Dialog Seri 5: 10
Tilmidzi: “Apakah Allah SWT menciptakan manusia dengan jenis laki-laki dan perempuan saja?”
Mudariszi: “Allah SWT menciptakan manusia di dunia dengan hanya dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan, dan keduanya berbeda. Allah SWT berfirman:
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. (An Nisaa’ 1)
Dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. (Ali ‘Imran 36)
Tilmidzi: “Apakah Allah SWT menciptakan manusia dengan takdirnya yang berbeda-beda?”
Mudariszi: “Adanya orang laki-laki atau perempuan menunjukkan Allah SWT menciptakan manusia dengan ketetapan-Nya (takdir-Nya). Di antara manusia yang berjenis laki-laki dan perempuan itu pula diciptakan-Nya dengan takdir yang berbeda-beda, misalnya berbeda bangsa, suku, bahasa, warna kulit, keahlian. Hal itu dijelaskan sebagai berikut:
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. (Al Hujuraat 13)
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. (Ar Ruum 22)
Dari Thawus, sesungguhnya dia berkata: “Aku mendapati beberapa orang dari sahabat Rasulullah pernah mengatakan: “Segala sesuatu itu karena takdir.” Aku juga pernah mendengar Abdullah bin Umar mengatakan: “Rasulullah SAW bersabda: “Segala sesuatu itu karena takdir, termasuk juga ketidak mampuan dan kecerdikan, atau kecerdikan dan ketidak mampuan.” (HR Muslim)
Tilmidzi: “Jika demikian, apakah pendapat dan usaha setiap orang itu berbeda dengan yang lainnya?”
Mudariszi: “Ya! Dan Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Sesungguhnya kamu benar-benar dalam keadaan berbeda-beda pendapat. (Adz Dzaariyaat 8)
Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda. (Al Lail 4)
Tilmidzi: “Apakah karena itu rezeki manusia menjadi berbeda-beda?”
Mudariszi: Ya! Karena manusia diciptakan-Nya dengan berbeda jenis kelamin, keahlian, pendapat, usaha, maka rezeki manusia menjadi berbeda-beda. Dan karena itulah Allah SWT menetapkan takdir rezeki bagi setiap orang yang berbeda dengan yang lainnya ketika manusia menjalani hidupnya dengan karunia-Nya di bumi. Allah SWT berfirman:
Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. (Al ‘Ankabuut 62)
Di lain pihak, karena manusia diciptakan-Nya dengan takdir yang berbeda-beda, maka setiap orang dapat menjadi penolong atau musuh (cobaan) bagi yang lain ketika mereka menjalani hidup dengan karunia-Nya di bumi. Allah SWT berfirman:
Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat agar sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (Az Zukhruf 32)
Dan Kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi sebahagian yang lain. (Al Furqaan 20)
Tilmidzi: “Mengapa Allah SWT tidak menetapkan semua takdir rezeki bagi manusia itu sama sehingga tidak ada seorangpun yang miskin?”
Mudariszi: “Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. (Asy Syuura 27)
Jika semua orang melampaui batas karena tidak ada yang miskin atau karena rezekinya dilapangkan-Nya (seperti firman-Nya di atas), maka akan terjadi kerusakan pada bumi dan penghuni-penghuni bumi, karena mereka akan berbuat sesukanya dengan harta yang diperolehnya dari karunia-Nya di bumi. Padahal Allah SWT mengaruniakan semua apa yang ada di bumi itu untuk manusia sebagai kebutuhan hidupnya ketika melaksanakan amanah sebagai khalifah. Semua organ pada tubuh manusia yang diberikan-Nya itu membutuhkan makanan dari karunia-Nya di bumi. Semua makhluk hidup di bumi membutuhkan makanan dari makhluk-makhluk yang ada di bumi. Sehingga, perbuatan manusia yang melampaui batas dengan hartanya akan merusak dan merugikan semua makhluk hidup di bumi. Allah SWT tidak menghendaki hal itu terjadi, karena itu Dia menetapkan takdir yang berbeda-beda bagi manusia dan Dia menetapkan peraturan agama-Nya bagi manusia ketika mencari (mengusahakan) dan memanfaatkan rezeki (harta) dari karunia-Nya di bumi. Allah SWT berfirman:
Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan), supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu. (Ar Rahmaan 7-9)
Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan. (Asy Syu’araa’ 183)
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang tidak mendapat bahagian. (Adz Dzaariyaat 19)
Tilmidzi: “Bagaimana Allah SWT menetapkan peraturan agama-Nya bagi manusia (setiap orang) ketika melaksanakan amanah (menjalani hidup) sebagai khalifah di dunia?”
