mengatakan: “Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah bersabda: “Kalau saja orang-orang itu tidak dekat dengan keadaan kafir dan aku sendiri punya dana yang cukup untuk mengokohkan bangunannya, nis­caya aku akan menggali lagi buat bangunan mulai dari tembok ini sedalam lima hasta. Di samping itu aku akan membuat sebuah pintu masuk dan sebuah lagi pintu keluar yang bisa dilewati oleh orang banyak. Tetapi sekarang aku sudah punya dana yang cukup. Untuk itu aku tidak perlu merasa takut dengan reaksi orang-orang.” Atha mengatakan: “Akhirnya Ibnu Zubair menggali lagi sedalam lima hasta, sehingga mencapai dasar pondamen buatan Nabi Ibrahim yang bisa dilihat oleh banyak orang. Setelah itu Ibnu Zubair memulai membangun di atas pondamen tersebut. Dahulu, Ka’bah yang tingginya sudah mencapai delapan belas hasta dan sudah diberi tambahan bebe­rapa hasta lagi, ternyata dia menganggapnya masih kurang tinggi. Maka akhirnya dia menambahkanrya lagi setinggi sepuluh pasta. Ibnu Zubair juga membikinkan dua pintu sekaligus, pintu masuk dan pintu keluar. Ketika Ibnu Zubair terbunuh, Al Hajjaj berkirim surat kepada Ab­dul Malik bin Marwan menceritakan soal pemugaran dan upaya Ibnu Zubair yang telah berhasil meletakkan bangunan di atas pondamen atau dasar Nabi Ibrahim dan hal itu dapat disaksikan oleh orang banyak terutama oleh orang-orang yang adil dan arif dan penduduk Makkah. Oleh Abdul Malik, surat tersebut dibalasnya sebagai berikut: “Sesungguhnya aku tidak mengecam tindakan Ibnu Zubair. Soal dia telah memberikan tambahan setinggi tembok, maka biarkan sajalah. Namun soal penam­bahan kedalaman galian dari dasar tembok, sebaiknya kamu kembalikan lagi ia seperti semula. Dan tutuplah pintu yang dibuat olehnya.” Oleh Al Hajjaj, bangunan itu dibongkarnya lalu dibangunnya kembali.” (HR Muslim)

 

Baitullah (Ka’bah) di Mekkah akan selalu dikunjungi oleh manusia untuk mengerjakan haji hingga kiamat, yaitu hingga Baitullah dihancurkan oleh pasukan dari Habasyah. Dan hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersab­da: Orang-orang yang berbetis kecil dari Habasyah akan menghancur­kan Baitullah Azza wa Jalla.” (HR Muslim)

 

Dari Anas, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Hari kiamat tidak bakal terjadi sampai tidak dikatakan lagi di bumi: Allah, Allah.” (HR Muslim)

 

Tilmidzi: “Apakah Hajar Aswad (Batu Hitam) telah ada di Ka’bah sejak Ka’bah tersebut dibangun?”

 

Mudariszi: “Tidak ada penjelasan dalam Al Qur’an dan As Sunnah tentang Hajar Aswad (Batu Htam) yang ada di Ka’bah. Tapi dengan Rasulullah SAW mencium Hajar Aswad ketika thawaf di Ka’bah, Hajar Aswad dapat dikatakan seperti Ka’bah (Baitullah), yaitu daripada-Nya. Rasulullah SAW menghormati Hajar Aswad dengan menciumnya itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Umar, bahwasanya ia datang ke Hajar Aswad, lalu ia menciumnya seraya berkata: Sungguh saya mengetahui bahwasanya kamu adalah batu yang tidak memudharatkan dan tidak memberi man­fa’at. Seandainya saya tidak melihat Rasulullah SAW menciummu, nis­caya saya tidak menciummu.” (HR Bukhari)

 

Rasulullah SAW mencium Hajar Aswad hanyalah bukti hormat beliau kepada Pemiliknya yaitu Allah SWT, dan bukan penyembahan kepadanya. Perkara itu seperti rukuk dan sujud di hadapan Ka’bah ketika shalat menyembah Allah SWT dengan menghadap kiblat ke arah Ka’bah atau Baitullah atau Masjidil Haram mengikuti perintah-Nya berikut ini:

 

Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu. (Al Hajj 77)

 

Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. (Al Baqarah 144)

 

Tilmidzi: “Apakah air zamzam di dekat Ka’bah diberikan kepada orang-orang yang mengerjakan haji?”

