Dialog Seri 13: 3
Tilmidzi: “Apakah ketetapan zakat dapat membuat semua manusia memperoleh karunia-Nya di bumi?”
Mudariszi: “Zakat yang terkumpul dari harta orang-orang kaya tidak dapat mengatasi kebutuhan hidup seluruh orang miskin. Misal orang yang jatuh miskin hingga berhutang karena terkena musibah, seperti dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Sa’id Al-Khudriy, dimana ia berkata: “Pada masa Rasulullah SAW ada seorang laki-laki ditimpa musibah dalam buah-buahan yang ia perdagangkan, lalu ia mempunyai banyak hutang, kemudian Rasulullah SAW bersabda: “Berzakatlah kamu sekalian kepadanya.” Maka orang-orang pun berzakat kepadanya, akan tetapi (yang ia terima) itu tidak cukup untuk membayar hutangnya, kemudian Rasulullah SAW bersabda kepada orang-orang yang memberi hutang kepadanya: “Ambillah apa yang kamu dapatkan dan kamu tidak dapat mengambil kecuali itu (hasil pengumpulan zakat tadi).” (HR Tirmidzi)
Zakat yang diterima orang yang berhutang itu tidak dapat melunasi hutangnya, karena itu Rasulullah SAW menyeru pemberi hutang agar membebaskan seluruh hutangnya. Seruan Rasulullah itu mengikuti seruan Allah berikut ini:
Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Al Baqarah 280)
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa. (Al Baqarah 276)
Perintah Allah dan Rasulullah itu lalu diikuti oleh pemberi hutang, yaitu dia membebaskan orang yang berhutang kepadanya. Pembebasan hutang itu merupakan sedekah dari pemberi hutang kepada yang berhutang kepadanya. Sedekah dari pemberi hutang itu merupakan pengeluaran (pemberian) zakat dari hartanya.”
Tilmidzi: “Apakah salah satu jalan untuk menghilangkan kemiskinan itu dengan menyedekahkan harta?”
Mudariszi: “Ya! Karena Allah SWT dan Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang tidak mendapat bahagian. (Adz Dzaariyaat 19)
Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW, lalu berkata: “Ya Rasulullah, sedekah manakah yang paling agung?” Rasulullah SAW bersabda: “Engkau bersedekah ketika engkau masih dalam keadaan sehat lagi loba (masih sangat membutuhkan), engkau khawatir fakir dan sangat ingin menjadi kaya. Jangan engkau tunda hingga roh sudah sampai di kerongkongan, baru engkau berpesan: “Berikan kepada si Fulan sekian dan untuk si Fulan sekian.” Ingatlah, memang pemberian itu hak si Fulan.” (HR Muslim)
Karena itu Allah SWT peringatkan orang-orang yang berharta yang hartanya diperolehnya dari karunia-Nya di bumi, sebagai berikut:
Dan di antara mereka ada yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.” Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta. Tidakkah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang ghaib? (At Taubah 75-78)
Agar mereka tidak menyesal ketika ajal menjemputnya dan ketika mereka dihadapkan kepada-Nya untuk mempertanggung jawabkan perolehan dan penggunaan hartanya tersebut di dunia, Allah SWT dan Rasulullah SAW memperingatkan mereka sebagai berikut:
Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, lalu ia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al Munaafiquun 10-11)
Dari Adi bin Hatim, ia berkata: “Saya di sisi Rasulullah SAW, lalu datanglah kepada beliau dua orang yang seorang mengadukan kemiskinan dan yang lain mengadukan penyamun. Rasulullah SAW bersabda: “Adapun penyamun, datangnya kepadamu hanyalah sedikit saja sehingga unta keluar ke Makkah tanpa pengawal. Adapun kemiskinan, sesungguhnya kiamat itu tidak terjadi sehingga salah seorang di antaramu berputar-putar dengan (membawa) sedekahnya dimana ia tidak menjumpai orang yang menerima sedekahnya itu. Kemudian salah seorang di antaramu akan berdiri di hadapan Allah yang antara dia dan Allah tidak ada tabir dan juru tarjamah yang akan menterjemahkannya, kemudian dikatakan kepadanya: “Bukankah Aku telah memberikan harta kepadamu?” Ia akan benar-benar menjawab: “Ya.” Kemudian Allah akan berfirman: “Bukankah Aku telah mengutus Rasul kepadamu?” Ia akan benar-benar menjawab: “Ya.” Ia melihat ke kanannya, yang terlihat hanyalah api, kemudian melihat ke kiri, dan yang terlihat hanyalah api, maka hendaklah salah seorang di antaramu menjaga dari neraka walaupun dengan separuh butir kurma. Jika tidak terdapat, maka dengan kata-kata yang baik.” (HR Bukhari)
Tilmidzi: “Apakah Allah SWT menyeru manusia untuk bersedekah karena itu berkaitan dengan Dia menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi?”