Mudariszi: “Allah SWT menjelaskan hal itu sebagai berikut:
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (Al Jaatsiyah 18)
Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. (Al A’raaf 3)
Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah Dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. (Al An’aam 153)
Agama-Nya dan jalan-Nya itu dijelaskan dalam ayat-ayat-Nya yang Dia turunkan kepada Rasul-Rasul-Nya untuk manusia. Allah SWT lalu memerintahkan manusia (setiap orang) agar mengikuti peraturan agama-Nya ketika melaksanakan amanah (menjalani hidup) di dunia. Jika seseorang menetapkan dan memutuskan perkaranya dengan tidak mengikuti ayat-ayat-Nya dan agama-Nya, maka Allah SWT berfirman:
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (Al Maa-idah 44)
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (Al Maa-idah 45)
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (Al Maa-idah 47)
Tilmidzi: “Jika karunia-Nya di bumi dan peraturan agama-Nya untuk semua orang, bukankah orang yang ditakdirkan-Nya dengan kekurangan dapat menjadi orang yang rugi?”
Mudariszi: “Agar orang-orang yang ditakdirkan-Nya dengan banyak kekurangan tidak menjadi rugi ketika melaksanakan amanah (menjalani hidup) sebagai khalifah di dunia dengan karunia-Nya di bumi dan dengan peraturan agama-Nya, Allah SWT lalu menetapkan khalifah (setiap orang) itu sebagai pemimpin dengan tanggung jawab yang berbeda. Tanggung jawab pemimpin (setiap orang) atau khalifah itu dijelaskan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut:
Dari Ibnu Umar dari Rasulullah SAW, sesungguhnya beliau bersabda: “Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu akan dimintai pertanggungan jawab terhadap apa yang kamu pimpin. Seorang raja adalah pemimpin bagi rakyatnya, dan dia akan dimintai pertanggungan jawab terhadap yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin bagi anggauta keluarganya, dan dia akan dimintai pertanggungan jawab terhadap mereka. Seorang isteri adalah pemimpin bagi rumah tangga, suami dan anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungan jawab terhadap yang dipimpinnya. Seorang hamba adalah pemimpin bagi harta suruhannya, dan dia juga akan dimintai pertanggungan jawab terhadap apa yang dipimpinnya. Dan ingat, setiap kamu adalah pemimpin. Setiap kamu akan dimintai pertanggungan jawab atas apa yang kamu pimpin.” (HR Muslim)
Pemimpin dalam sunnah Rasulullah di atas, yaitu setiap orang (khalifah) yang memimpin (termasuk memerintah, mengurus, memelihara) orang-orang yang dipimpinnya ketika mereka semua menjalani hidupnya di dunia dengan karunia-Nya di bumi dan dengan peraturan agama-Nya. Contoh, Raja adalah pemimpin bagi rakyatnya, tapi setiap orang yang dipimpin oleh Raja itu adalah pemimpin juga, misalnya suami atau isteri. Sehingga, pemimpin dan yang dipimpin tidak berbeda, yaitu sama-sama pemimpin yang melaksanakan amanah (menjalani hidup) dengan karunia-Nya di bumi dan dengan peraturan agama-Nya, dan sama-sama bertanggung jawab kepada Allah SWT. Perbedaannya hanya pada tanggung jawabnya akibat dari beda jumlah orang yang dipimpinnya dan beda jumlah jenis masalah yang harus diatasinya. Sehingga semakin banyak orang yang dipimpin oleh pemimpin, akan semakin besar tanggung jawab pemimpin itu kepada Allah SWT, karena dia harus memastikan semua orang yang dipimpinnya tetap menjalani hidupnya dengan hak-haknya dari karunia-Nya di bumi dan sesuai dengan peraturan agama-Nya. Dan Allah SWT menetapkan bagi pemimpin (setiap orang) agar memimpin menurut kemampuannya. Allah SWT berfirman:
Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah. (At Taghaabun 16)
Hendaklah orang yang mampu, memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (Ath Thalaaq 7)
Kami tiada membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya, dan pada sisi Kami ada suatu Kitab yang membicarakan kebenaran, dan mereka tidak dianiaya. (Al Mu’minuun 62)
Tilmidzi: “Mengapa makin banyak orang yang dipimpin oleh pemimpin, maka tanggung jawab pemimpin itu bertambah besar kepada Allah SWT?”
Mudariszi: “Tanggung jawab pemimpin yaitu memastikan yang dipimpinnya (sekalipun hanya satu orang) memperoleh haknya dari karunia-Nya di bumi dan mengikuti peraturan agama-Nya ketika menjalani hidupnya. Hal itu tidak mudah bagi pemimpin (setiap orang), karena adanya Iblis (syaitan) yang menghalang-halangi manusia dari jalan-Nya yang lurus agar tersesat. Allah SWT berfirman:
Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus.” (Al A’raaf 16)
Pemimpin yang tersesat oleh syaitan akan menjadi pengikut Iblis atau syaitan dari golongan manusia atau orang kafir. Pemimpin itu menjadi seperti Iblis, yaitu menghalang-halangi manusia dari jalan-Nya yang lurus. Orang pertama yang disesatkan oleh pemimpin yang sesat yaitu orang yang dipimpinnya dan orang itu cenderung mengikuti pemimpinnya karena takut. Allah SWT berfirman:
Allah yang memiliki segala apa yang di langit dan di bumi. Dan celakalah bagi orang-orang kafir karena siksaan yang sangat pedih, (yaitu) orang-orang yang lebih menyukai kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat, dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan Allah itu bengkok. Mereka itu berada dalam kesesatan yang jauh. (Ibrahim 2-3)
Pemimpin itu bertanggung jawab atas perbuatannya dan perbuatan orang-orang yang dipimpinnya (yang menjadi sesat). Jika makin banyak orang-orang yang dipimpinnya menjadi sesat, maka makin besar tanggung jawab pemimpin itu. Tapi jika pemimpin itu mengikuti Allah SWT sedangkan ada orang-orang yang dipimpinnya mengikuti syaitan (menjadi kafir), maka dia tidak bertanggung jawab atas orang-orang kafir tersebut. Pemimpin itu berusaha mengembalikan orang-orang kafir yang dipimpinnya kepada jalan-Nya yang lurus, karena dia memimpin dengan mengikuti peraturan agama-Nya. Allah SWT berfirman:
Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan. (Shaad 26)
Tilmidzi: “Bagaimana dengan pemimpin yang tidak memiliki seorangpun yang dipimpinnya?”
Mudariszi: “Seseorang yang hidup sendiri tanpa keluarga dan tanpa ada yang dipimpinnya adalah pemimpin (khalifah) juga. Contoh, Nabi Adam yang hidup sendiri sebelum isterinya diciptakan oleh Allah SWT. Ketika itu, beliau adalah pemimpin (khalifah) bagi dirinya, yaitu memimpin dan memelihara organ-organ tubuhnya dengan makanan dari karunia-Nya dengan mengikuti peraturan agama-Nya. Allah SWT berfirman:
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. (Al Baqarah 168)
Peliharalah segala shalat(mu). (Al Baqarah 238)
Tilmidzi: “Bagaimana setiap orang menjalani hidupnya dengan pemimpinnya?”
