Dialog Seri 10: 18
Tilmidzi: “Bagaimana keadaan Nabi Musa ketika meninggalkan Mesir?”
Mudariszi: “Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir, dia berdo’a: “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.” (Al Qashash 21)
Firman-Nya di atas menunjukkan bahwa Nabi Musa pergi meninggalkan Mesir dengan rasa takut karena bersalah hingga akan dihukum mati oleh penguasa negeri Mesir. Rasa takutnya itu membuat Nabi Musa senantiasa meminta kepada Allah SWT agar diselamatkan-Nya, seperti dijelaskan firman-Nya di atas.”
Tilmidzi: “Kemana Nabi Musa melarikan diri dari penguasa Mesir?”
Mudariszi: “Nabi Musa melarikan diri menuju ke negeri Mad-yan, meskipun beliau sendiri tidak mengetahui apakah tujuannya itu benar. Tujuannya hanyalah terhindar dari hukuman mati. Karena itu, selain meminta kepada Allah SWT agar diselamatkan dari Fir’aun, Nabi Musa juga meminta kepada-Nya sebagai berikut:
Dan tatkala ia menghadap ke jurusan negeri Mad-yan, ia berdo’a (lagi): “Mudah-mudahan Tuhanku memimpinku ke jalan yang benar.” (Al Qashash 22)
Tilmidzi: “Bagaimana keadaan Nabi Musa dalam perjalanan ketika melarikan diri dari penguasa Mesir?”
Mudariszi: “Ketika Nabi Musa sedang beristirahat (dalam pelariannya) di tempat sumber air, beliau melihat sekumpulan orang sedang memberikan minum bagi ternak-ternaknya. Di antara mereka, ada dua wanita yang berbuat tidak wajar, sehingga Nabi Musa bertanya kepada kedua wanita itu, sebagai berikut:
Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan, ia menjumpai disana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami) sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang Bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya.” (Al Qashash 23)
Mendengar penjelasan kedua wanita tersebut, Nabi Musa lalu membantu mereka dalam memberikan minum bagi ternak-ternaknya. Setelah itu Nabi Musa kembali meminta kepada Allah SWT agar diberikan kebaikan bagi dirinya, karena beliau ketika itu merasa dalam kesulitan, seperti rasa lapar dan tempat tinggal. Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh, lalu berdo’a: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (Al Qashash 24)
Tilmidzi: “Apakah Allah SWT kabulkan permintaan Nabi Musa tersebut?”
Mudariszi: “Sesampai di rumahnya, kedua wanita itu menjelaskan kepada Bapaknya tentang Nabi Musa dan pertolongannya, sehingga Bapaknya lalu menyuruh anaknya untuk membawa Nabi Musa kepadanya guna diberikan balasan. Bapak kedua wanita itu merupakan hamba-Nya yang shaleh. Setelah berjumpa dengan Nabi Musa, hamba-Nya itu lalu menanyakan tentang diri Nabi Musa. Kemudian hamba-Nya itu meyakini Nabi Musa sebagai berikut:
Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: “Sesungguhnya Bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.” Maka tatkala Musa mendatangi Bapaknya (Syu’aib) dan menceritakan kepadanya cerita (mengenai dirinya). Syu’aib berkata: “Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu.” (Al Qashash 25)
Penjelasan hamba-Nya dalam firman-Nya di atas menunjukkan bahwa Allah SWT telah mengabulkan permintaan Nabi Musa agar diselamatkan dari Fir’aun. Salah seorang dari kedua wanita itu kemudian meminta kepada Bapaknya agar mengambil Nabi Musa sebagai pekerja mereka. Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya Bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (Al Qashash 26)
Bapak kedua wanita itu menuruti permintaan anaknya, tapi Bapaknya mengusulkan kepada Nabi Musa agar mengambil salah satu dari anaknya sebagai isteri beliau. Allah SWT menjelaskan itu sebagai berikut:
Berkatalah dia (Syu’aib): “Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun, maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik.” (Al Qashash 27)
Usulan Bapak kedua wanita (seperti dalam firman-Nya di atas) itu menunjukkan bahwa Allah SWT telah mengabulkan permintaan Nabi Musa agar diberikan kebaikan bagi dirinya jika menerima usulan hamba-Nya itu.”
Tilmidzi: “Apakah Nabi Musa menerima usulan hamba-Nya itu?”
Mudariszi: “Nabi Musa menerima usulan hamba-Nya itu dengan mengawinkan salah satu anaknya dan bekerja untuknya selama jangka waktu yang ditetapkannya. Allah SWT menjelaskan itu sebagai berikut:
Dia (Musa) berkata: “Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi atas apa yang kita ucapkan.” (Al Qashash 28)
Tilmidzi: “Bagaimana Nabi Musa menjalani hidupnya setelah berkeluarga dan bekerja untuk hamba-Nya yang shaleh tersebut?”
Mudariszi: “Allah SWT tidak menjelaskan kehidupan Nabi Musa setelah berkeluarga dan bekerja untuk hamba-Nya yang shaleh tersebut. Yang diketahui dari kehidupan Nabi Musa bersama hamba-Nya itu, yaitu kehidupan yang bertolak belakang dengan kehidupan beliau di istana Fir’aun. Nabi Musa memperoleh ilmu pengetahuan dari dua pengalaman hidup yang berbeda, yaitu dengan penguasa Mesir yang kaya raya dan dengan hamba-Nya yang miskin. Hal itu merupakan pengajaran Allah bagi Nabi Musa selama delapan atau sepuluh tahun bekerja untuk hamba-Nya yang miskin, dan jangka waktu itu terasa lama dan melelahkan. Allah SWT menjelaskan itu sebagai berikut:
Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (yaitu jalan kebajikan dan jalan kejahatan). Maka tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar? Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat atau orang miskin yang sangat fakir. Dan dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan. (Al Balad 10-18)
Dengan demikian, Nabi Musa membunuh manusia hingga melarikan diri dari Fir’aun dengan tinggal dan menjalani hidup di Mad-yan bersama hamba-Nya yang shaleh sampai memperoleh pengajaran, petunjuk dan hikmah dari-Nya itu merupakan takdir (ketetapan) Allah atas beliau, karena beliau telah ditetapkan menjadi Rasul yang akan menerima perintah-Nya untuk disampaikan kepada Fir’aun.”
Tilmidzi: “Apakah yang Nabi Musa lakukan setelah tugasnya selesai?”
Mudariszi: “Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Maka tatkala Musa telah menyelesaikan waktu yang ditentukan dan dia berangkat dengan keluarganya. (Al Qashash 29)
Firman-Nya di atas menunjukkan bahwa setelah Nabi Musa menjalankan kewajibannya sesuai dengan perjanjian, beliau lalu pergi bersama keluarganya meninggalkan hamba-Nya yang shaleh tersebut.”
Wallahu a’lam.