Mudariszi: “Ya! Allah SWT menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi dengan tujuan agar mereka memakmurkan bumi dan penghuni bumi dengan karunia-Nya, termasuk memakmurkan orang-orang miskin. Allah SWT berfirman:
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (Al Baqarah 30)
Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya. (Huud 61)
Orang-orang kaya seharusnya bersedekah untuk membantu orang-orang miskin, karena mereka telah dilebihkan-Nya dengan harta yang berasal dari karunia-Nya di bumi. Allah SWT lalu menyeru mereka agar mau meminjamkan-Nya sebagian (sedikit) hartanya yang diperolehnya dari karunia-Nya itu untuk diberikan (disedekahkan) kepada orang-orang miskin dan pinjaman akan diganti-Nya dengan balasan yang banyak. Allah SWT dan Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat gandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak. (Al Hadiid 18)
Dari Asma, ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda kepadaku: “Janganlah kamu menghalangi sedekah sehingga kamu dihalangi rizki.” (HR Bukhari)
Dari Asma binti Abu Bakar, bahwasanya ia datang kepada Rasulullah SAW, lalu beliau bersabda: “Janganlah kamu kikir, maka Allah kikir terhadapmu, berilah sesuatu menurut kemampuanmu.” (HR Bukhari)
Pinjaman Allah itu merupakan suatu kehormatan bagi manusia, khususnya bagi orang-orang kaya. Karena hartanya dipinjam oleh Allah SWT langsung dan mereka menjadi wakil-Nya dalam menyerahkan pinjaman-Nya itu kepada orang-orang miskin. Allah SWT dan Rasulullah SAW menjelaskan orang-orang yang menyedekahkan hartanya yang baik dan halal melalui pinjaman kepada-Nya itu, sebagai berikut:
Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis(pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat. (Al Baqarah 265)
Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang sedekah dengan seharga sebutir tamar (kurma) dari usaha yang halal dan Allah tidak menerima melainkan yang baik, sesungguhnya Allah menerimanya dengan tangan kanan-Nya, kemudian dibesarkannya bagi pemiliknya sebagaimana salah seorang di antaramu membesarkan anak kuda, sehingga kebaikan itu seperti gunung atau lebih besar lagi.” (HR Bukhari)
Tilmidzi: “Apakah dosa-dosa orang yang bersedekah dapat diampuni atau dihapus oleh Allah SWT?”
Mudariszi: “Ya! Dan Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah akan menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (Al Ahzab 35)
Bahkan Rasulullah SAW menjelaskan bahwa sedekah dapat menghapus kesalahan atau dosa orang yang bersedekah. Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dari Hudzaifah, ia berkata: “Umar berkata: “Adakah antara kamu sekalian yang hafal (yakni mengingat) hadits Rasulullah SAW tentang fitnah (cobaan)?” Hudzaifah berkata: “Aku mengatakan bahwa akulah yang hafal (ingat) hadits beliau tentang masalah fitnah segaimana yang disabdakan beliau.” Umar berkata: “Sesungguhnya engkau seorang yang amat berani mengenai hal ini. Jadi bagaimanakah yang beliau sabdakan?” Aku berkata: “Fitnah (cobaan) seseorang terletak pada keluarganya, anaknya dan tetangganya. Fitnah (cobaan) tersebut bisa dihapus dengan mengerjakan shalat, sedekah serta mengerjakan kebajikan.” Sulaiman berkata: “Dalam riwayat lain Hudzaifah berkata: “Yang dapat menghapus kesalahan yaitu shalat, sedekah, amar ma’ruf dan nahi mungkar.” (HR Bukhari)
Tilmidzi: “Siapakah yang pertama-tama harus diberikan sedekah?”