Mudariszi: “Allah SWT memerintahkan manusia (setiap orang) agar mengikuti-Nya (ayat-ayat-Nya) ketika menjalani hidupnya seperti yang dijelaskan sebelumnya di atas. Setelah itu, Allah SWT memerintahkan manusia agar mengikuti Rasul-Nya. Allah SWT berfirman:
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. (Al Hasyr 7)
Barangsiapa mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. (An Nisaa’ 80)
Selain mengikuti Allah SWT dan Rasul-Nya, manusia (setiap orang) diperintahkan-Nya agar mengikuti pemimpinnya ketika menjalani hidupnya. Allah SWT berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan Ulil Amri di antara kamu. (An Nisaa’ 59)
Tilmidzi: “Bagaimana pemimpin menetapkan peraturan dan memutuskan perkara yang tidak ada dalam Kitab-Nya dan sunnah Rasul?”
Mudariszi: “Pemimpin (setiap orang) dapat memutuskan (membuat peraturan) ketika menjalani hidupnya di dunia. Allah SWT berfirman:
Sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja. (Thaahaa 72)
Pemimpin menetapkan peraturan dan keputusan dengan mengikuti ayat-ayat-Nya dan sunnah Rasul. Jika ada perkara yang harus diputuskan oleh pemimpin tapi perkara itu tidak ada dalam Kitab-Nya (ayat-ayat-Nya) dan sunnah Rasul, maka pemimpin itu dapat memutuskannya seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW ini:
Dari Mu’adz bin Jabal, dia berkata: “Bahwasanya Rasulullah SAW mengutus Mu’adz ke Yaman. Beliau bersabda: “Bagaimana kamu memutus?” (Mu’adz menjawab): “Saya memutus dengan hukum yang berada di dalam Kitab Al Qur’an.” Rasulullah SAW bersabda: “Kalau hukum itu tidak terdapat di Kitab Allah?” Mu’adz berkata: “Saya akan memutus dengan sunnah Rasulullah.” Rasulullah SAW bersabda: “Kalau hukum itu tidak terdapat dalam sunnah Rasulullah?” Mu’adz menjawab: “Saya berijtihad dengan pendapatku.” Rasulullah SAW bersabda: “Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada utusan Rasulullah.” (HR Tirmidzi)
Dengan demikian, pemimpin (setiap orang) dapat menetapkan dan memutuskan perkara yang tidak ada dalam Kitab-Nya dan sunnah Rasul dengan ijtihadnya atau pemikirannya yang ijtihadnya itu mengikuti Kitab-Nya dan sunnah Rasul.”
Tilmidzi: “Apakah pemimpin yang memimpin dengan tidak mengikuti peraturan agama-Nya dapat diikuti?”
Mudariszi: “Allah SWT melarang manusia mengikuti pemimpinnya yang memimpin dengan tidak mengikuti agama-Nya dan peraturan agama-Nya, yaitu sebagai berikut:
Dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. (Al A’raaf 3)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan Bapak-Bapak dan saudara-saudaramu pemimpin-pemimpinmu jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (At Taubah 23)
Dari Ibnu Umar dari Rasulullah SAW, sesungguhnya beliau bersabda: “Kewajiban seorang muslim untuk mendengar dan taat terhadap apa yang dia sukai maupun yang tidak dia sukai, kecuali kalau dia diperintah melakukan maksiat. Apabila dia diperintah berbuat maksiat, maka tidak ada alasan sama sekali untuk patuh dan taat.” (HR Muslim)
Kecuali jika orang yang dipimpin itu dipaksa. Allah SWT berfirman:
Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (An Nahl 106)
Tilmidzi: “Apakah penguasa dapat mengangkat pembantu?”