 

Mudariszi: “Ya! Air zamzam diberikan cuma-cuma kepada jama’ah haji, dan itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Ibnu Umar, ia berkata: Abbas bin Abdul Muth­thalib minta izin kepada Rasulullah SAW untuk bermalam di Makkah pada malam-malam Mina karena ia bertugas memberi minum, maka Ra­sulullah SAW mengizinkannya.” (HR Bukhari)

 

Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah SAW datang ke Siqayah (urusan minum jama’ah Haji), dan beliau minta minuman. Ma­ka Abbas berkata: “Hai Fadhl, pergilah kepada Ibumu, bawalah minum­an dari sisinya untuk Rasulullah SAW.” Rasulullah SAW bersabda: “Berilah saya minum!” Ia menjawab: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka memasukkan tangan padanya.” Beliau bersabda: “Berilah saya minum!” Maka beliau minum daripadanya. Kemudian beliau datang ke Zam-zam dimana mereka sedang memberi minum dan bekerja disana. Beliau bersabda: “Kerjakanlah karena sungguh kamu sekalian atas amal shaleh.” Kemudian beliau bersabda: “Seandainya tidak karena kamu terkalahkan niscaya aku turun sehingga aku letakkan tali di atas ini.” Beliau maksudkan beliau dan beliau menunjuk ke belikat itu.” (HR Bukhari)

 

Sunnah Rasulullah di atas menunjukkan semua jama’ah haji yang banyak itu memerlukan air minum, sehingga ditetapkan seorang untuk mengurus pemberian air zamzam kepada setiap jama’ah haji.”

 

Tilmidzi: “Apakah dibenarkan orang-orang berniaga di musim haji?”

 

Mudariszi: “Allah SWT membenarkan umat Islam berniaga di musim haji, itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Dzul Majaz dan Ukad adalah tempat berjual belinya orang-orang pada zaman Jahiliyah. Setelah agama Islam datang, maka orang-orang itu seakan-akan tidak suka berjual beli disitu, sehingga turunlah ayat: Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu (surat Al Baqarah ayat 198), di musim-musim Haji.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Bagaimana pemeliharaan Baitullah (Ka’bah) untuk manusia mengerjakan haji setelah Rasulullah SAW menguasai Mekkah?”

 

Mudariszi: “Allah SWT menetapkan Baitullah, air zamzam dan tempat-tempat ibadah haji harus dipelihara dan diurus oleh orang-orang beriman dan bertakwa. Orang-orang kafir dilarang memelihara Baitullah karena mereka najis dan kafir kepada Allah SWT. Bahkan Allah SWT melarang orang-orang kafir mendekati Baitullah dan sekitarnya sejak Rasulullah SAW melakukan haji wada. Allah SWT berfirman:

 

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. (At Taubah 28)

 

Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Al Anfaal 34)

 

Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (At Taubah 17-18)

 

Tilmidzi: “Apakah kota Madinah juga ditetapkan sebagai kota suci karena Rasulullah SAW tinggal di Madinah?”

 

Mudariszi: “Rasulullah SAW menjelaskan tentang kota Madinah tersebut sebagai berikut:

 

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Saya diperintah ke suatu desa yang memakan desa-desa yang lain, mereka menyebutnya Yatsrib, yaitu Madinah yang meniadakan manusia sebagaimana hembusan tukang besi itu meniadakan kotoran besi.” (HR Bukhari)

 

Dari Zaid bin Tsabit dari Rasulullah SAW, beliau ber­sabda: Sesungguhnya Madinah itu bagus. Sesungguhnya ia akan me­ngeluarkan kotoran seperti api mengeluarkan kotoran tembaga.” (HR Muslim)

 

Rasulullah SAW meminta kepada Allah SWT untuk keharaman (kemuliaan) Madinah dan keberkahan bagi penduduk Madinah seperti Nabi Ibrahim meminta kepada-Nya untuk Mekkah dan penduduk Mekkah, sebagai berikut:

 

Dari Abbad bin Tamim dari pamannya yaitu Ab­dullah bin Zaid bin Ashim, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Ibrahim telah memuliakan (mengharamkan) Makkah dan mendoakan kepada penduduknya. Sesungguhnya aku pun memuliakan (mengharamkan) Madinah sebagaimana Ibrahim telah memuliakan (mengharamkan) Makkah. Dan sesungguhnya aku juga mendoakan ke­berkahan makanan Madinah, sebagaimana yang pernah didoakan oleh Ibrahim bagi penduduk Makkah.” (HR Muslim)

 