Mudariszi: “Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dari Jabir, ia berkata: “Seseorang dari Bani Udzrah memerdekakan budaknya dengan menggantungkan kepada kematiannya (misal dengan mengatakan: Engkau merdeka begitu aku mati). Hal itu sampai kepada Rasulullah SAW, lalu beliau bertanya: “Apakah engkau mempunyai harta lain?” Orang itu menjawab: “Tidak!” Rasulullah SAW bersabda: “Siapakah yang mau membelinya dariku?” Nu’aim bin Abdillah Al Adawiy membelinya dengan harga delapan ratus dirham. Lalu Rasulullah SAW membawa harga jual budak itu dan menyerahkannya kepada orang tersebut (pemiliknya). Kemudian beliau bersabda: “Mulailah dengan dirimu, bersedekahlah kepada dirimu. Jika ada kelebihan, maka berikanlah kepada kaum kerabatmu. Bila dari kerabatmu masih ada kelebihan, maka begini dan begini.” Jabir menjelaskan: “Orang di depanmu, di sebelah kananmu dan di sebelah kirimu.” (HR Muslim)
Hakim bin Hizam menceritakan, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sedekah yang paling utama (atau: sedekah yang paling baik) ialah dari harta yang cukup. Tangan yang di atas itu lebih baik daripada tangan yang di bawah. Dan mulailah dengan orang yang engkau tanggung.” (HR Muslim)
Orang-orang yang bersedekah kepada keluarga dan kerabatnya itu akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dari Zainab, isteri Abdullah, ia berkata: “Saya berada dalam masjid, maka Rasulullah SAW bersabda: “Bersedekahlah walaupun dengan pakaianmu!” Zainab bisa berbelanja untuk Abdullah (suaminya) dan untuk anak yatim yang dipeliharanya. Dia berkata kepada Abdullah: “Cobalah tanyakan kepada Rasulullah SAW. Cukupkah apa yang saya belanjakan untuk engkau dan yatim yang saya pelihara sebagai sedekah daripadaku?” Abdullah berkata: “Engkau sendirilah yang bertanya kepada beliau.” Kemudian saya berangkat kepada Rasulullah SAW, saya mendapatkan wanita Anshar di pintu yang mana keperluannya seperti keperluanku. Bilal lewat di muka kami, lalu kami berkata: “Apakah cukup dariku dengan memberi nafkah atas suamiku dan anak-anak yatimku dalam kamarku?” Maka ia menanyakannya kepada beliau, lalu beliau bersabda: “Ya, ia mendapat dua pahala, yaitu pahala sedekah dan pahala kerabat (menghubungkan silaturrahim atau tali persaudaraan).” (HR Bukhari)
Dari Ummi Salamah, ia berkata: “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: “Ya Rasulullah! Apakah aku mendapatkan pahala bila aku memberi nafkah anak-anak Abu Salamah, sedangkan aku tidak mau membiarkan mereka kesana kemari (mencari rizki), sebab bagaimanapun mereka juga anak-anakmu.” Rasulullah SAW bersabda: “Ya, engkau mendapatkan pahala dari apa yang engkau nafkahkan kepada mereka.” (HR Muslim)
Dari Maimunah binti Al Hants, bahwa dia memerdekakan seorang budak pada zaman Rasulullah SAW. Ketika hal itu dia tuturkan kepada Rasulullah SAW, beliau bersabda: “Andaikata budak itu engkau berikan kepada bibi-bibimu, tentu lebih besar lagi pahalamu.” (HR Muslim)
Bahkan suami atau majikan akan ikut mendapatkan pahala pula ketika hartanya disedekahkan oleh isterinya atau oleh pembantunya kepada orang-orang miskin. Rasulullah SAW menjelaskan itu sebagai berikut:
Dari Aisyah dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: “Apabila seorang perempuan bersedekah dari makanan yang dihasilkan oleh suaminya tanpa membuat kerusakan, maka perempuan itu mendapatkan pahala dan suaminya juga mendapat pahala karena dia yang bekerja. Dan bagi penyimpan mendapat pahala seperti pahalanya suami isteri itu.” (HR Bukhari)
Dari Umair, budak Abi Al Lahm yang telah dimerdekakan, ia berkata: “Dulu aku adalah budak milik, lalu aku bertanya kepada Rasulullah SAW: “Bolehkah aku bersedekah dari harta majikanku sedikit?” Rasulullah SAW menjawab: “Ya, dan pahala dibagi dua di antara kalian berdua (budak dan majikan).” (HR Muslim)
Tilmidzi: “Bagaimana mengetahui orang miskin (selain keluarga dan kerabat) yang perlu disedekahkan?”