Mudariszi: “Raja (pemimpin) dapat mengangkat pembantu. Jika pembantu penguasa memerlukan pembantu, maka dia menjadi pemimpin bagi para pembantunya. Raja tetap bertanggung jawab atas para pembantunya dan atas orang-orang yang dipimpin oleh para pembantunya. Contoh, Nabi Yusuf yang menjadi pembantu Raja, seperti dijelaskan firman-Nya ini:
Berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju kemana saja ia kehendaki di bumi Mesir itu. (Yusuf 55-56)
Tilmidzi: “Apakah boleh meminta jabatan kepemimpinan?”
Mudariszi: “Allah SWT tidak melarang manusia meminta jabatan kepemimpinan. Tapi orang yang meminta itu harus mengetahui jika permintaannya dikabulkan, maka dia mempunyai tanggung jawab yang besar atas orang-orang yang dipimpinnya. Rasulullah SAW tidak memberikan jabatan kepemimpinan kepada sahabatnya yang meminta, seperti dijelaskan sebagai berikut:
Dari Abdurrahman bin Samurah, dia berkata: “Rasulullah SAW bersabda kepadaku: “Wahai Abdurrahman! Janganlah kamu meminta pangkat kepemimpinan. Apabila kamu sampai diberi, maka hal itu akan menjadi suatu beban yang berat bagi dirimu. Lain halnya kalau kamu diberi tanpa meminta, maka hal itu tidak menjadi masalah bagimu.” (HR Muslim)
Contoh orang yang diberikan jabatan kepemimpinan oleh Raja, yaitu Nabi Yusuf yang dijadikan bendahara negeri. Allah SWT berfirman:
Dan Raja berkata: “Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku.” Maka tatkala Raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.” (Yusuf 54)
Tilmidzi: “Apakah perempuan dapat menjadi penguasa?”
Mudariszi: “Allah SWT tidak melarang perempuan (atau isteri) menjadi penguasa atau pembantu penguasa. Tapi, dengan menjadi penguasa, dia berarti bertanggung jawab atas semua orang yang dipimpinnya. Tanggung jawabnya bertambah dari tanggung jawabnya yang hanya atas rumah tangga, suami dan anak-anak. Selain itu, Allah SWT tidak menjadikan perempuan sebagai pemimpin bagi laki-laki, tapi sebaliknya:
Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. (An Nisaa’ 34)
Dan Rasulullah SAW menjelaskan pula jika perempuan menjadi penguasa, yaitu sebagai berikut:
Dari Abu Bakrah, ia berkata: “Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah SAW bahwa penduduk Parsi telah mengangkat putra Kisra sebagai pemimpin mereka, beliau bersabda: “Tidak akan bahagia suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada orang perempuan.” (HR Bukhari)
Tilmidzi: “Jika demikian, apakah takdir manusia tidak menentukan baik buruk perbuatan manusia dan kedekatan manusia kepada Allah SWT?”
Mudariszi: “Semua penjelasan di atas menunjukkan bahwa seseorang menjadi penguasa (laki-laki atau perempuan) adalah karena keinginannya sendiri. Itu berarti dia sendiri yang menginginkan tanggung jawab yang besar dan bukan karena Allah SWT yang menjadikannya memiliki tanggung jawab yang besar. Padahal Raja (pemimpin) yang berilmu dan berharta banyak, tidak membuat perbuatannya baik jika rakyatnya menjalani hidupnya tidak memperoleh hak-haknya dan tidak mengikuti peraturan agama-Nya. Pemimpin (orang) yang paling baik perbuatannya, yaitu pemimpin yang paling bertakwa kepada-Nya atau yang paling taat mengikuti peraturan agama-Nya ketika menjalani hidupnya, meskipun dia bodoh, miskin dan tidak memiliki jabatan (kedudukan). Allah SWT berfirman:
Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga). (Saba’ 37)
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. (Al Hujuraat 13)
Wallahu a’lam.