Diceritakan oleh Amer bin Amer, budaknya Al Muthalib bin Abdullah bin Hanthab, sesungguhnya dia mendengar Anas bin Malik pernah mengatakan: Aku adalah seorang yang melayani Rasulullah SAW setiap kali beliau sedang beristirahat di rumahnya. Ketika nampak olehnya gunung Uhud, beliau mengatakan: Itu gunung yang menyenangkan kita dan kita pun menyenanginya. Ketika menobatkan kemuliaan kota Madi­nah, Rasulullah SAW berkata: Ya Allah, sesungguhnya aku me­muliakan (mengharamkan) apa yang terdapat di antara dua gunung Madi­nah dan hal yang sama juga dilakukan oleh Ibrahim terhadap Makkah. Ya Allah, berkahilah makanan mereka yang biasa ditakar dengan mud atau dengan sha.” (HR Muslim)

 

Dari Aisyah, ia berkata: “Ketika kami datang di Madinah, kota tersebut terlanda wabah penyakit yang cukup serius. Sampai-sampai Abu Bakar dan Bilal mengadukan hal itu. Ketika Rasulullah SAW melihat pengaduan sahabat-sahabatnya, beliau ber­do’a: “Ya Allah, buatlah kami tetap mencintai Madinah, sebagaimana Engkau buat kami mencintai Makkah bahkan lebih berat lagi. Limpahkanlah kesehatan padanya. Berkahilah untuk kami makanannya yang biasa dihitung dengan hitungan sha maupun mud. Pindahkanlah pe­nyakit Madinah ke daerah Juhfah.” (HR Muslim)

 

Allah SWT mengabulkan permintaan Rasulullah SAW tersebut sehingga Madinah menjadi seperti Mekkah yaitu sebagai kota suci. Hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Sahel bin Hunaif, dia berkata: Sembari mem­beri isyarat dengan tangannya ke arah Madinah, Rasulullah SAW ber­sabda: Ia adalah tanah haram yang aman.” (HR Muslim)

 

Dari Abu Hurairah, bahwasanya ia berkata: “Andaikata aku melihat beberapa ekor kijang sama mencari makan di Madinah, ten­tulah aku tidak akan mengejutkannya. Hal demikian ini disebabkan karena Rasulullah SAW bersabda: “Daerah yang ada di antara dua buah batu yang merupakan batas kota Madinah itu adalah suci.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Apakah terdapat larangan lain bagi penduduk Madinah selain larangan yang dijelaskan di atas?”

 

Mudariszi: “Larangan lain bagi penduduk Madinah yaitu larangan berbuat dosa dan bid’ah (menambah atau mengurangkan atau mengada-adakan sesuatu yang baru atas agama Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW), sebagai berikut:

 

Diceritakan oleh Ashim, dia berkata: Aku bertanya kepada Anas bin Malik: Apakah benar Rasulullah SAW memuliakan (mengha­ramkan) Madinah? Anas menjawab: “Ya, yaitu antara gunung ini sampai gunung ini. Kemudian Rasulullah SAW juga pernah bersabda kepadaku dengan nada mengancam: Barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan dosa, maka dia akan terkena laknat Allah, para ma­laikat dan seluruh manusia. Allah tidak mau menerima taubat dan fidyah darinya pada hari kiamat kelak. (HR Muslim)

 

Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW, beliau ber­sabda: Madinah itu tanah haram. Barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan dosa atau mendukung orang yang melakukan perbuatan nista tersebut, maka dia akan terkena laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia. Pada hari kiamat kelak, Allah tidak mau menerima taubat dan fidyahnya.” (HR Muslim)

 

Dari Ali, ia berkata: Di sisi kami tidak ada sesuatu selain Kitab Allah Taala. Dan lembaran ini dari Rasulullah SAW. Madinah itu tanah haram di antara sekitarnya sampai ini. Barangsiapa yang membuat bidah dengan suatu bidah atau melindungi orang yang berbuat bidah disana, maka atasnya laknat Allah, malaikat, dan manusia seluruhnya, tidak diterima taubat dari fidyah daripadanya. Barangsiapa yang mengkhianati seorang muslim, maka atasnya laknat Allah, malaikat dan ma­nusia seluruhnya, tidak diterima taubat dan fidyah daripadanya. Dan barangsiapa yang mengambil perwalian terhadap suatu kaum tanpa izin maulanya, maka atasnya laknat Allah, malaikat dan manusia seluruhnya, maka tidak diterima taubat dan fidyah daripadanya.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Apakah penduduk Madinah akan diberikan-Nya ilmu dan iman?”