Mudariszi: “Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Orang miskin itu bukanlah orang yang berkeliling meminta-minta kepada manusia, lalu dia dikembalikan oleh sesuap dua suap dan sebuah dua buah kurma.” Para sahabat bertanya: “Kalau begitu, apakah orang miskin itu, ya Rasulullah?” Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang tidak menemukan kecukupan yang mencukupinya tapi orang-orang tidak tahu (karena kesabarannya, dia menyembunyikan keadaannya dan tidak meminta-minta kepada orang lain), lalu diberi sedekah tanpa meminta sesuatupun kepada orang lain. Bacalah jika kalian suka (Al Baqarah ayat 273): “Mereka tidak meminta kepada orang lain secara mendesak.” (HR Muslim)
Dari Qabishah bin Mukhariq Al Hilaliy, ia berkata: “Aku menanggung suatu tanggungan, lalu aku datang kepada Rasulullah SAW untuk meminta kepada beliau karena tanggungan tersebut. Rasulullah SAW bersabda: “Tunggulah sampai datang sedekah kepadaku. Nanti akan kusuruh berikan sedekah itu kepadamu.” Kemudian beliau bersabda: “Hai Qabishah! Meminta itu tidak diperbolehkan kecuali bagi salah seorang di antara tiga: (1) Seseorang yang menanggung suatu tanggungan. Dia boleh meminta sampai dia dapat membayar tanggungannya (tanggungan yang disanggupinya ketika mendamaikan dua golongan yang sedang bertikai), kemudian setelah itu dia menahan diri dari meminta; (2) Seseorang yang terkena bencana yang merusakkan hartanya. Dia boleh meminta hingga dia beroleh keteguhan diri dari penghidupannya (atau beliau bersabda: dapat memenuhi hajat hidupnya); (3) Seseorang yang tertimpa kemelaratan sehingga tiga orang yang berakal di antara kaumnya menyatakan: “Benar-benar si Fulan telah tertimpa kemelaratan.” Dia boleh meminta sampai dia beroleh keteguhan diri dari penghidupannya (atau beliau bersabda: dapat memenuhi hajat hidupnya). Permintaan dengan selain tiga alasan tersebut hai Qabishah, adalah haram. Orang yang memintanya juga haram memakannya.” (HR Muslim)
Tilmidzi: “Harta apakah yang paling baik untuk disedekahkan?”
Mudariszi: “Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. (Al Baqarah 267)
Contoh harta yang baik dan halal itu yaitu yang dari hasil usaha, dari upah membantu orang, dari pemberian orang beriman, sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sungguh, jika sekiranya salah seorang di antara kalian berangkat pagi untuk mencari kayu yang dia panggul di atas punggungnya lalu dia menjualnya, lalu dia bersedekah dengannya dan tidak membutuhkan pemberian orang lain, maka itu adalah lebih baik ketimbang dia meminta kepada orang lain, baik orang lain itu memberinya maupun tidak. Karena, tangan yang di atas itu lebih utama daripada tangan yang di bawah. Dan mulailah dengan orang yang engkau tanggung.” (HR Muslim)
Dari Ibnus Sa’’diy Al Maliki, ia berkata: “Umar bin Al Khaththab menjadikanku pekerja yang mengurusi sedekah. Ketika aku telah selesai dari urusan itu dan menyerahkannya kepada Umar, beliau memberiku upah. Aku berkata: “Aku bekerja hanyalah karena Allah dan yang memberiku upah (pahala) adalah Allah.” Umar berkata: “Ambillah apa yang diberikan kepadamu. Pada masa Rasulullah SAW, aku juga pernah menjadi pekerja yang mengurus sedekah, dan ketika aku diberi upah, aku mengatakan seperti apa yang engkau katakan, lalu Rasulullah SAW bersabda kepadaku: “Apabila engkau diberi sesuatu tanpa engkau minta, maka makanlah dan sedekahkanlah!” (HR Muslim)
Dari Salim bin Abdullah dari Ayahnya, bahwa Rasulullah SAW pernah memberikan suatu pemberian kepada Umar bin Al Khaththab. Tetapi Umar berkata: “Ya Rasulullah, berikanlah kepada orang yang lebih membutuhkannya daripadaku.” Rasulullah SAW bersabda: “Ambillah! Jadikanlah itu sebagai milikmu atau sedekahkanlah. Apapun harta yang datang kepadamu sedangkan engkau tidak tamak dan tidak meminta, maka ambillah! Dan apa yang tidak demikian, maka janganlah engkau ikutkan nafsumu kepadanya.” Kata Salim: “Oleh karena itu, Ibnu Umar tidak pernah meminta sesuatu kepada seseorang dan tidak pernah mengembalikan sesuatu yang diberikan kepadanya.” (HR Muslim)
Tilmidzi: “Apakah sedekah itu diberikan dengan diam-diam atau dengan terang-terangan?”
Mudariszi: “Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari secara sembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Al Baqarah 274)
Firman-Nya di atas menunjukkan bahwa seseorang dapat bersedekah dengan cara diam-diam atau dengan terang-terangan. Tetapi karena orang yang perlu dibantu itu sebenarnya tidak mau menerima sedekah jika tidak karena terpaksa, maka Allah SWT menjelaskan kepada pemberi sedekah tersebut sebagai berikut:
Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al Baqarah 271)
Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan sipenerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun. (Al Baqarah 263)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan sipenerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. (Al Baqarah 264)
Allah SWT melarang bersedekah seperti orang-orang munafik bersedekah, yaitu seperti yang dijelaskan sunnah Rasulullah ini:
Dari Abu Mas’ud, ia berkata: “Ketika ayat yang berisi perintah sedekah turun, maka kami (para sahabat) membawa barang-barang orang lain agar mendapatkan upahnya. Tiba-tiba ada seorang lelaki yang bersedekah dengan memberikan barang yang banyak sekali, lalu banyak orang yang mengatakan: “Orang itu sebenarnya hanyalah berbuat riya (pamer).” Dan ada pula orang yang bersedekah dengan memberikan satu sha, lalu orang banyak mengatakan: “Sesungguhnya Allah Maha Kaya jika hanya dengan satu sha, kemudian turunlah ayat: “Orang-orang munafik yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka adzab yang pedih).” (surat At Taubah ayat 79). (HR Bukhari)
Tilmidzi: “Bagaimana jika seseorang bersedekah kepada orang yang salah?”