 

Mudariszi: “Ya! Dan Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:

 

Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Iman itu mengumpulkan ke Madinah sebagaimana ular itu berkumpul di lubangnya.” (HR Bukhari)

 

Dari Jabir, ia berkata: Seorang kampung datang kepada Rasulullah SAW lalu ia berbaiat kepada beliau atas Islam, esoknya ia datang dengan terserang demam, lalu ia berkata: Tidurkanlah saya di siang hari, namun ia enggan sampai tiga kali, maka beliau bersabda: Madinah itu seperti hembusan tukang besi, meniadakan kotorannya dan bersihlah barang baiknya.” (HR Bukhari)

 

Dari Zaid bin Tsabit, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Sesungguh­nya kota Madinah mengeluarkan orang-orang (jahat) sebagaimana api membersihkan besi dari karat.” (HR Bukhari)

 

Dajjal Al Masih tidak dapat memasuki Mekkah dan Madinah. Hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah ini:

 

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Pada pintu-pintu Madinah ada malaikat yang mana thaun (wabah) dan Dajjal tidak memasukinya.” (HR Bukhari)

 

Dari Anas bin Malik dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: Tidak ada suatu negeri kecuali akan dimasuki Dajjal selain kota Mak­kah dan Madinah yang mana setiap pintu-pintunya ada malaikat ber­baris menjaganya, kemudian Madinah goncang tiga kali sehingga Allah mengeluarkan seluruh orang kafir dan munafiq.” (HR Bukhari)

 

Tilmidzi: “Apakah Rasulullah SAW menyeru umat Islam untuk tinggal di kota Madinah?”

 

Mudariszi: “Rasulullah SAW tidak menyukai umat Islam meninggalkan Madinah, dan hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah berikut ini:

 

Dari Sufyan bin Abu Zuhair, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW pernah bersabda: Kota Yaman ditakluk­kan, kemudian satu kaum datang berbondong-bondong kesana dengan membawa keluarga dan orang-orang yang taat kepada mereka. Padahal, sebenarnya kota Madinah itu lebih baik bagi mereka sekiranya mereka mengetahui. Kota Syam ditaklukkan, kemudian satu kaum datang ber­bondong-bondong kesana dengan membawa keluarga dan orang-orang yang taat kepada mereka. Padahal, sebenarnya kota Madinah itu lebih baik bagi mereka sekiranya mereka mengetahui. Dan ketika kota Irak di­taklukkan, satu kaum juga datang berbondong-bondong kesana dengan membawa keluarga dan orang-orang yang taat kepada mereka. Padahal, sebenarnya kota Madinah itu lebih baik bagi mereka sekiranya mereka mengetahui.” (HR Muslim)

 

Dari Anas, ia berkata: Bani Salamah bermaksud hendak pindah ke dekat masjid, maka dicegah oleh Rasulullah SAW, karena beliau takut sekitar Madinah akan kosong. Beliau bersabda: Wahai Bani Salamah, tidakkah kamu perhitungkan sejarah nenek moyangmu? Karena itu mereka tidak jadi pindah.” (HR Bukhari)

 

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Allah SWT akan mengganti orang-orang yang meninggalkan Madinah dengan orang-orang yang lebih baik, sebagai berikut:

 

Diceritakan oleh Amir bin Saad dari Ayahnya, dia berkata: Rasulullah SAW pernah bersabda: Sesungguhnya aku memulia (mengharam) kan Madinah dimana pohon besarnya tidak boleh dite­bang dan binatang buruannya tidak boleh dibunuh. Selanjutnya beliau juga bersabda: Madinah itu lebih baik bagi mereka sekiranya mereka mengetahui. Setiap kali ada orang yang meninggalkan Madinah karena alasan tidak suka, maka setiap kali itu pula Allah memberikan gantinya yang lebih baik daripadanya. Dan setiap orang yang mau tabah menang­gung rasa lapar dahaga serta penderitaan Madinah, maka aku lah yang akan menjadi saksi dan sekaligus memberikan syafaat kepadanya pada hari kiamat kelak. Setiap orang yang punya keinginan buruk terhadap penduduk Madinah, maka Allah akan meleburkannya di neraka seperti melebur timah atau melebur garam di dalam air.” (HR Muslim)

 

Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Akan datang suatu zaman dimana seorang lelaki mengajak kepada keponakannya atau kerabatnya yang lain: Marilah bersenang-­senang! Marilah bersenang-senang! Padahal Madinah itu lebih baik bagi mereka sekiranya mereka mengetahui. Demi Dzat yang jiwaku ada dalam genggaman tanganNya. Setiap orang dari mereka yang mening­galkan Madinah karena alasan tidak suka, maka Allah akan memberikan ganti lagi orang yang lebih baik daripadanya. Ketahuilah, sesungguhnya Madinah itu seperti cerobong dapur yang mengepulkan asap. Dan kiamat tidak akan tiba sebelum Madinah mengeluarkan bola api, seperti cerobong dapur yang mengeluarkan asap periuk.” (HR Muslim)

 

Rasulullah SAW menyeru umat Islam untuk tinggal di Madinah, yaitu sebagai berikut:

 

Dari Abdullah bin Umar, dia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang mau ber­sabar menghadapi kesusahan serta penderitaan Madinah, maka di hari kiamat kelak aku akan memberikan syafaat padanya atau menjadi saksinya.” (HR Muslim)

 

Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Siapapun dari ummatku yang mau bersabar menghadapi ke­susahan serta penderitaan Madinah, maka pada hari kiamat kelak aku akan memberikan syafaat padanya atau menjadi saksinya. (HR Muslim)

 

Tilmidzi: “Bagaimana jika ada orang-orang yang ingin menghancurkan penduduk kota Madinah?”

 

Mudariszi: “Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:”

 

Dari Abu Abdullah Al Qarradh, sesungguhnya dia berkata: Aku berani menjadi saksi bahwa Abu Hurairah pernah me­ngatakan: Abu Al Qasim SAW pernah bersabda: Barangsiapa yang bermaksud jahat terhadap penduduk Madinah, maka Allah akan menghancurkannya seperti hancurnya garam dalam air.” (HR Muslim)

 

Diceritakan oleh Dinar Al Qarradh, dia berkata: Aku pernah mendengar Saad bin Abu Waqqash mengatakan: Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang bermaksud jahat terhadap penduduk Ma­dinah, maka Allah akan menghancurkannya seperti garam yang hancur dalam air.” (HR Muslim)

 

Tilmidzi: “Apakah Rasulullah SAW membangun masjid di Madinah?”

 

Mudariszi: “Ya! Dan hal itu dijelaskan sunnah Rasulullah berikut ini:

 

Dari Anas, ia berkata: Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau segera memerintahkan untuk membangun sebuah masjid. Beliau lalu bersabda: Wahai Bani Najjar, tetapkanlah harganya bagiku. Mereka berkata: Kami tidak meminta harga melainkan hanya kepada Allah. Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan supaya (memindahkan) kuburan orang-orang musyrik, yang segera pula digali. Sesudah itu meratakan tanah yang berlobang-lobang bekas reruntuhan, maka segera pula diratakan. Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan supaya memotong pohon-pohon kurma yang kemudian disusun sebelah kiblat masjid.” (HR Bukhari)

 

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa antara rumah beliau dan mimbar beliau (dalam mesjid) tersebut adalah sebagai berikut:

 

Dari Abdullah bin Zaid Al Mazini, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Tempat yang berada antara rumahku dan mimbarku itu adalah termasuk bagian taman surga.” (HR Muslim)

 

Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah bersabda: Tempat yang berada antara rumahku dan mimbarku adalah termasuk bagian taman surga. Sedangkan mimbarku berada di dekat telagaku.” (HR Muslim)

 

Tilmidzi: “Bagaimana perbandingan pahala bagi orang yang shalat di masjid Rasulullah di Madinah dengan shalat di Baitullah Mekkah dan dengan shalat di masjid lain?”

 

Mudariszi: “Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:

 

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah SAW per­nah bersabda: Sesungguhnya aku adalah Nabi terakhir, dan sesungguh­nya masjidku adalah masjid yang terakhir pula.” (HR Muslim)

 

Dari Ibnu Umar dari Rasulullah SAW, beliau pernah ber­sabda: Melakukan sembahyang sekali di masjidku ini (di Madinah), adalah lebih utama daripada melakukan sembahyang seribu kali di mas­jid-mesjid yang lain kecuali di Masjidil Haram (di Makkah).” (HR Muslim)

 

Karena itu Rasulullah SAW menyeru umat Islam sebagai berikut:

 

Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW, beliau pernah bersabda: Tidak dianjurkan bepergian kecuali ke tiga Masjid, yaitu Masjidku ini (Masjid Madinah), Masjidil Haram (Masjid Makkah), dan Masjidil Aqsha.” (HR Muslim)

 

Wallahu a’lam.

Leave a Reply