Mudariszi: “Allah SWT menjelaskan sebagai berikut:
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (An Nisaa’ 114)
Karena orang tersebut bersedekah dengan ikhlas untuk mencari keridhaan Allah, maka kesalahannya dalam bersedekah itu tetap Dia perhitungkan dengan Dia berikan kepadanya balasan pahala yang besar. Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: “Seorang lelaki berkata: “Aku akan memberikan sedekah pada malam ini.” Lalu dia keluar membawa sedekahnya dan meletakkannya di tangan seorang wanita pezina. Orang-orang pada membicarakan: “Tadi malam, seorang wanita pezina mendapatkan sedekah.” Lelaki itu mengucap: “Ya Allah, hanya bagi-Mu segala puji! Sedekahku jatuh pada wanita pezina. Aku akan bersedekah lagi.” Dia keluar membawa sedekahnya dan meletakkannya di tangan orang kaya. Keesokan harinya orang-orang membicarakan: “Sedekah diberikan kepada orang kaya.” Orang itu mengucap: “Ya Allah, hanya bagi-Mu segala puji. Sedekahku jatuh pada orang kaya. Aku akan bersedekah lagi.” Diapun keluar dengan membawa sedekah dan meletakkannya di tangan pencuri. Esoknya orang-orang membicarakan: “Sedekah diberikan kepada pencuri.” Orang itu mengucap: “Ya Allah, hanya bagi-Mu segala puji! Sedekahku ternyata jatuh pada wanita pezina, pada orang kaya dan pada pencuri.” Lalu dia didatangi dan dikatakan kepadanya: “Sedekahmu benar-benar telah diterima. Boleh jadi wanita pezina itu akan menghentikan perbuatan zinanya karena sedekahmu. Orang kaya (yang diberi sedekah) bisa mengambil pelajaran dan mau memberikan sebagian apa yang telah dianugerahkan oleh Allah kepadanya. Dan mungkin saja si pencuri menghentikan perbuatan mencurinya karena sedekahmu.” (HR Muslim)
Tilmidzi: “Bagaimana jika ingin bersedekah tapi tidak memiliki harta untuk disedekahkan?”
Mudariszi: “Allah SWT dan Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Melalui beberapa jalur, diriwayatkann dari Ibnu Abu Syaibah dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: “Setiap kebaikan adalah sedekah.” (Artinya: Apapun yang mendatangkan ridha Allah, maka pahalanya seperti pahala sedekah). (HR Muslim)
Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. (Al Muzzammil 20)
Contoh kebaikan yang merupakan sedekah itu dijelaskan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut:
Dari Sa’id bin Abi Burdah dari Ayahnya dari kakeknya dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: “Pada setiap muslim terdapat sedekah.” Ada ditanyakan: “Apa pendapatmu jika dia tidak menemukan (sesuatu untuk bersedekah)?” Rasulullah SAW bersabda: “Dia bekerja dengan kedua tangannya sehingga dia dapat memberi manfaat dirinya dan bersedekah.” Ditanyakan pula: “Apa pendapatmu jika dia tidak mampu?” Rasulullah SAW bersabda: “Dia bisa membantu orang yang membutuhkan pertolongan.” Ditanyakan lagi: “Apa pendapatmu bila dia tidak sanggup?” Rasulullah SAW bersabda: “Dia bisa memerintahkan kebaikan.” Masih ditanyakan: “Apa pendapatmu jika dia tidak melakukannya?” Rasulullah SAW bersabda: “Dia dapat menahan diri dari berbuat jelek. Itu adalah sedekah.” (HR Muslim)
Dari Abu Musa dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: “Bendahara muslim lagi terpercaya yang melaksanakan (mungkin juga beliau bersabda: memberikan) apa yang diperintahkan, dia memberikannya secara sempurna dan banyak dilandasi jiwa yang baik lalu dia serahkan kepada orang yang diperintahkan untuk dia beri, adalah termasuk salah seorang yang bersedekah.” (HR Muslim)
Dari Hammam bin Munabbih, ia berkata: “Ini adalah apa yang diceritakan oleh Abu Hurairah kepada kami bersumber dari Rasulullah SAW.” Lalu dia menuturkan beberapa hadis di antaranya Rasulullah SAW bersabda: “Setiap persendian manusia, padanya terdapat sedekah setiap hari ketika terbit matahari.” Selanjutnya beliau bersabda: “Bertindak adil di antara dua orang adalah sedekah, membantu seseorang naik ke atas hewan tunggangannya atau memunggahkan barang-barangnya ke atas punggung hewan tunggangnya adalah sedekah.” Rasulullah SAW juga bersabda: “Kalimat thayyibah (perkataan yang baik) adalah sedekah, setiap langkah menuju shalat adalah sedekah, dan menyingkirkan sesuatu yang bisa membahayakan dari jalan adalah sedekah.” (HR Muslim)
Dari Abu Dzarr, bahwa beberapa orang di antara para sahabat mengadu kepada Rasulullah SAW: “Ya Rasulullah, orang-orang kaya pergi dengan membawa banyak pahala. Mereka bersembahyang sebagaimana kami sembahyang, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Rasulullah SAW bersabda: “Bukankah Allah telah menjadikan apa yang bisa kalian pergunakan sebagai sedekah? Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid (alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (laa ilaaha illallaah) adalah sedekah, memerintahkan yang makruf (kebaikan) adalah sedekah, mencegah kemungkaran adalah sedekah, dan pada kemaluan (persetubuhan) kalian terdapat sedekah (bersetubuh dengan isteri, bila dilakukan dengan niat yang baik, bisa merupakan ibadah).” Para sahabat bertanya: “Apakah salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan pahala karena itu?” Rasulullah SAW bersabda: “Bagaimanakah menurut pendapatmu kalau seseorang menumpahkan syahwatnya pada yang haram, adakah dia berdosa karenanya? Begitu pula, bila dia menumpahkannya pada yang halal, maka diapun memperoleh pahala.” (HR Muslim)
Tilmidzi: “Apakah orang mati dapat menerima pahala dari perbuatan anaknya yang masih hidup di dunia?”
Mudariszi: “Rasulullah SAW menjelaskan sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila seseorang mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendoakannya.” (HR Muslim)
Sunnah Rasulullah di atas menunjukkan bahwa orang mati akan menerima pahala dari doa dan amal kebaikan anaknya yang shaleh. Jika anak itu menyedekahkan hasil dari tanah orang tuanya yang dipusakakan kepadanya, maka anak itu dan orang tuanya akan menerima pahala dari sedekahnya tersebut. Rasulullah SAW menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dari Aisyah, bahwa seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW dan berkata: “Ya Rasulullah, Ibuku meninggal-dunia secara mendadak dan tidak sempat berwasiyat. Tetapi aku menduga, andaikata dia bisa berbicara, tentu dia menyuruh bersedekah. Apakah dia mendapatkan pahala jika aku bersedekah untuknya?” Rasulullah SAW bersabda: “Ya!” (HR Muslim)
Dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, bahwasanya ia berkata: “Ada seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ibuku telah meninggal dunia, apakah ada gunanya bila saya bershadaqah untuk atas namanya?” Beliau menjawab: “Ya, ada.” Orang itu berkata: “Sesungguhnya saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan kepada engkau bahwasanya saya menshadaqahkannya untuk atas nama Ibuku.” (HR Tirmidzi)
Demikian pula dengan anak yang melunasi hutang orang tuanya yaitu hutang puasa bulan Ramadhan dan hutang berhaji. Rasulullah SAW menjelaskan itu sebagai berikut:
Dari Abdullah bin Buraidah dari Ayahnya, dimana ia berkata: “Sewaktu saya duduk di hadapan Rasulullah SAW, tiba-tiba seorang perempuan datang kepada beliau, lantas berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya bershadaqah seorang budak perempuan atas nama (untuk) Ibu saya, sedangkan ia telah meninggal dunia.” Beliau bersabda: “Tentu kamu mendapat pahala; dan harta pusaka itu kembali kepadanya atas nama kamu.” Ia bertanya: “Wahai Rasulullah, Ibu saya mempunyai hutang puasa bulan (Ramadhan), apakah saya harus berpuasa atas namanya?” Beliau menjawab: “Puasalah atas nama Ibumu.” Ia bertanya lagi: “Wahai Rasulullah, ia sama sekali tidak pernah mengerjakan hajji, apakah boleh saya mengerjakan hajji atas namanya?” Beliau menjawab: “Ya, berhajilah atas nama Ibumu.” (HR Tirmidzi)
Dengan demikian, seorang anak yang shaleh tidak perlu mengirim sedekah kepada orang tuanya yang mati, karena semua perbuatannya yang di jalan Allah, seperti bersedekah atau berbuat baik, akan membuatnya dan orang tuanya mendapatkan pahala daripada-Nya. Allah SWT berfirman:
Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terkait dengan apa yang dikerjakannya. (Ath Thuur 21)
Wallahu a’lam.